Arah
hadap instalasi radar itu sengaja ditujukan ke perbatasan Indonesia
dengan negara bagian Sabah, Malaysia Timur itu, untuk mencegah
pelanggaran kedaulatan ruang udara nasional.
Asisten
Operasi Kepala Staf TNI AU, Marsekal Madya TNI Sudipo Handoyo, kepada
wartawan, setiba di Bandara Nunukan, Senin, menyatakan, "Radar itu
diupayakan beroperasi pada November 2014."
Untuk menempatkan instalasi strategis itu, diperlukan lahan 10 Hektare walau radarnya adalah radar bergerak (mobile radar), yang juga berarti dia bisa bersifat mobil yang dapat dipasang dimana saja.
Selain instalasi radar --umumnya setingkat detasemen (Satuan Radar TNI AU) yang dipimpin seorang mayor senior atau letnan kolonel-- instalasi itu juga dilengkapi dua satuan setingkat kompi Korps Pasukan Khas TNI AU dan Artileri Pertahanan Udara.
Selama ini TNI memiliki Komando
Pertahanan Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal muda TNI dan
penggunanya adalah presiden Indonesia melalui panglima TNI.
Dalam
organisasinya, komando yang berkewajiban dan berkewenangan
mengintersepsi dan memaksa plus melumpuhkan pelanggar kedaulatan wilayah
udara nasional itu dibagi ke dalam empat Komando Sektor Pertahanan
Udara Nasional yang dipimpin seorang marsekal pertama TNI.