Jakarta - Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri
memakai lagi seragam loreng dengan 3 alasan, yakni historis alias
sejarah, fungsi dalam medan operasi yang spesifik serta Kepolisian
internasional menggunakan seragam serupa. Bagaimana sejarah PDL loreng
di Brimob?
Mabes Polri telah menyusun 'Naskah Pengaturan
Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan di Lingkungan Korps Brimob' yang
diterbitkan Tim Perumus dari Mabes Polri pada November 2013 lalu,
sebagaimana dikutip dari situs http://www.tsc-jatim.com/. TSC alias
Teratai Shooting Club adalah komunitas olahraga menembak di bawah binaan
Brimob Polda Jatim.
Disebutkan dalam 'Naskah Pengaturan' itu
disebutkan sejarah seragam motof loreng atau disebut 'Camouflage' itu,
yang memang digunakan semua angkatan bersenjata di era Presiden
Soekarno, bukan cuma Brimob Polri.
Ada yang menarik, seragam itu
ternyata bersumber dari seragam pasukan Perang Dunia II AS, USMC M1942
alias Marinir AS, hibah dan pampasan perang dari tentara NICA Belanda
hingga beli dari US Army atau AD AS. AD AS disebutkan tak jadi memakai
seragam motif lorengnya saat bertempur di Eropa karena motif lorengnya
mirip dengan seragam tentara NAZI.
Untuk pampasan perang,
diceritakan para pejuang sampai bertempur dengan tangan kosong merebut
seragam loreng itu. "Dari para sesepuh TNI maupun Polri yang sempat
berlaga dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, beliau
menyebutkan bahwa secara hand to hand combat merebut seragam loreng
milik NICA untuk digunakan sebagai pakaian dinas lapangan sehari-hari,"
demikian dituliskan dalam 'Naskah Pengaturan' halaman 19.
Berikut kronologi sejarah pemakaian PDL loreng menurut 'Naskah Pengaturan':
5 Oktober 1954
Seragam loreng motif macan tutul pertama kali digunakan secara resmi
oleh RPKAD (Resimen Pasukan Komando Angkatan Darat, sekarang Kopassus
TNI AD-red). RPKAD memakainya dalam defile, dengan model one pieces
alias atasan dan bawahan menyatu.
Pemakaian seragam oleh RPKAD
tidak terlepas dari penyerahan semua aset perang dari Belanda pasca
peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta.
"Pada massa itu
campur tangan peranan Amerika Serikat sangat kentara sehingga untuk
menutup malu Amerika kala itu memberikan program ganti rugi yang digelar
lewat USAID, semua satuan TNI dan Polri di kala itu di bawah
kepemimpinan Soekarno, menggunakan loreng macan tutul," demikian seperti
dituliskan.
Tahun 1961, Menjelang Operasi MandalaDisebutkan
bahwa satuan-satuan TNI-Polri mulai meninggalkan motif loreng 'macan
tutul' dan menggantinya sesuai kekhasan masing-masing satuan, seperti
RPKAD, KKO (Korps Komando Operasi, sekarang Marinir-red), PGT (Pasukan
Gerak Cepat, sekarang Paskhas TNI AU-red) dan Menpor (Resimen Pelopor,
cikal bakal Gegana-red).
Di tahun ini secara resmi Menpor
menggunakan seragam loreng Pelopor yang secara terbuka diperlihatkan
dalam latihan Rimba Laut di Pelabuhan Ratu Sukabumi.
"Pakaian
dinas lapangan khas Korps Brimob kedua yang kemudian dikenal sebagai
loreng Pelopor adalah asli milik pasukan Resimen Pelopor saat akan
ditugaskan pada Operasi Mandala dalam kampanye Trikora," demikian
disebutkan.
Tahun 1963-1968Seragam loreng 'macan tutul'
mulai memudar. Namun ada beberapa satuan yang memakainya, seperti yang
dikenakan Mayjen Soeharto di Lubang Buaya pasca tragedi Gestapu.
Tahun 1969-1970Penggunaan
loreng motif garis mengalir khas Menpor mulai meredup karena Menpor
dilikuidasi untuk restukturisasi internal Kepolisian. Pasca likudidasi,
Menpor diperlakukan sebagai Brigade Mobil di bawah komando Mabes Polri.
Seragam loreng khas Menpor juga diganti PDL warna hijau rimba khas
Brimob.
Tahun 1974-1976Menpor
bertransformasi menjadi Gegana di tahun 1974. Pemakaian motif loreng
khas Menpor semakin hilang dengan adanya kontroversi tragedi Minggu
Palma oleh Batalyon Teratai tahun 1976 di Timor Timur.
Sebelum Oktober 1983
Ada 10 seragam loreng kesatuan/angkatan yang dipakai ABRI (sekarang
TNI-Polri,red) yakni Kostrad (1 jenis), Marinir (2 jenis), Brimob (2
jenis), Kopasgat (2 jenis), Kodam Jaya (1 jenis), Kodam Kalbar (1
jenis), Kodam Irian Jaya (1 jenis), Loreng Kavaleri (2 jenis), Loreng
Pomad Para (1 jenis) dan Loreng Kopassandha (1 jenis).
5 Oktober 1989 Saat HUT ABRIMenhankam/Pangab
yang dijabat Jenderal TNI LB Moerdani menghentikan pemakaian 10 seragam
loreng dari berbagai kesatuan. Alasannya, menghemat biaya dan
meningkatkan disiplin.
Sebagai ganti 10 seragam loreng kesatuan
itu, hanya dipakai 1 motif saja, yakni, loreng DPM (Disruptive Pattern
Material) Inggris.
Tahun 1996
Satu per
satu personel Brimob mulai menjahit kembali PDL dengan mengambil motif
Loreng Menpor, untuk kemudian oleh personel Brimob, diberikan nama
generik sebagai "Loreng Pelopor".
5 Oktober 1998
Secara resmi penggunaan seragam motif Loreng Pelopor digunakan kembali
secara terbuka oleh Korps Brimob Polri dari Batalyon B Resimen I Korps
Brimob Polri, pimpinan AKB Gatot Mangkurat saat upacara peringatan hari
ABRI yang digelar di Lanud TNI AU Halim Perdanakusumah.
November 2013Mabes
Polri mengeluarkan 'Naskah Pengaturan Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan
di Lingkungan Korps Brimob' yang merekomendasikan memakai kembali
seragam loreng dengan 3 alasan yakni:
1. Berdasarkan pertimbangan historis merupakan bagian dari sejarah perjuangan Korps Brimob yang perlu dipertahankan.
2. Adanya kebutuhan penugasan khususnya medan operasi yang sangat spesifik menghadapi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.
3.
Kepatutan penggunaan seragam bermotif loreng, sebagaimana digunakan
oleh beberapa lembaga penegak hukum dan Kepolisian secara internasional.
September 2014
Sedangkan merujuk dari situs brimobpoldakaltim.com, PDL loreng digunakan
sesuai dengan surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia nomor: Kep/748/IX/2014 tentang Penggunaan Pakaian Dinas
Lapangan (PDL) Loreng bagi personel Korps Brimob Polri.
14 November 2014Kapolri
Jenderal Pol Sutarman meresmikan pemakaian seragam loreng untuk Brimob
saat memperingati HUT ke-69 Brimob, di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok,
Jawa Barat, Jumat (14/11/2014) ini.
"Berdasarkan keputusan
Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara
resmi digunakan kembali yang selama ini tak dilaksanakan," ujar Sutarman
saat menyampaikan amanat Inspektur Upacara di Mako Brimob Kelapa Dua,
Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014). (Detik.com)