Pangkalan
Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyerahan uang
tebusan dari nelayan yang telah dirompak kepada kelompak Perompak yang
telah menyandera dua orang temannya ketika sedang mencari ikan di laut.
Penggagalan penyerahan uang tebusan ini berkat laporan dari korban
perompakan yang akan menyerahkan uang tebusan tersebut sebagai penukaran
dua nelayan yang disandera.
Kelompok
Perompak yang meminta uang tebusan ini sebelumnya telah merompak tiga
(3) buah kapal yaitu KM. Al Hapsi milik Akbar yang dirompak di
perairan Kuala Langsa pada tangal 23 Februari 2015, KM. Haris milik
Hasan yang dirompak pada tanggal 24 Februari 2015 di Ujung Peureulak
dan KM. Putra Sulung GT. 6 milik Zulfikar di perairan Kuala Langsa.
Lanal
Lhoksumawe menerima laporan dari korban bahwa para perompak menggunakan
sampan dengan ciri-ciri warna lis putih dan bagian bawah berwarna merah
yang diawaki oleh empat orang perompak dengan ciri-ciri masing-masing
para pelaku.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, Komandan Lanal (Danlanal) Lhokseumawe Kolonel Marinir
Agus Dwi Laksana Putra segera memerintahkan Satuan Intelijen yang
dipimpin Pasintel Lanal Lhokseumawe segera menuju ke daerah Langsa dan
sekitarnya guna melakukan pengumpulan data dan pengejaran.
Selanjutnya
Pasintel Lanal Lhokseumawe membentuk dua tim gabungan yaitu Tim
Laut dan Tim Darat, yang terdiri dari personel Posal Pangkalan Susu,
Posal Idi Rayuek, Posal Suruway dan Posal Langsa. Tim Laut menggunakan
Patkamla Peudawa dan dua (2) kapal nelayan melakukan pengejaran
perompak yang diperkirakan akan melepaskan sandera di sekitar perairan
Manyak Payet, Kuala Peunaga tempat di mana sandera disembunyikan.
Sedangkan Tim Darat berusaha akan menggagalkan transaksi penyerahan
uang tebusan yang akan diserahkan di sekitar jalan kota Kuala Simpang
sampai kota Langsa.
Dalam
perkembangannya, Tim Laut berhasil menemukan dua sandera yang ditinggal
dalam keadaan tangan terikat di hutan Ujung Kuala Peunaga, diduga para
perompak kabur saat melihat kedatangan para aparat keamanan.
Sementara
itu, Tim Darat yang telah memonitor rencana transaksi penyerahan uang
yang akan diserahkan Herman dan Akbar di tempat yang telah ditentukan
selalu mengawasi gerak-gerik dua perompak yang akan menerima uang
tebusan. Merasa gerak-geriknya selalu diawasi, para perompak tidak jadi
menerima penyerahan uang tebusan, akhirnya kabur ke arah kota Langsa
yang kemudian dikejar oleh Tim Darat, namun mereka akhirnya melarikan
diri tanpa membawa uang tebusan.
Kerugian
yang diderita para nelayan yang dirompak berupa antara lain, Komputer,
GPS, satelit, radio, bahan bakar minyak (BBM) dan ikan hasil tangkapan,
namun tidak ada korban jiwa.
(TNI AL) |