Pantauan detikcom di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta, Senin (21/5/2012), sidang tiba-tiba jeda sejenak. Hal itu dikarenakan Umar Patek mendadak mengorek-ngorek telinga kirinya dengan tisu.
Melihat hal itu, ketua majelis hakim, Encep Yuliardi, bertanya kepada Umar Patek.
"Terdakwa apakah sakit?" tanya Encep yang dijawab anggukan oleh Umar sambil tetap mengorek-ngorek
telinganya dengan tisu.
Sekitar semenit sidang itu jeda menunggu reaksi Umar Patek. Meskipun Umar mengangguk, membenarkan dirinya sakit namun sidang tetap dilanjutkan kembali.
Sumber : detik.com