Desain KCR 60 (Incoherrent) |
WAKIL Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin meminta PT PAL Indonesia
untuk memperkuat infastruktur devisi kapal perang. Sebab penyertaan
modal negara ditujukan untuk memperkuat infrastruktur divisi kapal
perang.
“Secara keseluruhan PT PAL sudah bangkit dengan aktifitas yang cukup padat, tetapi secara khusus saya meminta perhatian untuk memperkuat infrastruktur divisi kapal perang,” kata Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin saat kunjungan kerja ke PT PAL Indonesia, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/12).
Dalam kunjungan tersebut, Wamenhan meninjau langsung proses dan kesiapan pembuatan kapal perang untuk TNI Angkatan Laut seperti kapal perusak kawal rudal (PKR), tugboat, kapal cepat rudal (KCR) dan persiapan produksi kapal selam ketiga di PT PAL Indonesia.
Pada kesempatan itu, Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Edy Widarto sempat melaporkan kepada Wamenhan mengenai persiapan pembuatan sejumlah kapal perang yang dipesan oleh TNI Angkatan Laut.
Wamenhan menekankan pentingnya alih teknologi dalam pembuatan kapal selam. Dalam rangka alih teknologi, menurut Sjafrie, pemerintah telah menetapkan untuk membeli dua kapal selam dari Korea Selatan, yang pembuatannya berlokasi di Korea Selatan dengan melibatkan tenaga dari Indonesia. Sedangkan satu unit kapal selam merupakan bagian daripada Pusat Alih Teknologi Kapal Selam yang pembuatannya dipusatkan di PT PAL Indonesia, Surabaya dan ini akan terjadi pada tahun 2016.
Untuk tujuan itu, Sjafrie mengingatkan perlu persiapan dan alokasi anggaran serta manajemen alih teknologi alutsista strategis. Dengan adanya UU Industri Pertahanan maka seluruh transfer of technology (ToT) Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) strategis yang diperlukan baik oleh matra darat, laut dan udara diangkat ke tingkat nasional yang dikendalikan oleh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
“Ini merupakan proyek nasional. Oleh karena itu membutuhkan persiapan-persiapan. Pemerintah sejak tahun 2011-2012 dan akan meluncur ke tahun 2013 telah menyediakan anggaran yang disebut penyertaan modal negara kurang lebih Rp 1,2 triliun. Dan, ini yang pertama digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur devisi kapal perang khususnya ToT kapal perusak kawal rudal yang juga bagian daripada ToT,” kata Sjafrie.
Menurut Sjafrie, pemerintah juga sedang memikirkan untuk mengalokasikan anggaran kurang lebih US$ 150 juta untuk kebutukan infratruktur kapal selam. Wamenhan selaku Sekretaris KKIP mengingingkan bahwa PT PAL Indonesia betul-betul serius dan telaten untuk mengelola alokasi anggaran yang diberikan dalam rangka memperkuat infrasrtuktur divisi kapal perang.
Sjafrie menjelaskan terhitung mulai tahun 2013, Ketua KKIP adalah Presiden dan beranggotakan 10 menteri, termasuk Panglima TNI dan Kapolri.
Sjafrie yang juga selaku Ketua High Level Committee dalam rangka mengendalikan dan mengawasi modernisasi peralatan militer yang dibebankan kepada PT PAL sebagai tindak lanjut dari keinginan pemerintah untuk modernisasi peralatan, menyampaikan bahwa industri pertahanan dalam negeri dialokasikan selama lima tahun sebesar Rp7,9 triliun. Anggaran itu digunakan baik oleh PT PAL, PT Pindad maupun PT DI serta industri dalam negeri lain yaitu swasta dalam rangka memasok kebutuhan TNI.
Sumber : Jurnal
“Secara keseluruhan PT PAL sudah bangkit dengan aktifitas yang cukup padat, tetapi secara khusus saya meminta perhatian untuk memperkuat infrastruktur divisi kapal perang,” kata Wamenhan Sjafrie Sjamsoeddin saat kunjungan kerja ke PT PAL Indonesia, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (28/12).
Dalam kunjungan tersebut, Wamenhan meninjau langsung proses dan kesiapan pembuatan kapal perang untuk TNI Angkatan Laut seperti kapal perusak kawal rudal (PKR), tugboat, kapal cepat rudal (KCR) dan persiapan produksi kapal selam ketiga di PT PAL Indonesia.
Pada kesempatan itu, Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Edy Widarto sempat melaporkan kepada Wamenhan mengenai persiapan pembuatan sejumlah kapal perang yang dipesan oleh TNI Angkatan Laut.
Wamenhan menekankan pentingnya alih teknologi dalam pembuatan kapal selam. Dalam rangka alih teknologi, menurut Sjafrie, pemerintah telah menetapkan untuk membeli dua kapal selam dari Korea Selatan, yang pembuatannya berlokasi di Korea Selatan dengan melibatkan tenaga dari Indonesia. Sedangkan satu unit kapal selam merupakan bagian daripada Pusat Alih Teknologi Kapal Selam yang pembuatannya dipusatkan di PT PAL Indonesia, Surabaya dan ini akan terjadi pada tahun 2016.
Untuk tujuan itu, Sjafrie mengingatkan perlu persiapan dan alokasi anggaran serta manajemen alih teknologi alutsista strategis. Dengan adanya UU Industri Pertahanan maka seluruh transfer of technology (ToT) Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) strategis yang diperlukan baik oleh matra darat, laut dan udara diangkat ke tingkat nasional yang dikendalikan oleh Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
“Ini merupakan proyek nasional. Oleh karena itu membutuhkan persiapan-persiapan. Pemerintah sejak tahun 2011-2012 dan akan meluncur ke tahun 2013 telah menyediakan anggaran yang disebut penyertaan modal negara kurang lebih Rp 1,2 triliun. Dan, ini yang pertama digunakan untuk mempersiapkan infrastruktur devisi kapal perang khususnya ToT kapal perusak kawal rudal yang juga bagian daripada ToT,” kata Sjafrie.
Menurut Sjafrie, pemerintah juga sedang memikirkan untuk mengalokasikan anggaran kurang lebih US$ 150 juta untuk kebutukan infratruktur kapal selam. Wamenhan selaku Sekretaris KKIP mengingingkan bahwa PT PAL Indonesia betul-betul serius dan telaten untuk mengelola alokasi anggaran yang diberikan dalam rangka memperkuat infrasrtuktur divisi kapal perang.
Sjafrie menjelaskan terhitung mulai tahun 2013, Ketua KKIP adalah Presiden dan beranggotakan 10 menteri, termasuk Panglima TNI dan Kapolri.
Sjafrie yang juga selaku Ketua High Level Committee dalam rangka mengendalikan dan mengawasi modernisasi peralatan militer yang dibebankan kepada PT PAL sebagai tindak lanjut dari keinginan pemerintah untuk modernisasi peralatan, menyampaikan bahwa industri pertahanan dalam negeri dialokasikan selama lima tahun sebesar Rp7,9 triliun. Anggaran itu digunakan baik oleh PT PAL, PT Pindad maupun PT DI serta industri dalam negeri lain yaitu swasta dalam rangka memasok kebutuhan TNI.
Sumber : Jurnal