Pages

Wednesday 12 November 2014

Tiga Desa Dicaplok Malaysia

 
Desa Perbatasan dengan Malaysia (photo: Kompasiana).
Desa Perbatasan dengan Malaysia (photo: Kompasiana).

Pencaplokan wilayah perbatasan rupanya masih terjadi dan legislator Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara membuktikannya. Hasil kunjungan Lumbis Ogong mendapatkan fakta bahwa bahwa tiga dari 10 desa di Nunukan telah diklaim Malaysia sebagai miliknya.
Legislator Partai Amanat Nasional Kabupaten Nunukan Ramli di Nunukan, Rabu membenarkan, ratusan kepala keluarga warga negara Indonesia berdomisili di tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, tetapi wilayahnya telah lama diklaim sebagai milik Malaysia.
“Ketiga desa yang dimaksud yakni Desa Sumantipal, Desa Sinapad dan Desa Kinokod dengan luas wilayah 54.000 hektare,” kata Ramli asal daerah pemilihan (Dapil) III termasuk Kecamatan Lumbis Ogong tersebut.
Ia menjelaskan, hasil hutan pada ketiga desa itu telah dikuasai oleh salah satu perusahaan Kerajaan Malaysia sejak 1984 dan menangkapi masyarakat setempat yang ingin menghalangi atau menebang kayu untuk kebutuhan pemukiman.
“Jadi sudah ada tiga desa yang diklaim Malaysia sebagai wilayahnya yaitu Desa Kinokod, Desa Sumantipal dan Desa Sinapad termasuk telah menguasai hasil hutannya sejak 1984,” ungkap Ramli.
Hal senada disampaikan Lewi, legislator Kabupaten Nunukan dari PDI Perjuangan yang mengatakan bahwa eksodus WNI yang berdomisili di Kecamatan Lumbis Ogong terjadi sejak 1965 saat terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.
Hingga saat ini yang menyebabkan sekitar 60 persen penduduk di kecamatan itu khususnya di distrik Labang, Panas dan Tau Lumbis telah pindah ke wilayah Tenom Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.
Akibat besarnya jumlah penduduk di kecamatan itu yang eksodus ke wilayah Negeri Sabah, maka Kerajaan Malaysia kembali mengklaim ketiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong sebagai wilayahnya sehingga dapat mengancam keutuhan NKRI di wilayah perbatasan tersebut.
Ramli maupun Lewi mengatakan, sesuai informasi yang berhasil dihimpun pada tokoh adat setempat mengaku pemerintah Kerajaan Malaysia telah menjanjikan untuk memberikan bantuan penerangan listrik berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan kebutuhan lainnya terhadap masyarakat Desa Sumantipal dan Sinapad.
Sedangkan Desa Kinokod sendiri, kata Lewi, telah kosong karena seluruh penduduknya telah pindah warga negara ke Malaysia termasuk kepala desanya.
Persoalan yang dihadapi sekarang, adalah masyarakat setempat yang merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia lebih senang apabila wilayahnya berada di bawah pemerintahan Malaysia karena kehidupannya lebih terjamin khususnya pada sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Kedua legislator tersebut juga menyatakan, selama ini masyarakat setempat menganggap ketiga desa itu telah dijual oleh pemerintah
Indonesia sehingga tidak pernah mempermasalahkannya apabila pemerintah Malaysia melakukan aktivitas. (indopos.co.id).
——-
Legislator Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyatakan, hasil kunjungannya di Kecamatan Lumbis Ogong mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa tiga dari 10 desa di kecamatan itu telah diklaim Malaysia sebagai miliknya.
Legislator Partai Amanat Nasional Kabupaten Nunukan Ramli di Nunukan, Rabu membenarkan, ratusan kepala keluarga warga negara Indonesia berdomisili di tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, tetapi wilayahnya telah lama diklaim sebagai milik Malaysia.
“Ketiga desa yang dimaksud yakni Desa Sumantipal, Desa Sinapad dan Desa Kinokod dengan luas wilayah 54.000 hektare,” kata Ramli asal daerah pemilihan (Dapil) III termasuk Kecamatan Lumbis Ogong tersebut seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/11).
Dia menjelaskan, hasil hutan pada ketiga desa itu telah dikuasai oleh salah satu perusahaan Kerajaan Malaysia sejak 1984 dan menangkapi masyarakat setempat yang ingin menghalangi atau menebang kayu untuk kebutuhan pemukiman.
“Jadi sudah ada tiga desa yang diklaim Malaysia sebagai wilayahnya yaitu Desa Kinokod, Desa Sumantipal dan Desa Sinapad termasuk telah menguasai hasil hutannya sejak 1984,” ungkap Ramli.
Hal senada disampaikan Lewi, legislator Kabupaten Nunukan dari PDIP yang mengatakan bahwa eksodus WNI yang berdomisili di Kecamatan Lumbis Ogong terjadi sejak 1965 saat terjadi konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.
Hingga saat ini yang menyebabkan sekitar 60 persen penduduk di kecamatan itu khususnya di distrik Labang, Panas dan Tau Lumbis telah pindah ke wilayah Tenom Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.
Akibat besarnya jumlah penduduk di kecamatan itu yang eksodus ke wilayah Negeri Sabah, maka Kerajaan Malaysia kembali mengklaim ketiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong sebagai wilayahnya sehingga dapat mengancam keutuhan NKRI di wilayah perbatasan tersebut.
Ramli maupun Lewi mengatakan, sesuai informasi yang berhasil dihimpun pada tokoh adat setempat mengaku pemerintah Kerajaan Malaysia telah menjanjikan untuk memberikan bantuan penerangan listrik berupa pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan kebutuhan lainnya terhadap masyarakat Desa Sumantipal dan Sinapad. Sedangkan Desa Kinokod sendiri, kata Lewi, telah kosong karena seluruh penduduknya telah pindah warga negara ke Malaysia termasuk kepala desanya.
Persoalan yang dihadapi sekarang, adalah masyarakat setempat yang merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia lebih senang apabila wilayahnya berada di bawah pemerintahan Malaysia karena kehidupannya lebih terjamin khususnya pada sektor ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Kedua legislator tersebut juga menyatakan, selama ini masyarakat setempat menganggap ketiga desa itu telah dijual oleh pemerintah Indonesia sehingga tidak pernah mempermasalahkannya apabila pemerintah Malaysia melakukan aktivitas.(Merdeka.com).