Pages

Friday, 5 April 2013

Priyo: Jangan Caci TNI AD

Priyo: Jangan Caci TNI ADKOMPAS/HENDRA A SETYAWANWakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Priyo Budi Santoso


JAKARTA : Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan, hasil investigasi TNI Angkatan Darat yang mengungkap keterlibatan 11 anggota Kopassus dalam penyerangan LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, patut diapresiasi. Ia meminta agar masyarakat tidak justru berbalik menyerang TNI dengan mencaci maki institusi itu.
"Di saat TNI dan militer tidak ikut campur dalam masalah politik, apa yang dilakukan oleh Markas Besar TNI dan Kopassus harus kita apresiasi. Jangan malah menjadikan momentum untuk sumpah serapah kepada mereka. Toh mereka punya itikad baik mengakui," ujar Priyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Priyo mengakui jiwa korps yang diresapi para pelaku tidak tepat. "Itu salah kaprah, hukum rimba tidak boleh dalam negara demokrasi," katanya. Politisi Partai Golkar ini meminta agar peradilan militer bisa memberikan hukuman yang adil kepada para pelaku. Priyo juga mendukung perlunya revisi peradilan militer. Menurutnya, peradilan militer bisa dimasukkan ke dalam RUU KUHP atau bisa juga diperbaharui di dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas).
"Peradilan militer ini harus sekredibel mungkin. Kalau perlu disebarkan luas. Untuk Komnas HAM juga perlu mengambil langkah terbaik secara adil, jangan kalau ada militer yang salah semangat, tetapi kalau ada yang gugur tutup mata. Ini tidak baik ke depannya," ucap Priyo.
Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Sleman, DI Yogyakarta, diserbu sekelompok orang pada hari Sabtu (23/3/2013) pukul 01.00 dini hari. Empat orang tahanan pelaku pengeroyokan Sersan Satu Santoso di Hugo's Cafe, Yogyakarta, dilaporkan tewas. Keempat tahanan itu ditembak menggunakan laras panjang oleh gerombolan bertopeng.
Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen Unggul K Yudhoyono mengakui bahwa oknum grup II Kopassus Kartasura adalah pihak penyerang empat tahanan terkait pembunuhan Sertu Santoso. Brigjen Unggul mengatakan, penyerangan ini berhubungan dengan pembunuhan terhadap Serka Heru Santoso, yang juga anggota TNI AD pada 19 Maret 2013 dan pembacokan terhadap mantan anggota Kopassus Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013 oleh kelompok preman di Yogyakarta. Mereka menyerang empat tahanan dengan latar belakang tindakan reaktif karena kuatnya rasa jiwa dalam membela kehormatan satuan.

Sumber Kompas