Masih ingat berita hangat dari berbagai media Nasional dan Lokal
Kalimantan Baratbeberapa waktu yang lalu, dimana pemerintah
Malaysiasecara terang-terangantelah membangun Beacon (dudukan Mercusuar)
di perairan Tanjung Datok wilayah Laut Teritorial Kodam
XII/Tanjungpura.!
Merujuk pada perjanjian Landas
Kontinen antara RI-Malaysia yang disyahkan di Kualalumpur 27 Oktober
1969 masing-masing pemerintah RI oleh Mentaben Prof Dr. Ir. Sumantri
Brodjonegoro dan pemerintah Malaysia oleh Penguam Negara Abdul Kadir bin
Jusof. Kemudian Idonesia meratifikasi dengan Keppres No.89 Tahun 1969
tanggal 5 Nopember 1969 (Lembaran Negara 1969 No. 54) telah disepakati
penetapan 25 titik coordinat yaitu: 10 titik di Selat Malaka, 10 titik
di Laut Natuna dan 5 titik di utara Tanjung Datok, wilayah Prov Kalbar.
Dimana Garis Pangkal (baseline 21) pada coordinat 109º 38´ 8ʺ BT- 02º
05´ 0ʺ LU (± 210 meter dari pantai utara Tanjung Datok) yang dilengkapi
dengan Base Point 35 atau Titik Dasar (TD.35) atau Titik Ikat di pantai
Tanjung Datok, telah di depositkan di lembaga internasional PBB.
Patok Dishidros TNI AL pada TD.35
Tahun 2005 tergusur abrasi pantai, berkat kepedulian Babinsa Tanjung
Datok dan masyarakat binaannya, patok itu dapat diselamatkan, ± 5 meter
dari kedudukan patok semula, dibangun Pos Babinsa Permanen Tanjung
Datok,dari hasil Swadaya.
Pembangunan MercusuarMalaysia Mei 2014
itu jika mengacu pada MoU Indonesia-Malaysia di Kualalumpur 27 Oktober
1969, Pasal 1, ayat (1), point A, dinyatakan bahwa Base Line 21 di
Tanjung Datok telah disepakati pada coordinat 109º 38’ 8” BT - 02º 05’
0” LU, sedangkan Mercusuar Malaysia yang dibangun di wilayah Laut
Teritorial Indonesia di coordinat 109º 38’ 8,70” BT - 02º 05’ 0,3” LU.
Terdapat selisih hitungan 5,70” BT – 0,3” LU (masuk wilayah Laut
Teritorial NKRI sejauh ± 1.390 meter, atau ± 800 meter dari pantai
terdekar di Tanjug Datok Indonesia).
Sementara itu, sesuai Konvensi Hukum
Laut Internasional (UNCLOS 1982) dalam Pasal 80 secara tegas telah
disebutkan bahwa: “negara yang mempunyai hak berdaulat di Landas
Kontinen dan Hak Eksekutif untuk membangun dan memiliki kewenangan serta
pengaturan instalasi (mercusuar) di atasnya; adalah Negara Kepulauan
seperti NKRI”.
Oleh karena itu saya tidak mengatakan
bahwaBeacon yang dibagun oleh fihak Malaysia di wilayah abu-abu (wilayah
sengketa),hal ini bisa membuka celah hukum dan Malaysia akan menuntut
ke mahkamah internasional atas wilayah abu-abu itu. Demikian jawaban
Kasilistra Pendam XII/Tpr Mayor Inf Drs. Umar Affandi, M.H atas
pertanyaan Presenter pada acara Berita TNI AD di Studio ANTV Wisma
Antara Jl. Merdeka Jakarta Selatan Lantai 9,pada segmen Dialog dengan
tema “Pangamanan Perbatasan di Tanjung Datok, Kalimantan Barat baru-baru
ini.
Pertanyaan Presenter ke dua: “seberapa
penting perbatasan bagi suatu negara, khususnya dikaitkan dengan
kedaulatan NKRI” ?.Jawaban narasumber yaitu bahwa: “batas suatu negara
penting ketika pemerintah telah menjadikan wilayah perbatasannya sebagai
halaman depan negara. Oleh karena itu batas negara menjadi sangat
penting jika dihadapkan pada kedaulatan negara, karena hal ini berkaitan
dengan multiplayer efect, misalnya dalam pengelolaan Sumber Daya Alam,
penyusunan Rencana Umum Tata Ruang Nasional, Pangamanan Perbatasan dll”.
Pertanyaan ketiga: “mungkinkah
pelanggaran batas negara menjadi sumber konflik seperti Israel dengan
Palestina”. ? Jawaban narasumber: “harus kita bedakan antara pelanggaran
batas negara dengan konflik Israel-Palestina.
