Pages

Saturday 18 July 2015

Prajurit TNI AL dalam Pertempuran Teluk Sibolga

 
image002
Ilustrasi pertempuran laut

Salah satu bunyi Perjanjian Linggarjati (15 November 1946 -disahkan 25 Maret 1947) yang disepakati Indonesia dan Belanda, adalah negeri kincir angin itu bersedia mengakui secara de jure, Pulau Sumatera, Jawa dan Madura sebagai wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Sayangnya, Belanda baik di darat, laut dan udara masih kerap melakukan tindakan provokatif. Salah satunya yang terjadi di Teluk Sibolga, Sumatera Utara, 9 Mei 1947.

Diawali upaya Belanda yang memang ingin melemahkan ekonomi Indonesia dengan blokade laut, sebuah kapal Torpedo Jaeger (pemburu torpedo) Hr.MS Banckert JT-1 milik Koninklijke Marine (AL Belanda) diperintahkan berpatroli di pesisir barat Sumatera, 6-19 Mei 1947.

Sibolga adalah sebuah Kota Tua yang berada di tepi laut. Kota ini terletak tidak terlalu jauh dari Kota Barus yang konon ceritanya merupakan pintu masuk penyebar agama islam pertma di Sumatera Utara.

Dewasa ini, Sibolga lebih dikenal sebagai kota parawista yang menawarkan wisata pantai dan pulau-pulau indah. Salah satu yang terkenal adalah Pulau Mursala yang terkenal dengan air terjun mursalanya. Sebuah Air terjun yang airnya langsung jatuh ke laut. Hanya ada beberapa air terjun yang airnya langsung jatuh ke laut di dunia.

Citra Satelit Air Terjun Mursala (google earth)
Citra Satelit Air Terjun Mursala.

Sibolga Masa Sebelum Kemerdekaan, tumbuh sebagai kota dan bandar pelabuhan ekspor-impor yang memainkan peranan penting di percaturan ekonomi internasional. Oleh sebab itu, Sibolga juga menjadi wilayah yang multi-etnis, terjalain kerukunan antar etnis yang erat.

Namun Jaman keemasan Sibolga sebagai bandar pelabuhan berakhir ketika bala-tentara Kekaisaran Jepang menduduki Indonesia. Pada masa Pendudukan Jepang (1942-1945) Sibolga berada di bawah kendali Tentara AD ke-25 yang berkedudukan di Bukittinggi.

Bagi Jepang Sibolga memiliki nilai strategis di bidang sosial ekonomi dan militer, karena posisi geografisnya menghadap ke Teluk Sibolga yang langsung menuju ke Samudera Hindia. Jepang kemudian membangun sejumlah benteng pertahanan dan bunker untuk mengantisipasi kemungkinan serangan Sekutu dari Australia dan Asia Selatan.

Sementara itu di bidang sumber daya manusia, Jepang memperkuat militernya dengan merekrut pemuda-pemuda pribumi yang tergabung dalam beberapa badan semi kemiliteran.

Angkatan Laut Kekaisaran Jepang (Nihon Kaigun) membentuk organisasi Kaigun Heiho (Prajurit Pembantu AL). Untuk tujuan tersebut, AL Jepang mendirikan sekolah-sekolah pembantu AL dan pelayaran serta galangan-galangan kapal.

Inisiatif Jepang tersebut mendapat reaksi positif dari para pemuda dan tokoh-tokoh nasionalis Indonesia. Ratusan pemuda yang berminat menjadi pelaut dan marinir mendatangi pusat-pusat perekrutan AL pada tahun 1943.

Para pemuda Indonesia yang menjadi anggota Kaigun Heiho umumnya tidak mengetahui situasi peperangan di Pasifik, karena Jepang melakukan sensor ketat terhadap pemberitaan di media massa.

Pihak Jepang sesungguhnya tengah “keteteran” menghadapi tekanan militer Sekutu yang kian hebat sejak tahun 1943. Perang Pasifik mencapai klimaksnya ketika Sekutu menjatuhkan bom atom di dua kota industri utama Jepang, Hiroshima dan Nagasaki, yang memaksa Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu.

Tanda tanya mulai menggayuti para anggota Kaigun Heiho di Sibolga ketika melihat kesibukan luar-biasa bala tentara Jepang di barak-baraknya, yang menandakan sesuatu yang besar tengah terjadi.

