JAKARTA-(IDB) : Anggota
Komisi I DPR Helmy Fauzi menyayangkan anggaran optimalisasi Kementerian
Pertahanan tidak dapat dicairkan karena masih diblokir Menteri Keuangan
atas permintaan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Dana itu mestinya turun
sebelum tutup tahun 2012.
Dalam
raker gabungan Komisi I DPR dengan Kemenhan, Kemenkeu dan Seskab
sebelum masa reses lalu, DPR sudah meminta Menkeu segera mencabut tanda
bintang pada anggaran tersebut. Pencabutan tanda bintang sama dengan
permintaan mencairkan dana.
Tetapi,
Menkeu Agus Martowardojo masih enggan mencairkan dana karena menunggu
datangnya dokumen pencabutan tanda bintang. Dokumen dimaksud harus
berasal dari Seskab Dipo Alam karena dialah yang meminta pembubuhan
tanda bintang. Tanpa dokumen itu, Menkeu Agus tak punya alasan
mencairkan dana kendati program optimalisasi Kemenhan sudah disetujui
DPR.
Menurut
Helmy, DPR memberikan dukungan sepenuhnya bagi TNI untuk memodernasi
alutsistanya demi mewujudkan kekuatan pertahanan minimum pada 2014.
Persetujuan terhadap anggaran tambahan atau dana optimalisasi yang
diajukan Kemenhan sebesar Rp 678 miliar adalah bentuk dukungan DPR.
Celakanya, dukungan parlemen justru terganjal problem internal
pemerintah.
"Masyarakat
bisa menilai sendiri siapa sesungguhnya yang tidak konsisten mewujudkan
modernisasi alutsista TNi. Siapa yang tak mendukung penguatan TNI guna
menjaga pertahanan dan kedaulatan NKRI. DPR sudah menyetujui penggunaan
anggaran, tapi di internal pemerintah sendiri tidak kompak dan suara
antarlembaga terpecah-pecah," kata Helmy Fauzi di Jakarta Selasa, 1
Januari 2013.
Nasi
sudah menjadi bubur. TNI tak bisa menggunakan dana yang sudah telanjur
diblokir. Kalaupun Menkeu atas permintaan Seskab sudah mencabut tanda
bintang pada tahun 2013 ini, dana tetap tak boleh digunakan. TNI melalui
Kemenhan harus mengulang pengajuan persetujuan kepada DPR. Pengulangan
proses ini dilakukan karena dana optimalisasi Kemenhan bukan termasuk
program tahun jamak alias tidak boleh dicairkan di luar tahun
peruntukannya.
"Kalau
programnya dilaksanakan tahun 2013 berarti harus dibahas ulang di DPR.
Jelas, yang dirugikan adalah pihak Kemenhan. Sebab, program 2012
dianggap tidak terealisasi. Secara umum masyarakat kena imbas karena
belum bisa menikmati tahapan modernisasi alutsista untuk menjaga NKRI
akibat program pemerintah tidak berjalan," kata Helmy.
Menteri
Agus Martowardojo, Senin (31/12) di Balai Kartini Jakarta, mengatakan
bahwa dana optimalisasi Kemenhan belum dicabut. Tetapi dana tersebut
tidak kemudian hangus. Tetap dapat digunakan di tahun berikutnya. Hanya,
"Memang mesti dibahas lagi lebih dahulu dengan DPR."
Sumber : Jurnamen