Pages

Tuesday 14 April 2015

Rusia Usulkan Penggunaan Rubel dan Rupiah dalam Perdagangan Bilateral Untuk Gantikan Dolar


Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia dan Rusia di kota Kazan, Republik Tatarstan. Foto: Elizaveta Moskvina

Menteri Perdagangan dan Industri Rusia Denis Manturov mengusulkan untuk menggunakan mata uang nasional dalam setiap transaksi perdagangan antara Rusia dan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Manturov saat ditemui di Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia dan Rusia di kota Kazan, Republik Tatarstan (9/4).

Menurut Manturov, hal serupa telah diterapkan Rusia dalam berbagai transaksi perdagangan dengan India dan Tiongkok. Transaksi menggunakan mata uang nasional juga pernah dibahas Rusia dengan Vietnam dan Thailand. Manturov meyakinkan, dengan menggunakan mata uang lokal, kedua mata uang akan saling menguat.

Dalam forum bisnis tersebut, Manturov mengatakan bahwa volume perdagangan antara Rusia dan Indonesia belum mencapai target, yaitu hanya 2,5 miliar dolar AS pada. Namun demikian, target tersebut diproyeksikan meningkatkan hingga lima miliar dolar AS pada 2015.

Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan BI No. 17/3/2015 mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah di wilayah NKRI dengan pertimbangan banyaknya transaksi dalam negeri masih menggunakan valuta asing.

Rusia dan Indonesia kembali mengadakan forum bisnis untuk yang kesepuluh kalinya. Forum yang dikenal sebagai Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia dan Rusia mengenai kerjasama di bidang perdagangan, ekonomi dan teknik ini diadakan di kota Kazan, Republik Tatarstan. 

Sejak penandatanganan deklarasi mengenai Kerangka Hubungan Persahabatan dan Kemitraan antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia dalam Abad ke-21, hubungan bilateral kedua negara memasuki babak baru dan senantiasa meningkat. Interaksi para pemimpin dan para pejabat tinggi kedua negara sangat intensif. (RBTH)