Keheranan kian mengental ketika persenjataan mereka dan senjata-senjata di kapal atau pangkalan mulai dilucuti. Jawaban yang jelas baru muncul tanggal 12 Agustus 1945, ketika seluruh anggota Kaigun Heiho dikumpulkan oleh perwira AL Jepang dan diberikan informasi bahwa perang telah selesai dan mereka diperbolehkan pulang ke kampung masing-masing.

Setelah “apel perpisahan” tersebut, salah seorang anggota Kaigun Heiho, yaitu Oswald Siahaan, dipanggil menghadap komandan batalyonnya (perwira Jepang) yang berpesan: “Kami kalah, kalian jangan kalah lawan Sekutu, senjata ada, kami tinggalkan di gudang”.

Setelah itu, seluruh personil AL Jepang meninggalkan Sibolga dengan kapal-kapalnya. Para mantan anggota Kaigun Heiho Sibolga, kemudian membongkar gudang senjata AL Jepang pada tanggal 13 Agustus 1945.

Apa yang dikatakan oleh komandan Jepang ternyata benar, di gudang masih tersimpan sejumlah besar senjata dan amunisi. Keesokan harinya, tanggal 14 Agustus pukul 21.30, seluruh senjata dan sekitar 16 peti amunisi diboyong ke Sibolga Julu.

Semua itu menjadi modal awal para pejuang bahari dalam membentuk organisasi kemiliteran ketika Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan.
Hr.MS Banckert JT-1 milik Koninklijke Marine
Hr.MS Banckert JT-1 milik Koninklijke Marine

Pangkalan ALRI di Sibolga terbentuk saat berlangsung proses kapitulasi dan repatriasi bala tentara Jepang ke tanah-airnya.

Sekutu mengeluarkan perintah agar Jepang menjaga status-quo di Indonesia sementara menunggu kedatangan pasukan Sekutu untuk mengambil-alih kekuasaan.

Kevakuman pemerintahan ini dimanfaatkan bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Bangsa Indonesia secara spontan segera membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada tanggal 22 Agustus 1945 dan badan kelaskaran, yang tugasnya mengambil-alih fasilitas pemerintahan, militer dan senjata dari Jepang.

Akibatnya, tak jarang terjadi bentrokan fisik dengan militer Jepang. Berita Proklamasi 17 Agustus sesungguhnya telah diketahui oleh masyarakat Sibolga melalui radio dan berita selengkapnya mengenai langkah-langkah awal yang harus diambil pasca Proklamasi diterima tanggal 22 Agustus 1945.

Instruksi mengenai upaya pemulihan dan pengambil-alihan situasi keamanan di Sibolga diterima dari utusan BKR Pusat Jakarta, yaitu Hadely Hasibuan. Setelah berkonsolidasi, para mantan anggota jawatan pelayaran, Gyugun-Heiho, KNIL dan sebagainya, pada bulan Oktober 1945 membentuk BKR Laut Sibolga.

BKR Laut Sibolga pada tanggal 15 November 1945 berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Laut sebagai tindak-lanjut Maklumat No. X tanggal 5 Oktober 1945 mengenai pembentukan TKR sebagai organisasi militer. Selanjutnya pada tanggal 25 Januari 1946 TKR Laut kembali berubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) Laut.

Pada tanggal 5 Mei 1946 TRI Laut diresmikan oleh pemerintah menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Pangkalan Sibolga.Memasuki bulan Maret 1947, dilakukan reorganisasi ALRI Pangkalan Sibolga menjadi ALRI Pangkalan Besar Sibolga yang membawahi Pangkalan A Sibolga.

Pangkalan A merupakan kesatuan setingkat batalyon yang bertanggungjawab atas keamanan di sekitar Pelabuhan Sibolga. Belanda yang membonceng pasukan Sekutu (Inggris), bermaksud mengembalikan kekuasaan Hindia-Belanda, telah memancing perlawanan dari pihak Indonesia.
Para anggota TKR, laskar dan badan perjuangan menggelar sejumlah penyergapan serta penyerangan terhadap pasukan Sekutu. Di Sumatera Utara, daerah perjuangan tersebut, dikenal sebagai Medan Area. Pertempuran Medan Area terus berlanjut hingga penyerahan tongkat komando keamanan dari Sekutu kepada Belanda tanggal 15 November 1946, dan setelah itu para pejuang harus berhadapan langsung dengan kekuatan militer Belanda.

