Jubir Menlu Michael Tenne menyampaikan, verifikasi itu dilakukan anggota TNI Angkatan Laut untuk mengecek keberadaan pembangunan mercusuar yang didirikan pemerintah Malaysia.
Tenne menyampaikan atas pembangunan itu pemerintah Malaysia bakal mendapatkan saksi diplomasi. Namun diberikan sanksi atau tidaknya itu tergantung hasil verifikasi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI AL).
"Langkah selanjutnya tergantung hasil temuan," kata Michael saat dihubungi Republika, Selasa (20/5).
Saat dihubungi secara terpisah Kadispenal Laksamana Pertama TNI Manahan Simorangkir menyampaikan tim verifikasi sebanyak 80 anggota sudah tiba di Tanjung Datuk Senin Pukul 15 30. Kedatangan mereka kata dia, sudah berhasil menghentikan semua kegiatan pembangunan mercusuar Malaysia di Tanjung Datuk.
"Area itu sudah diamankan oleh anggota TNI AL yang betugas di Pos Angkatan Laut (posal) Temajuk," katanya.
Simorangkir berkata TNI AL sudah mengerahkan satuannya untuk melakukan pengamanan dengan menurunkan satu kapal jenis KRISS-378 dan satu pesawat udara patroli maritim Nomer U-621 milik pos angkatan laut Temajuk dekat Tanjung Datuk Lanal Pontianak.
Menurutnya, Indonesia memang memiliki persoalan mengenai garis batas dengan 10 negara, yaitu di antaranya Singapura dan Malaysia. Mengenai garis batas di Tanjung Datuk ini, kata Simorangkir tidak pernah selesai dengan Malaysia.
Jadi yang harus bicara mengenai garis batas itu kata Simorangkir adalah pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri bukan TNI.
"TNI Angkatan Laut yang jadi anggota personalnya KRI," katanya.
Saat ini kata Simorangkir kapal milik Malaysia berjumlah tujuh kapal dengan tiga kapal tongkang dan empat kapal on board yang digunakan sebagai aktivitas pemasangan tiang mercusuar sudah berhasil ditarik ke perbatasan.
Republika