Pages

Saturday, 3 May 2014

Ini Asal Mula Dandim Kolaka Berani Mendemo Pangdam Wirabuana

 
Jakarta - Meski jabatannya hanya Letkol, tetapi Yohanis Krisnajaya Syaiban selaku Dandim 1412/Kolaka berani mendemo atasannya, Mayjen M Nizam, selaku Pangdam Wirabuana. Caranya? Krisnajaya menjadi dalang demo warga terkait penambangan liar.

Kasus dilatarbelakangi persaingan beberapa perusahaan pertambangan nikel di Kolaka. Pada 31 Desember 2011, Pangdam VII/Wirabuana membuat surat perintah tentang Tim Pelaksana Pemantau Perkembangan Situasi wilayah Korem 143/HO. Dalam surat perintah itu ditunjuk 4 anggota TNI yang bertugas, salah satunya Kapten M Asri. Namun dalam pelaksanaannya, keempat orang itu dipekerjakan sebagai pengaman di PT TRK.

Setelah itu, Mayjen M Nisam menelepon Kaprn M Asri yang menyatakan jika butuh orang bisa meminta bantuan ke Dandim setempat. Atas hal ini, Kapten Asri lalu meminta bantuan ke Letkol Krisnajaya dan meminta bantuan personel 3 orang. Dalam operasionalnya, PT TRK memberikan dana pengamanan Rp 15 juta kepada ketujuh anggota tersebut.

Namun dalam pelaksanaan pertambangan di lapangan, terjadi perseteruan PT TRK dengan PT NGM hingga terjadi penutupan jalan yang menjadi akses PT TRK ke pelabuhan untuk membawa logam nikel. Atas hal ini terjadilah perselisihan serius.

Dalam perseteruan ini, Letkol Krisnajaya merapat ke PN NGM dan memerintahkan anggotanya untuk tidak menjadi tenaga pengaman PT TRK. Atas hal ini, Dirut PT TRK melaporkan ke Mayjen M Nazim sehingga Pangdam pun menegur Letkol Krisnajaya. Atas hal itulah, Letkol Krisnajaya mulai menyimpan dendam dan merencanakan melawan atasannya.

"Saya akan melawan ini," kata Letkol Krisnajaya seperti ditirukan Kapten M Asri.

Hal ini disampaikan saksi Kapten Asri dalam persidangan sebagaimana dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (28/4/2014).

Lantas disusunlah demo bayaran. Ratusan warga dari dua desa yang ada di Kolaka, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kodim 1412 Kolaka pada 7 Januari 2013. Para demonstran yang berasal dari Desa Huko-huko dan Pesohua menginginkan agar pihak TNI dari Kodam VII/Wirabuana segera berhenti menaungi aktivitas tambang tersebut.

Namun aksi ini tercium dan Letkol Krisnajaya pun dijatuhi hukuman 230 hari oleh Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. Namun hingga persidangan selesai, Letkol Krisnajaya menolak dan membantah menjadi dalang demo tersebut.

"Saya tidak pernah memanggil Koptu Haryuslim Syam ke rumah jabatan Dandim dan tidak pernah memberikan uang kepada Koptu Haryuslim untuk digunakan sebagai dana akomodasi unjuk rasa di depan kantor Makodim 1412/Kolaka," ujar Letkol Krisnajaya membela diri.

Pangdam Wirabuana Didemo

KOLAKA - Ratusan warga dari dua desa yang ada di Kolaka, Sulawesi Tenggara melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kodim 1412 Kolaka. Aksi ini terkait dengan tudingan warga kepada Pangdam 7 Wirabuana, Makassar yang diduga telah membekingi aktivitas tambang ilegal yang berada di Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Para demonstran yang berasal dari Desa Huko-huko dan Pesohua menginginkan agar pihak TNI dari Kodam 7 Wirabuana segera berhenti menaungi aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT. Tambang Rezeki Rakyat tersebut.

Dalam orasinya, Koordinator Lembaga Missing Clering RI (LJM-RI) Zakiman mengatakan, selama ini warga sudah jenuh melihat keberadaan oknum TNI di lokasi tambang dengan mengatasnamakan Pangdam 7 Wirabuana Makssar. "TNI itu bertugas menjaga kedaulatan NKRI, bukan bertugas menjaga lokasi tambang. Di lokasi itu adalah lokasi tambang yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Kolaka bekerja sama dengan koperasi milik warga karena tanah yang diolah itu kebun kilik warga," ungkapnya, Senin (7/1/2013).

Zakiman juga menambahkan, mereka memiliki bukti keterlibatan oknum TNI dalam lokasi tambang. "Ini dalam surat pernyataan kami ada foto-foto pangdam berada di lokasi tambang lengkap dengan helikopternya yang mendarat. Yang jelasnya mulai dari anggota Kodam, pangdam dengan anggota Kodim jangan lagi terlihat di lokasi tambang yang mengintimidasi warga di lokasi tersebut," tambah Zakiman.

Ditegaskannya, PT. TRK ini dinilai mengambil paksa ore (bahan baku nikel) di lokasi tersebut dengan cara gunakan pengawalan oknum TNI. "Permintaan kami tidak muluk-muluk. Kami juga butuh makan biarkanlah kami bekerja dan jangan lagi ada permainan yang seperti itu. Saya akan berjanji mengungkap hingga tuntas masalah ini," tegasnya.

Di tempat yang sama, Letkol Inf Krisna Jaya Saiban, Dandim Kodim 1412 Kolaka yang menemui pendemo mengatakan akan menindaklanjuti aksi hari ini dengan cara membuat tembusan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Kodam 7 Wirabuana yang terletak di Makasaar.  "Saya akan menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para pendemo hari ini," ucapnya kepada pemdemo.(Suparman Sultan)

Tribun Detik