Pertempuran Laut Teluk Sibolga terjadi setelah Belanda menerima peralihan kendali keamanan di Indonesia dari Sekutu (Inggris). Belanda kemudian membentuk Pemerintahan Sipil Hindia-Belanda (NICA/ Netherlands Indie Civil Administration).

NICA menempuh dua jalur kebijakan di Indonesia, yaitu diplomatik dan militer. Di jalur diplomatik, NICA menggelar perundingan Linggarjati (10-15 November 1946), dimana salah satu klausulnya Belanda mengakui wilayah kedaulatan Indonesia yang meliputi Pulau Jawa, Sumatera dan Madura.
Walau secara de jure Belanda telah mengakui kedaulatan Indonesia, namun faktanya kekuatan militernya masih bertahan di Jawa, Sumatera dan Madura, serta sering melakukan tindakan provokasi.

Tidak hanya itu, di beberapa daerah Belanda kerap melakukan aksi intervensi di wilayah Republik Indonesia, yang antara lain terjadi di perairan Teluk Sibolga. Sementara itu di sisi lain, di pihak Indonesia pun banyak kalangan yang tidak menyetujui hasil Perjanjian Linggarjati yang dinilai sebagai pengingkaran terhadap bentuk Negara Kesatuan RI, yang telah disepakati meliputi seluruh wilayah ex-Hindia-Belanda.

Sikap pro-kontra yang terjadi di kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, pada akhirnya berbuntut agresi militer pada bulan Juli 1947 yang dilancarkan oleh militer Belanda.

Insiden pelanggaran wilayah kedaulatan RI di perairan Teluk Sibolga oleh kapal perang AL Kerajaan Belanda, sesungguhnya dilandasi oleh kebijakan Belanda untuk melemahkan kekuatan sosial, politik, ekonomi dan militer Indonesia.

Untuk itulah, Belanda melakukan blokade di laut, darat dan udara, serta mengintimidasi dan menghalangi berbagai arus lalu-lintas perekonomian yang menuju atau bertolak dari Indonesia ke luar-negeri.

Belanda menerapkan peraturan bahwa semua kegiatan lalu-lintas perekonomian harus mendapat izinnya dan melalui fasilitas pelabuhan di daerah yang diduduki Belanda.

Ketegangan antara Indonesia dengan Belanda kian memuncak ketika sebuah kapal perang AL Belanda jenis penghancur bertorpedo ( JT/ jaeger torpedo) Hr.Ms. Banckert JT-1 berpatroli di sepanjang pantai barat Sumatera untuk mengontrol lalu-lintas pelayaran disana antara tanggal 6 sampai 19 Mei 1947.

Dengan alasan bahwa hukum laut yang berlaku saat itu, adalah hukum laut teritorial Kolonial Hindia-Belanda, Hr.Ms. Banckert bermaksud melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap semua kapal yang akan bongkar-muat di Pelabuhan Sibolga. Kapal perang Belanda tersebut, kemudian memasuki perairan Teluk Sibolga pada tanggal 9 Mei 1947 untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal dagang Singapura MTS Sembilan. Banckert berniat menarik kapal dagang itu ke Pelabuhan Padang (yang dikuasai Belanda).

Ternyata pada saat itu, di MTS Sembilan terdapat 2 personil ALRI yang tengah bertugas melakukan pengamanan di kapal, yang kemudian dipaksa turun dan dikembalikan ke Pelabuhan Sibolga dengan motor boat Belanda. Pelanggaran perairan tersebut diprotes keras oleh Residen Tapanuli Dr. F.L. Tobing melalui surat yang disampaikan oleh tim utusan (sejumlah perwira TKR) kepada Komandan Kapal Hr.Ms. Banckert, Mayor G. Kondys.

Isi surat tersebut meminta dengan tegas, kapal perang Belanda agar meninggalkan perairan Sibolga karena melanggar hasil Perjanjian Linggarjati. Protes tersebut awalnya, ditanggapi positif oleh Banckert yang meninggalkan perairan Teluk Sibolga pada tanggal 10 Mei. Namun rupanya itu hanya merupakan taktik pengelabuan Belanda saja untuk mengecoh perhatian pihak Indonesia, yang saat itu telah bersiap-siaga penuh di sekitar Pelabuhan Sibolga.

