Pages

Wednesday, 16 January 2013

Dipo Alam Kembali Surati Kementerian Pertahanan

Desain PKR 10514
JAKARTA:(DM) | Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayor Jenderal Ediwan Prabowo, membenarkan adanya surat permintaan dari Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk mempertimbangkan kembali kontrak pembelian dua kapal perusak kawal rudal asal Belanda.

"Benar, ada surat (dari Dipo)," ujar Ediwan, Rabu, 16 Januari 2013. Dalam suratnya, tutur Edi, Dipo Alam meminta Kementerian Pertahanan berpikir ulang perihal kontrak pembelian kedua kapal perusak kawal rudal buatan galangan Damen Naval Ship Building tersebut.

Meskipun menyambut baik masukan dari Sekretaris Kabinet dan beberapa surat sejenis, Ediwan menilai permintaan-permintaan yang masuk menyuarakan kepentingan segelintir pihak. "Bisa saja ada yang merasa dikalahkan karena proses kontrak ini," kata dia.

Ediwan mengatakan telah menanggapi surat Dipo tersebut dengan menggelar rapat bersama PT PAL --yang menjadi mitra Damen-- dan Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan selaku pembina industri pertahanan. Hasilnya, dia yakin proses transfer teknologi antara PT PAL dan Damen adalah proses yang positif.

"Namun, sepertinya kurang sosialisasi sehingga ada yang salah paham," tuturnya.

Pengadaan kapal perusak kawal rudal ini terbagi dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, kapal akan dibangun seutuhnya di Belanda dengan menyertakan sejumlah tenaga ahli asal Indonesia. "Tahap kedua, bekerja sama dengan Indonesia, dan tahap ketiga harus 100 persen di PT PAL."

Dalam suratnya, Dipo meminta agar kontrak kedua kapal perusak dibatalkan karena ada pihak lokal yang bersedia membangun kapal tersebut seutuhnya di dalam negeri. "Saya belum bisa jawab itu secara penuh. Tapi, kita uji saja dahulu," kata Ediwan.

Surat Dipo ini adalah suratnya yang kedua kepada Kementerian Pertahanan. Surat pertama dilayangkan tahun lalu, yang isinya meminta agar penggunaan dana optimalisasi Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar ditunda. Dipo juga mengirim surat yang sama kepada Kementerian Pertahanan. Buntutnya, pencairan dana optimalisasi tersebut ditunda dan hangus karena tidak terpakai hingga akhir tahun anggaran 2012.
 
Sumber : Tempo.Co