Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berupaya menata sistem pengadaan alutsista dengan mengeluarkan beberapa kebijakan yang pada intinya mengarah pada kebijakan pengadaan satu pintu. Kebijakan dimaksud adalah pengadaan alutsista bagi kepentigan TNI harus dilaksanakan melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai pemegang otoritas politik dalam kebijakan pertahanan. Kebijakan pengadaan satu pintu mewajibkan pengadaan alutsista TNI harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan Kemhan dan TNI tidak dapat melakukan pengadaaan tanpa diketahui oleh Kementerian Pertahanan. Ketentuan lebih lanjut tentang pedoman dan tata cara pengadaan alutsista diatur oleh Menteri Pertahanan melalui konsultasi dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dengan tetap berpedoman pada tata nilai pengadaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomer 54 Tahun 2010 dan perubahannya.
Kebijakan sistem pengadaan alutsista melalui sistem satu pintu merupakan hak yang wajar dana umum di negara-negara yang demokratis. Dalam hal alutsista yang belum dapat dibuat di Dalam Negeri, pengadaan alutsista sedapat mungkin langsung dari pabrikan yang terpercaya dan bekerja sama dengan industri dan/atau lembaga riset di Dalam Negeri. Terkait dengan industri di Dalam Negeri kemudian memunculkan kebutuhan akan ToT (Transfer of Technology) di setiap matra.

KRI Kujang 642 dan KRI Clurit, nampak dengan AK-630 pada haluan.
Meski bukan kekuatan laut terkuat di Asia Tenggara, karena posisi angkatan laut terkuat dipegang oleh AL Singapura, tapi hingga kini TNI AL diyakini sebagai angkatan laut dengan armada terbesar di kawasan Asia Tenggara, artinya dalam hal kuantitas kapal dari beragam jenis, TNI AL memang jawara.
Modernisasi Militer Indonesia sejak tahun 2009 sampai dengan 2014 ini sudah membawa penambahan kekuatan militer yang cukup signifikan bagi TNI AL. Modernisasi militer periode 2009-2014 ini disebut dengan Minimum Essential Force (MEF) Renstra I (2009-2014). MEF ini direncakanan akan dilaksanakan dalam 3 tahapan yaitu Renstra I (2009-2014), Renstra II (2015-2019) dan Renstra III (2020-2024). Namun, memasuki MEF Renstra II, Indonesia dihadapkan pada perubahan kepemimpinan dalam pemerintahan. Singkat kata, belum ada jaminan apakah pemerintahan Presiden Joko Widodo akan secara smooth meneruskan apa yang telah dicapai selama Renstra I. Adanya pergantian pemerintahan yang baru tentunya menimbulkan beberapa pertanyaan apakah program modernisasi militer Indonesia ini akan dilanjutkan atau tidak oleh pemerintah baru yang akan datang?


Untuk kapal perang, TNI AL akan mendapatkan 3 unit Perusak Kawal Rudal (PKR) SIGMA-10514 dari Belanda dan 3 unit Kapal Perang MLRF Nakhoda Ragam Class (Bung Tomo Class) dari Inggris. Untuk 2 unit PKR ini dibagi dalam 2 tahapan kontrak dan diperkirakan PKR pertama sudah akan datang di tahun 2016 nanti. Sedangkan untuk MLRF Nakhoda Ragam Class, ketiga unitnya telah tiba di Tanah Air.

Nakhoda Ragam Class


Tank BMP-3F
Belajar dari pengalaman sejarah, di Indonesia sering bila ada pergantian pemerintah membuat beberapa program pemerintah sebelumnya tidak dilanjutkan atau digantikan oleh kebijakan baru yang dibuat pemerintahan yang baru. Program modernisasi militer MEF dengan segala kekurangan dan kelebihannya, sudah membawa perubahan yang cukup berarti bagi Indonesia. Kekuatan Militer Indonesia yang pada tahun 1999 sampai 2005 sangat memprihatinkan, berangsur-angsur sudah mulai menunjukkan perbaikan yang signifikan berkat adanya program MEF ini.
Bukan suatu kejutan bila nantinya program MEF akan diganti dengan program lainnya, namun kita tetap berharap sekali bahwa apapun nama programnya nanti, intinya berharap bahwa modernisasi militer Indonesia tetap harus berjalan. Hal ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik beberapa tahun terakhir ditambah adanya kemungkinan ancaman konflik yang akan dihadapi Indonesia di sekitar Laut Cina Selatan.

Rudal C-705 pada KRI Kujang 642.

Changbogo class, 3 unit akan memperkuat TNI AL
Korps Marinir TNI AL juga mendapatkan 37 unit BMP-3F dari Rusia yang ditandatangani di tahun 2011 yang lalu dengan nilai kontrak US$114 juta. Ini adalah pengadaan tahap kedua, dimana sebelumnya juga sudah ada pengadaan 17 unit BMP-3F di tahun 2009. Dengan pengadaan tahap kedua ini, Marinir TNI AL sudah memiliki 54 unit BMP-3F. Beberapa waktu lalu 37 unit BMP-3F ini sudah hadir di Indonesia.
Selain pengadaan alutsista yang sudah dijelaskan diatas, masih ada beberapa pengadaan alutsista lainnya yang tentunya belum disebutkan. Namun hal diatas adalah gambaran besar pengadaan alutsista untuk TNI AL di MEF I (2009-2014).(Indomiliter)