Pukul 13.30 di hari yang sama, kapal perang Belanda tersebut kembali memasuki perairan Sibolga, masih dengan alasan yang sama, yaitu hendak menyeret kapal MTS Sembilan karena tidak memiliki izin dari Pemerintah Belanda (NICA).

Kehadiran Banckert –yang semula dikira menghormati protes Residen Tapanuli- terpantau oleh Pos ALRI yang berkedudukan di Bukit Ketapang, yang menghadap langsung ke Teluk Sibolga, dan segera melaporkannya ke Markas ALRI Pangkalan A Sibolga.

Saat yang bersamaan, secara kebetulan di Pangkalan A tengah dilakukan upacara peresmian Pangkalan Besar dan Pangkalan A ALRI Sibolga oleh Residen Tapanuli yang dihadiri sejumlah perwira TRI dan badan perjuangan.

Berita tersebut kontan mengejutkan, namun karena telah diantisipasi sebelumnya, maka Pangkalan A segera memerintahkan seluruh pasukan untuk bersiaga penuh. Beberapa penembak mahir ALRI segera menempati posnya di Bukit Ketapang, yang hanya berjarak 1,5 mil dari posisi kapal MTS Sembilan, sedangkan perwira ALRI dan tim negosiator yang ditugaskan untuk berunding dengan pihak Belanda segera meluncur menggunakan motor-boat ke MTS Sembilan.

Delegasi Indonesia terdiri atas: Kapten Jetro Hutagalung, Letnan Sabar Hutagalung, Letnan Banggas Lumban Tobing, Letnan Muda Sapiun Tanjung dan Letnan I Oswald Siahaan (Dan Kie II ALRI Pangkalan A merangkap pimpinan motor-boat), sedangkan sebagai awak kapal adalah Kopral ALRI Galung Silitonga dan Kopral ALRI Lambok Simatupang.

Namun, karena posisi Belanda lebih dekat dan lebih dahulu menurunkan motor-boat berisi pasukan Mariniers dan Pelaut bersenjata lengkap, telah mendahului on-board di MTS Sembilan.

Sementara itu, di Banckert juga telah dipersiapkan sebuah motor-boat yang dipimpin seorang perwira untuk melindungi pasukan mereka di kapal niaga Singapura itu. Setelah kedua belah pihak bertemu di MTS Sembilan dan perundingan baru saja akan dimulai, Banckert kembali menurunkan sebuah motor-boat bersenjata.

Naluri militer Letnan I Oswald Siahaan seketika bergetar, karena tindakan Belanda itu mengancam keamanan delegasi Indonesia. Seketika itu, ia memerintahkan seluruh delegasi agar segera turun ke motor-boat dan selekasnya kembali ke pelabuhan.
…komandan motor-boat Belanda mengeluarkan perintah: “vuur (tembak)!”…
Dalam perjalanan, ternyata kedua motor-boat Belanda mengejar motor-boat ALRI dan berusaha menjepitnya. Motor-boat ALRI berhasil keluar dari jepitan musuh, namun tiba-tiba, komandan motor-boat Belanda mengeluarkan perintah: “vuur (tembak)!” yang langsung diikuti tembakan gencar dari mitraliur 20 mm dan Oerlikon ke arah motor-boat ALRI.

Melihat hal tersebut, satuan penembak mahir ALRI pimpinan Letnan Muda Ari Poloan dibantu Seksi II Kompi II yang berkedudukan di Bukit Ketapang, kontan melepaskan tembakan perlindungan dengan gencar ke kapal-kapal Belanda.

Pasukan Polisi Tentara Laut yang berkedudukan di pelabuhan juga turut membantu. Setelah kontak senjata selama setengah jam, akhirnya kedua kapal Belanda bergerak kembali ke Banckert.
Akibat peristiwa tersebut, Kopral Galung Silitonga gugur dan Kopral Lambok Simatupang terluka, sedangkan di pihak Belanda seorang sersan penembak terluka parah, sementara seluruh delegasi perunding selamat.

Peristiwa kontak senjata tanggal 10 Mei tersebut, kemudian disikapi dengan menghimpun seluruh kekuatan perjuangan di Tapanuli agar bersatu untuk mempertahankan Pelabuhan Sibolga, pelabuhan samudera satu-satunya di Sumatera Utara yang masih dikuasai RI.

