Peta wilayah Laut Sulawesi dan Laut Mindanao. Foto: Istimewa.
Departemen Luar Negeri Filipina mengatakan, kesepakatan itu telah tercapai dengan penentuan batas zona ekonomi eksklusif yang selama ini tumpang tindih di di Laut Sulawesi dan Laut Mindanao.
Zona ekonomi eksklusif adalah batas wilayah laut sebuah negara sejauh 230 mil ( 370 kilometer ) dari pantai sebuah negara. Di wilayah laut sejauh itulah, negara terkait berhak untuk mengeksploitasi ikan dan gas bawah laut dan minyak yang diatur di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut.
“Negosiator mendukung penandatanganan sebuah kesepakatan oleh diplomat kedua negara pada saat yang paling cepat,” bunyi pernyataan Departemen Luar Negeri Filipina, seperti dikutip AP, Selasa (20/5/2014).
Juru bicara Departemen Luar Negeri Filipina, Charles Jose, mengatakan rincian perjanjian kesepakatan tersebut belum dirilis Namun, kesepakatan itu menjadi berita baik di tengah memanasnya konflik Laut China Selatan, yang melibatkan China, Taiwan, Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
Menurut pihak Filipina, kesepakatan untuk mengakhiri sengketa tersebut, mencerminkan persahatan yang baik antara Indonesia dan Filipina yang komitmen menyelesaikan setiap permasalahan secara damai.
Sindo