Dimana konflik tersebut dipicu adanya
aksi penculikan warga Israel oleh Palestina, dibalas dengan penculikan
warga Palestina oleh Israel. Eskalasinya berkembang menjadi konflik
bersenjata. Sedangkan pelanggaran batas negara bisanya berupa:
perkebunan lintas batas negara, perusakan patok tanda batas negara,
penghilangan patok, bahkan penggeseran patok sehingga salah satu negara
wilayahnya berkurang. Oleh karena itu persoalan antara Indonesia dengan
Malaysia selaku sesama anggota Asean tentu saja dapat diselesaikan via
forum diplomatik.”
Pertanyaan ke empat: “strategi apa
untuk menghindari ancaman “? Jawaban narasumber: “melalui Operasi
Pengamanan Perbatasan Darat Indonesia-Malaysia, sebagaimana diatur dalam
Perkasad /94/XI /2009, maka strategi yang dilakukan guna menghindari
ancaman wilayah perbatasan negara kita adalah: a) Mencegah upaya
peluasan wilayah darat negara kita oleh negara lain yang berbatasan
langsung dengan NKRI. b) Mencegah kegiatan infiltrasi dari negara lain,
yang akan melewati wilayah perbatasan darat dengan NKRI. dan c) Mencegah
pemanfaatan wilayah perbatasan negara sebagai titik pertemuan aktifitas
terorisme internasional. Serta d) Mencegah semua kegiatan illegal
(illegal action) melalui perbatasan darat dengan NKRI dll”.
Pertanyaan Presenter pada sesien
terakhir yaitu: “kehadiran imigran di wilayah perbatasan Indonesia,
menguntungkan atau merugikan kita” ?.Jawaban narasumber bahwa:
“berbicara tentang untung atau rugi, maka kehadiran imigran di wilayah
Indonesia tentu saja dapat merugikan kita, karena akan menjadi Pekerjaan
Rumah(PR) bagi pemerintah Indonesia”.
Usai talk show, narasumber menjelaskan
bahwa: “aksi negeri Jiran ini sontak membuat Indonesia bertindak,
sebagai langkah awal TNI AL mengerahkan 1 kapal perang kelas Korvet,
KRI 877 Sutedi Senoputro, Kapal dengan Meriam dan Torpedo ini juga
mengangkut tim Hidro Oceanografiuntuk melakukan survei dilokasi
BeacondanTNI AL mengirim pesawat intai amfibi Casa U621 yang bertugas
untuk memonitor lokasi tsb.
Berikutnya TNI AL mengerahkan 3 unit
kapal perang dan berusaha mendekat ke lokasi pembangunan Beacon, Upaya
TNI ini membuat Kru pembanguan Beacon dan kapal perang Malaysia yang
bertugas mengawal pembanguanMercusuar itu, lari tunggang langgang, ini
dilihat dari kepulan asap hitam yang keluar dari kapal perang Malaysia
yang menandakan mereka pergi dengan buru-buru dan memacu kecepatan kapal
sekencang mungkin.
Yang menjadi pertanyaan mengapa kapal
perang Malaysia terkesan kabur saat didekati oleh kapal perang
Indonesia? bukankah dulu mereka menampilkan sikap arogansi saat
sengketadi Karang Unarang (Ambalat) yang membuat harga diri bangsa kita
benar-benar dipandang sebelah mata oleh Malaysia. Menurut kabar dari TKP
di perairan Tanjung Datok, ternyata kapten kapal Malaysia Fauzi
mengidentifikasi ada beberapa kekuatan bawah laut dari pihak TNI AL yang
ternyata diam-diam telah mengepung mereka, bahkan kontak dari kapten
kapal kepada petinggi TLDM ternyata sia-sia karena kekuatan tidak
terlihat dari pihak Indonesia telah mengintercept komunikasi mereka,
wow…pantas ia kabur dengan terburu-buru.
Yang menjadi pertanyaan berikutnya,
untuk apa Beacon ini mereka buat? tentu saja banyak yang bisa didapat
oleh Malaysia jika berhasil memasang peralatan di wilayah ini, salah
satunya sebagai bukti pendukung jika suatu saat mereka kembali
mengajukan masalah ini ke mahkamah internasional di PBB, tapi tunggu
dulu…. menurut analisa saya, ternyata itu bukan Beaconsembarangan,
pembanguan ring ini bukan murni untuk dudukan Mercusuar, tetapi akan
digunakan untuk kepentingan TLDM, dimana di ring ini nantinya akan
diinstall berbagai Alutssista.
Kapten kapal Malaysia Fauzi
menerangkan bahwa pembangunan Beacon ini atas perintah Kerajaan dan jika
sudah selesai membangun di Tanjung Datok pemerintah Malaysia berencana
akan membangun 6 unit yang sama dan 1 unit diperairan Sebatik Kalimantan
Timur.Demikian kata salah seorang penjaga Suar Tanjung
DatokberinisialBS dari Dinas Perhubungan Laut Wilayah III/Ptk,yang
didampingi anggota Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ berinisial Serda SG.