Strategi pertahanan segera disusun, termasuk menempatkan baterai-baterai meriam anti tank dan kaliber 20 mm. Kekhawatiran Indonesia terbukti, karena pada tanggal 11 Mei sore Hr.Ms. Banckert kembali memasuki perairan Teluk Sibolga.

Melalui perantara nahkoda kapal Pincalang yang ditahannya, Komandan Kapal Belanda mengirim pesan agar pihak Indonesia menyerahkan awak kapal MTS Sembilan yang berada di Sibolga. Pihak Indonesia menjawabnya dengan ultimatum, yang isinya :

” Sesuai dengan naskah perjanjian linggarjati bahwa negara Republik Indoensia sudah diakui oleh Belanda, dan PBB secara de facto maka kedua belah pihak kerajaan Belanda dan Republik Indoensia supaya saling hormat – menghormati, tidak boleh melanggar teritorial kedua belah pihak. Karena teluk Sibolga adalah hak teritorial ri diminta agar kapal perang HRMS. Banckert jt – 1 segera meninggalkan teluk Sibolga dalam tempo 1 x 24 jam. Bila tidak diindahkan konsekuensinya akan diambil tindakan dengan gempuran senjata, dengan batas waktu sebelum jam 10 wib tanggal 12 mei 1947”.

Ultimatum tersebut tidak diindahkan Banckert hingga batas waktu yaitu pukul 10.00 tanggal 12 Mei. Tembakan pertama dilepaskan oleh unit meriam Pesindo (Pemoeda Sosialis Indonesia) yang diikuti tembakan gencar lainnya ke arah Banckert.

Akhirnya, berkobarlah pertempuran sengit di Teluk Sibolga. Dalam pertempuran tanggal 12 Mei itu, 4 anggota TRI (2 diantaranya anggota ALRI) gugur yaitu Lettu Oswald Siahaan dan Kopral ALRI Zulkifli Tanjung dan 2 terluka berat, sementara di pihak Belanda diperkirakan 5 personilnya terluka parah.

Peristiwa Pertempuran Laut Teluk Sibolga ini menunjukkan semangat perjuangan Bangsa Indonesia terkhusus masyarakat Sibolga di mata Belanda maupun dunia Internsional bahwa Negara Republik Indonesia itu memang ada dan perlu diakui eksistensinya oleh dunia Internasional.

Namun, sebagai dampak dari pertempuran ini adalah semakin berkurangnya frekuensi kunjungan kapal – kapal dagang dari Singapura yang tentunya berpengaruh terhadap perekonomian daerah setempat.

Belanda yang berusaha untuk menjajah kembali dengan membonceng sekutu di perairan Sibolga tetapi hal tersebut mendapat perlawanan dari para pejuang termasuk Lettu ALRI Oswald Siahaan yang memanfaatkan senjata dan amonisi dari tentara Jepang, karena pihak Belanda telah melanggaran wilayah RI setelah kekalahan Jepang terhadap Sekutu yang tersirat di perjanjian Linggarjati maka terjadilah pertempuran sejak tanggal 24 Desember 1948 selama lima hari, sehingga ALRI Sumatera Timur Selatan dengan ALRI Tapanuli ditetapkan berpangkalan di Sibolga.

Adanya perlawanan dari para pejuang Republik Indonesia dan tekanan Internasional memaksa Belanda untuk duduk di meja perundingan, kemudian PBB membentuk Komisi PBB untuk Indonesia atau UNCI (United Nation Commission for Indonesia) pada tanggal 28 Januari 1949 dicapai kesepakatan gencatan senjata sebagai hasil perundingan Roem-Roijen di Den Haag Belanda.

Pada tanggal 23 Agustus 1949 hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, disepakati adanya pengakuan Kedaulatan RI oleh Kerajaan Belanda serta membentuk Indonesia Serikat. Dengan diakuinya kedaulatan Indonesia maka dibentuklah Angkatan Perang Republik Indonesia.

Pengakuan Kedaulatan Indonesia ditandatangani di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949, kemudian seluruh kekuatan perjuangan ALRI Tapanuli di kumpulkan di Sibolga, Pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan penyerahan Marine Basis sektor Sibolga di Baros dari Koninklijke Marine (KM) kepada ALRIS.

