Pages

Saturday 6 December 2014

Pasokan Ikan Cukup dan Harga Turun Dampak Kebijakan Menteri Susi

Jakarta -Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait moratorium atau penghentian izin sementara untuk kapal tangkap ikan berukuran besar berdampak positif.

Seperti diketauhi mulai awal November 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara (moratorium) izin kapal baru dan mengkaji ulang seluruh izin tangkap kapal ikan di atas 30 Gross Ton (GT) selama 6 bulan ke depan.

Aturan ini berlaku bagi izin kapal baru, izin kapal yang telah habis dan review atas semua izin kapal yang telah diberikan. Aturan ini sudah ditandatangani Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa instansi lain.

Kebijakan yang berlaku awal November lalu ini telah membuat pasokan ikan di dalam negeri berlimpah sehingga harga turun. Kapal-kapal besar terutama milik asing selama ini diduga aktif melakukan 'pencurian' ikan dengan berbagai modus termasuk dengan cara transhipment atau bongkar muat di tengah laut.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ikan segar menyumbang deflasi untuk November 2014. Andilnya mencapai 0,02% dengan penurunan harga sebesar 3,7 %.

"Ikan segar andil deflasi 0,02% dengan penurunan harga 3,7%. Kita menduga ini karena aktifnya pemerintah melakukan pelarangan illegal fishing (pencurian ikan)," ungkap Kepala BPS Suryamin di Gedung BPS, Jakarta, Senin (1/12/2014).

Kebijakan tersebut, menurut Suryamin efektif dapat mencegah pencurian ikan. Ikan yang ditangkap di laut Indonesia harus masuk ke pelabuhan perikanan di dalam negeri, namun biasanya langsung diekspor secara ilegal.

"Jadi kalau biasanya langsung diekspor sekarang sudah banyak ditahan. Jadi dijual di dalam negeri. Kebijakan ini sangat berdampak," terangnya.(Detik)