Pemerintah bertindak sangat tegas terhadap tindakan terorisme.
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan tujuh instruksi untuk mencegah terjadinya tindakan terorisme dan masuknya paham Negara Islam Irak dan Suriah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia. Instruksi ini dikeluarkan SBY menyusul adanya tiga warga negara Indonesia dan empat warga negara Turki yang baru saja ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat terorisme.
"Kemarin, Sabtu, ditangkap tiga WNI dan empat WNA di Sulawesi Tengah, ini sedang diselidiki karena tiga WNI ini terkait kegiatan terorisme dan tengah diselidiki kaitan mereka dengan terorisme internasional," kata Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan HAM, Djoko Suyanto dalam konferensi pers, Minggu 14 September 2014 di Kantor Presiden, Jakarta.
Karena itu, kata Djoko, SBY memberikan tujuh instruksi yaitu, pertama, kepada kementerian atau lembaga terkait agar mencegah WNI yang berangkat ke Timur Tengah yang bergabung dengan IS atau ISIS.
"Kemenkumham dibantu dengan yang lain dalam clearing house akan selektif dalam menerbitkan paspor dan mereka yang akan melakukan perjalanan ke Timur Tengah serta bagi kedutaan yang memberikan visa, seperti Turki yang mudah memberikan visa on arrival," kata Djoko membacakan instruksi SBY.
Kedua, diperintahkan kepada seluruh instansi terkait untuk memonitor nama-nama WNI yang saat ini sudah ada di Suriah.
"Namanya sudah ada, apakah mereka ada di sana atau kembali. Menurut laporan kapolri ada empat yang sudah meninggal di Suriah," katanya.
Ketiga, mengawasi dan mengikuti gerak-gerik WNA yang ada di Indonesia. Operasi tangkap tangan kepada warga Turki itu, kata Djoko adalah salah satu kegiatan-kegiatan yang selama ini dilakukan.
"Operasi Imigrasi yang lalu sudah harus kita jalankan terhadap WNA di Indonesia," lanjutnya.
Keempat, untuk institusi hukum dan HAM untuk mengetatkan pengolahan terorisme di lapas, jadi membatasi kunjungan dan membatasi komunikasi para terorisme.
"Kenapa? Karena yang berangkat di antaranya adalah napi terorisme yang telah menjalani hukuman dan sudah bebas," kata dia.
Kelima, peningkatan dan pengawasan serta kewaspadaan di wilayah-wilayah klasik atau sumber-sumber gerakan radikal, seperti di Poso, Ambon, wilayah Jawa Timur serta Jawa Tengah dan ini sudah ada di kepolisian.
"Polri juga kerja sama dengan TNI di Poso dan akan bekerja sama untuk menghadapi teroris di sana dan menghadapi geografis yang lebih sulit," ujar dia.
Keenam, upaya pendekatan soft power yang selama ini telah dikoordinasi oleh menteri agama dengan tokoh-tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pimpinan umat untuk bersama-sama memberikan pencerahan pada masyarakat agar tidak terpengaruh mengikuti gerakan ISIS.
Ketujuh, negara dan pemerintah akan bertindak sangat tegas terhadap tindakan-tindakan terorisme yang merusak sendi-sendi kerukunan dan hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila yang menjadi falsafah.