JAKARTA-(DM) : Komisi
I DPR menyetujui rencana pemerintah untuk membeli tiga unit kapal selam
dari Korea Selatan. Syaratnya, pembelian itu disertai alih teknologi.
Syarat ini diajukan DPR agar suatu saat Indonesia mampu membuat kapal
selam sendiri.
Teknis
alih teknologi itu, satu dari tiga kapal selam yang akan dibeli harus
dikerjakan di dalam negeri. PT PAL di Surabaya, Jawa Timur, akan dipilih
untuk menggarap kapal selam itu.
Anggota
Komisi I DPR Helmy Fauzi mengatakan, seusai masa reses ini pihaknya
berencana menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mengetahui
perkembangan realisasi pembelian kapal. Komisi I berharap ketiga kapal
yang dipesan cepat kelar dan pada 2014 sudah siap digunakan untuk
memperkuat pertahanan TNI Angkatan Laut.
"Ini
sebenarnya program tahun jamak 2010-2014. Saya lupa berapa anggaran
totalnya bagi tiga kapal selam itu. Tapi, yang penting sejauh mana
kontrak dan pengerjaannya berjalan," kata Helmy Fauzi kepada JurnalParlemen, Kamis (3/1).
Selain
membeli kapal, Helmy mengungkapkan, Indonesia sedang merajut kerja sama
dengan Korea Selatan untuk memproduksi pesawat tempur KFX. Pesawat
tempur varian baru dari generasi F-16 asal Amerika Serikat ini akan
dibikin bersama oleh insinyur Indonesia dan Korsel.
"Kita harapkan produksi KFX segera diwujudkan guna memenuhi modernisasi pesawat tempur TNI AU," kata Helmy.
Pekan
lalu, Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan,
Indonesia mampu membikin kapal selam setelah teknisi PT PAL belajar dari
Korsel. Kini PT PAL sedang bersiap memproduksi alutsista kelautan
seperti kapal selam, kapal tunda, dan kapal rudal cepat.
Sumber : Jurnamen