Pages

Sunday, 9 December 2012

Masih di wilayah laut RI, polisi Malaysia rampas ikan nelayan


Masih di wilayah laut RI, polisi Malaysia rampas ikan nelayan

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan memprotes petugas patroli laut Diraja Malaysia. Petugas itu mengambil secara paksa dan membuang ikan hasil tangkapan nelayan tradisional asal Belawan, Sumatera Utara. Padahal masih berada di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia
"Tindakan arogan oknum petugas patroli Malaysia itu tidak bisa ditoleransi," kata Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian, di Medan, Minggu (9/12).

Dia menjelaskan, aksi perampasan ikan terjadi pada 6 Desember 2012 ketika kapal motor (KM) Yahya yang dinakhodai M Hatta sedang berada di perairan timur Sumatera Utara.
Berdasarkan pengaduan nelayan korban, peristiwa tersebut terjadi persis di titik koordinat 04-40-/99-18 atau masih di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).


Di lokasi tersebut, lanjutnya, satu unit kapal patroli maritim Malaysia dengan nomor lambung 3225 mendatangi KM Yahya dan tanpa memberi alasan langsung mengambil sebagian besar ikan di dalam kapal nelayan itu.

Selanjutnya, empat petugas kapal patroli maritim Malaysia itu juga membuang semua alat tangkap dan es batangan di kapal tersebut.
"Terkait dengan kejadian ini, kami akan menyampaikan protes ke Konsulat Jenderal Malaysia di Medan," ujarnya.

HNSI Medan juga mendesak pemerintah Malaysia agar memberi sanksi tegas kepada petugas patroli maritim Malaysia yang melakukan tindakan main sendiri tersebut.

Dikatakannya, nelayan Medan dewasa ini kecil kemungkinan tidak memahami posisi tapal batas perairan antara Indonesia dengan Malaysia karena kapal mereka umumnya telah dilengkapi alat navigasi relatif baik.

Sumber :merdeka