Jakarta
– Presiden Joko Widodo tengah menggodok sejumlah calon untuk dijadikan
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) yang baru. Menteri Koordinator
Kemaritiman, Indroyono Soesilo, mengatakan KSAL yang baru diharapkan
memprioritaskan fungsi Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan keamanan
di perairan Indonesia.
Menurut Indroyono, seluruhnya ada tiga peran TNI Angkatan Laut. Selain penegakan hukum, peran Angkatan Laut lainnya adalah penegakan kedaulatan dan upaya diplomasi.
Rencana pergantian KSAL itu disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto pekan lalu. Ia menyatakan Presiden Jokowi sedang mempersiapkan pengganti KSAL Laksamana Marsetio yang memasuki masa pensiun. Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi TNI telah menyerahkan empat nama kepada Presiden. Mereka adalah Kepala Staf Umum TNI, Laksamana Madya Ade Supandi; Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana Madya Didit Herdiawan; Rektor Universitas Pertahanan, Laksamana Madya Desi Albert Mamahit; dan Kepala Pelaksana Harian Badan Keamanan Laut, Laksamana Madya Sri Mohammad Darojatim.
Indroyono tak mengungkap siapa yang pas menggantikan Marsetio. Usulan justru datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. “Saya prefer bintang dua. Naikkan (pangkatnya jadi bintang tiga) terus angkat,” kata Susi kepada Tempo kemarin.
Namun Susi juga tak menyebutkan nama. Ia hanya menyampaikan empat kriteria yang diharapkan dimiliki KSAL yang baru. “Yang bisa bekerja sama dengan kami, integritas tinggi, berjiwa kebangsaan tinggi, tidak terlalu contaminated,” kata dia.
Direktur Pusat Studi Oseanografi dan Teknologi Kelautan Universitas Surya, Alan F. Koropitan, mengatakan salah satu pekerjaan rumah utama KSAL yang baru adalah merapikan tumpang tindih wewenang dan koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Angkatan Laut. “Tumpang tindih wewenang antara pelanggaran kedaulatan dan pelanggaran hukum,” kata dia.
Sebenarnya, kewenangan masing-masing lembaga sudah diatur dalam Undang-Undang Kelautan. Masalahnya, aturan belum menjelaskan implementasinya secara spesifik. Kesepahaman antara lembaga tadi pun masih memunculkan persoalan dalam pelaksanaan, seperti saat ada informasi 13 kapal asing memasuki perairan Indonesia. Menteri Susi, Kamis lalu, sampai meminta Presiden Jokowi memerintahkan Angkatan Laut. Sedangkan Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut menyatakan tak tahu mengenai keberadaan 13 kapal tersebut.(TEMPO.CO)