Pages

Wednesday, 7 May 2014

Uni Eropa: Indonesia Punya Pengaruh Besar di Level Internasional

Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)

JAKARTA --  Indonesia secara potensial mempunyai pengaruh besar di level internasional pada bidang keamanan internasional, hak asasi manusia, regionalisme, dan penegakan hukum internasional, demikian kata Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Olof Skoog di Jakarta, Selasa (6/5).
"Sudah saatnya Indonesia meningkatkan pengaruhnya di level global," katanya.
Di bidang penegakan hak asasi manusia dan demokrasi, Indonesia dinilai berperan besar mengubah Myanmar yang militeristik otoritarian menuju pemerintahan yang menghargai aspirasi masyarakat sipil.
Skoog mengajak Indonesia untuk mendorong terciptanya masyarakat demokratis bukan hanya bagi sesama anggota ASEAN, melainkan juga bagi negara-negara di kawasan lain.
Dalam persoalan regionalisme, Indonesia di mata Uni Eropa juga dinilai merupakan negara yang berhasil menciptakan kestabilan kawasan dengan menjadi salah satu inisiator berdirinya ASEAN dan menjaga perdamaian di tengah sengketa batas wilayah Laut Tiongkok Selatan.
Regionalisme tersebut menurut Skoog dapat membantu terciptanya kesatuan institusi ekonomi dan politik yang terdiri atas beberapa negara sebagaimana terjadi di Eropa. "Pada bidang ini, Uni Eropa dapat menjadi sumber pelajaran yang berharga untuk mengetahui sektor apa yang dapat didorong untuk diintegrasikan lebih lanjut dan sektor lain yang perlu diwaspadai," kata Skoog.
Skoog juga menilai Indonesia dapat berperan penting pada bidang keamanan nasional jika membuka kerja sama militer dengan Uni Eropa. "Dunia internasional saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal keamanan, terutama pembajakan kapal di Somalia. Peran militer Indonesia sangat dibutuhkan di sini," kata dia.
Yang terakhir, Uni Eropa mengajak Indonesia untuk turut mengampanyekan penegakan hukum internasional yang kini terancam hancur oleh tindakan Rusia di Ukraina yang dinilai tidak menghormati prinsip kedaulatan. "Krisis di Ukraina bukan merupakan persoalan perang dingin antara negara Barat dan Rusia. Krisis tersebut merupakan bentuk dilanggarnya hukum internasional yang dapat terjadi di negara mana pun," kata Skoog.
Skoog khawatir jika pelanggaran terhadap hukum internasional tersebut dibiarkan, anggota ASEAN akan mengalami nasib yang sama seperti Ukraina karena akan ada negara besar yang dengan leluasa melanggar prinsip kedaulatan. Menurut Skoog, Indonesia akan makin berpengaruh di dunia internasional jika dengan tegas menolak sikap agresif Rusia.

Republik