Ternyata ada kesamaan nama antara Pulau Semakau di wilayah Indonesia dan Singapura, meskipun koordinat berbeda.
SINGAPURA Klaim Singapura atas pulau Semakau, Batam, Kepulauan Riau, memang sempat menjadi berita utama beberapa media cetak dan online pekan lalu.
Berita tersebut tidak hanya menjadi gerah Pemda Batam, tetapi sudah sempat jadi isu nasional. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (Ditjen KP3K), kembali menegaskan bahwa tidak ada pencaplokan wilayah pulau Semakau oleh pemerintah Singapura.
“Pulau Semakau masih di bawah penguasaan Indonesia, artinya tidak ada pencaplokan pulau Semakau oleh Singapura,” tegas Sudirman Saad, Dirjen KP3K, hari ini.
Sudirman menjelaskan, berita klaim pulau Semakau memang muncul dari dugaan sebuah yayasan yang menyebutkan pulau Semakau, pulau yang berada dekat dengan Selat Phillips, ternyata masuk dalam peta negara Singapura.
Apalagi dalam Wikipedia, antara lain dinyatakan bahwa Pulau Semakau merupakan kawasan yang menjadi bagian dari wilayah Singapura. Pulau itu terletak di sebelah selatan pulau utama Singapura, lepas selat Singapura. Oleh Singapura , pulau itu merupakan daerah tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dan diciptakan oleh penggabungan dari Pulau Sakeng yang juga dikenal sebagai Pulau Seking dan Pulau Semakau.
“Pemda Batam sudah terjun langsung ke pulau Semakau. Jadi memang ada kesamaan nama untuk pulau tersebut. Dimana Singapura memang memiliki pulau dengan nama Semakau. Sedangkan pulau Semakau yang diduga diklaim memang milik Indonesia karena ada batu pertanda Pemerintah Kota Batam,” jelasnya.
Ditambahkan, memang terdapat kesamaan nama-nama pulau yang terdapat di wilayah Batam dengan Singapura. Di antaranya, pulau Semakau dulu bernama Pulau Semakau Pun, kini di peta Batam berubah menjadi Pulau Semakau Panjang.
Pada wilayah Singapura terdapat Pulau Semakau dengan posisi koordinat 1.12.12,10 LU dan 103.45.52,77 BT, sedangkan Pulau Semakau Panjang yang masuk wilayah NKRI memiliki posisi koordinat 1.06.06,10 LU dan103.49.27,41 BT.
“Pulau Semakau memang cukup dekat dengan Singapura. Diperkirakan jaraknya sekitar 5 kilometer saja. Pulau ini sudah berpenghuni sebanyak sembilan kepala keluarga atau sekitar 90 jiwa menempati di pulau ini. Mereka semua mempunyai KTP Batam. Bahkan ada bukti perekaman e-KTP yang belum lama dilakukan Pemda Batam,” paparnya
Sumber :beritasatu