Setelah masa penyerahan Marine Basis sektor Sibolga, selanjutnya adalah masa konsolidasi pembentukan kekuatan setelah mengalami masa perjuangan pra kemerdekaan dan perang kemerdekaan (revolusi fisik) yaitu adanya agresi militer sekutu, sehingga sejak saat itulah perkembangan kekuatan pangkalan di Sibolga mulai diadakan penataan dan penyusunan baik dibidang Organisasi maupun administrasinya, perkembangan terus terjadi untuk memperbaiki administrasi Pangkalan.

Perkembangan organisasi pangkalan Sibolga terus terjadi baik secara fisik maupun administrasi sehingga terjadi perubahan nama menjadi Sional Sibolga tahun 1985, kemudian berubah kembali menjadi Lanal Sibolga tipe B tahun 1999, dan Akhirnya berdasarkan Surat Keputusan Kepala Staf TNI-AL Nomor : kep/11/VIII/2004 tanggal 26 Agustus 2004 berganti nama menjadi Pangkalan TNI AL Sibolga tipe C Kedudukan secara administratif dibawah Lantamal II.

Pangkalan Angkatan Laut Sibolga sejak zaman Jepang dan Belanda mempunyai peranan amat penting, karena pangkalan Sibolga merupakan Pangkalan Angkatan Laut terbesar di pantai Barat Sumatera, hingga saat ini hal tersebut tidak diragukan.

Setelah membaca dari penelusuran sejarah tersebut pembentukan Pangkalan di Sibolga dimulai ketika direbut pertama kali dari kekuasaan tentara Jepang dan diserahkan pada tanggal 5 Mei 1946, kemudian pangkalan tersebut berusaha dikuasai Belanda hingga akhirnya diserahkan Pangkalan Sibolga dari Koninklijke Marine (Angkatan Laut Kerajaan Belanda) kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Angkatan Laut Republik Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949.

Untuk mengenang pertempuran yang heroik itu, maka dibangunlah sebuah monumen Oswald Siahaan.Untuk mengenang semua jasa para leluhur pejuang bangsa. Yang menarik, monemen ini sekarang sudah dilebgkapi satu unit tank PT-76 dan Meriam Howitzer yang diserahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Marsetio sebagai hadiah dari Panglima TNI untuk melengkapi Monumen Oswald Siahaan. Keduanya terpajang gagah seakan mengawal monumen sebagai sejarah adanya pertempuran di wilayah laut Teluk Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah.
image009
Monumen Oswald Siahaan kini dilengkapi Tank PT-76 dan Meriam Howitzer

Menurut Danlanal Sibolga Letkol (P) Laut Ivan Gatot Prijanto Tank dan Meriam ini masih aktif namun tidak begitu maksimal lagi untuk dioperasikan. Monumen ini berdiri pada tahun 1996, berada di kawasan perumahan TNI AL terletak di Jalan Sibolga – Barus KM 4, Dusun Panakkalan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli. Secara administratif sudah masuk wilayah Tapanuli Tengah namun pemeliharaannya menjadi tanggung jawab dari Lanal Sibolga.

Selain monumen, nama Oswald Siahaan juga di abadikan sebagai nama kapal perang perusak kawal berpeluru kendali Ahmad Yani Class. Kapal bekas frigat Belanda ini dibangun tahun 1964. Dan kapal inilah yang berhasil meluuncurkan Rudal Yakhont asal Rusia dalam sebuah latihan militer.
image012
KRI Oswald Siahaan-354 Tenbakan Rudal Yakhont April 2011 di Perairan Selat Sunda
KRI Teluk Sibolga-536
Owesome Picture KRI Teluk Sibolga-536

Lalu ada KRI Teluk Sibolga-536 yang penamaanya di ambil dari nama teluk Siboga. Kapal perang ini pernah datang ke Teluk Sibolga kemudian merpat di Lanal Sibolga untuk mengantarkan Tank PT-76 dan Meriam Howitzer yang akan di pajang di Monumen Oswald Siahaan.ini adalah kapal perang jenis kapal pendarat kelas Teluk Gilimanuk yang dibangun tahun 1977 dan dibeli oleh indnesia dalam paket pembelian kapal perang bekas Jerman Timur pada tahun 1993.

(JKGR)