Kapolri yang juga tampil dengan seragam baru tersebut menjelaskan, baju PDL lapangan bermotif loreng ini sebenarnya bukan hal yang baru. Seragam ini sudah pernah digunakan dulu kala.
"Berdasarkan keputusan Kapolri, penggunaan pakaian dinas lapangan PDL bermotif loreng secara resmi digunakan kembali yang selama ini tak dilaksnakan," ujar Sutarman saat menyampaikan amanat Inspektur Upacara di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
Penggunaan kembali seragam loreng ini untuk nilai sejarah perjuangan pasukan Brimob dalam perjuangan Indonesia. Selain itu, seragam ini juga digunakan untuk bertugas dalam medan-medan sulit seperti hutan.
"Hal ini untuk historis sejarah perjuangan Brimob Polri. Khususnya pengamanan khusus di wilayah seperti hutan, seperti hutan di Poso yang menjadikan korban anggota kita. Seragam ini diharapkan mampu mendorong dan memberikan motivasi pasukan Brimob dalam tugas," ujarnya.
Sutarman berpesan seluruh anggota dapat menjaga dengan baik seragamnya dan mewanti-wanti untuk tidak menyalahgunakan seragam untuk melakukan perbuatan yang dapat merugikan kesatuan.
"Kebijakan ini semoga dapat semakin tingkatkan solidaritas Polri, sebagai integral Polri. Jaga seragam yang saudara kenakan. Jangan salah gunakan untuk lakukan perbuatan yang dapat menurunkan harkat dan martabat korps Brimob Polri," tuturnya. (Detik.com)