Saturday, 22 September 2012
TNI AL Pesan Dua Kapal Tunda ke PT. PAL
KRI Leuser-924 yang diserahkan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari kepada TNI AL pada 22 Agustus 2002, adalah Kapal Tunda Samudera terbesar di Asia Tenggara, dengan panjang 71,50 meter dan berkecepatan 15,20 knots, memiliki kemampuan multifungsi di antaranya sebagai kapal angkut pasukan berkapasitas 120 orang, serta digunakan sebagai kapal hidrografi. (Foto: Dispenal)
21 September 2012, Surabaya: TNI Angkatan Laut memesan dua unit kapal tunda samudera kepada PT PAL Indonesia (Persero) yang kontraknya didasarkan surat perjanjian jual beli antara Dinas Pengadaan TNI AL (Disadal) dengan PT PAL Indonesia pada 20 Desember 2011.
Pembangunan dua unit kapal tunda itu ditandai dengan "Keel Laying" yang disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Soeparno di Bengkel Assembly CBL, Divisi Kapal Niaga, PT PAL Indonesia (Persero), Surabaya, Jumat.
Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan berita acara Keel Laying di Bengkel Assembly Curve Bock Line (CBL) Divisi Kapal Niaga oleh Asisten Logistik (Aslog) Kasal Laksamana Muda TNI Sru Handayanto bersama Direktur Produksi PT PAL Indonesia (Persero) Ir Edy Widarto.
Selain Kasal Laksamana TNI Soeparno, acara itu juga disaksikan Dirut PT PAL Indonesia (Persero) Ir. Firmansyah Arifin, Wakil Komisaris PT PAL Indonesia (Persero) Laksamana Muda TNI (Purn) Sunardjo, dan undangan lainnya.
Kapal itu merupakan kapal kedua dari dua unit kapal tunda 2400 HP yang dipesan oleh TNI Angkatan Laut berdasarkan surat perjanjian jual beli nomor: KTR/1055/02-48/XII/2011/Disadal yang sesuai rencana akan diserahkan pada Juni 2013.
Ukuran Utama Kapal Tunda 2400 HP
• Panjang Keseluruhan (LOA): 29.00m
• Panjang Garis Air: 26.50m • Lebar: 9.00m • Tinggi Sampai Geladak Utama: 4.50m • Sarat Air Desain: 3.50m • Tinggi Ruang Akomodasi: 2.50m
Daya Tarik
Daya tarik pada daya maximum motor pokok (100% MCR) adalah 30TON pada kondisi sarat desain.
Kecepatan
Kecepatan normal operasi (free running) 100% MCR pada sarat kondisi muatan 50% adalah 12 knot, pada perairan dalam dan tenang serta kondisi cuaca tidak melebihi skala Beaufort 2.
Kecepatan menunda ≥ 5 knot.
• Jumlah ABK: 10 orang
• Klass : Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)
Sumber: ANTARA News Jatim