Pages

Sunday, 20 May 2012

Umar Patek Sibuk Korek-korek Kuping, Sidang Jeda Sebentar


Jakarta Sidang pembacaan penuntutan untuk terdakwa Bom Bali I, Umar Patek, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai Bambang Suharyadi tiba-tiba berhenti. Sang terdakwa tiba-tiba mengorek-ngorek telinga sebelah kirinya.

Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (21/5/2012), sidang tiba-tiba jeda sejenak. Hal itu dikarenakan Umar Patek mendadak mengorek-ngorek telinga kirinya dengan tisu.

Melihat hal itu, ketua majelis hakim, Encep Yuliardi, bertanya kepada Umar Patek.

"Terdakwa apakah sakit?" tanya Encep yang dijawab anggukan oleh Umar sambil tetap mengorek-ngorek
telinganya dengan tisu.

Sekitar semenit sidang itu jeda menunggu reaksi Umar Patek. Meskipun Umar mengangguk, membenarkan dirinya sakit namun sidang tetap dilanjutkan kembali.

Sumber : detik.com