Luhut Binsar Panjaitan resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 148/P/2014 tentang pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan, maka Luhut resmi menduduki jabatan itu dan diberi hak keuangan dan fasilitas lainnya yang setara dengan menteri.
|
Luhut menyatakan menerima jabatan tersebut karena merasa tugas Kepala Staf Kepresidenan menantang. "Jabatan ini menarik," kata dia.
Luhut sejak lama disebut-sebut bakal mengisi posisi Kepala Staf Kepresidenan. Mantan anggota Kopassus itu termasuk lingkaran dekat Jokowi dan dinilai kompeten untuk jabatan tersebut karena punya pengalaman sebagai menteri, duta besar, sampai militer.
Pelantikan Luhut itu terkesan terburu-buru, dan Luhut tak menampiknya. Ia bahkan mengaku baru diberi tahu soal pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan sebelum pukul 12.00 WIB.(CNN Indonesia )