Kejadian ini mencoreng citra TNI dan Polri di mata rakyat.
Sekitar 90 anggota Batalyon Armed 15/ 105 TNI mendatangi Mapolres OKU pada pukul 07.30 WIB. Mereka menggunakan truk dan motor. Sebagian dari tentara itu membawa sangkur. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan kasus penembakan anggota Batalyon 15/ 105, Pratu Heru Oktavinus oleh anggota Polisi Lalu Lintas Polres OKU Brigadir Wijaya.
Entah apa yang terjadi, pada pukul 09.30 WIB, para tentara itu naik pitam. Mereka merusak dan membakar Mapolres OKU. "Mungkin mereka tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Maka terjadi keributan yang berujung dengan pembakaran," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul kepada VIVAnews.
Akibatnya, sebagian kantor Polres OKU ludes dilalap si jago merah. Selain itu, 4 mobil dan 70 motor turut dirusak dan dibakar. Kekacauan ini juga menyebabkan 16 tahanan kabur, lainnya dievakuasi.
Tak hanya itu, aksi brutal ini juga menyebabkan tiga anggota Polres OKU terluka dan harus dirawat di ruhah sakit. Mereka adalah Briptu Berlin Mandala yang mengalami luka tusuk di dada dan tangan, Aiptu Marwani luka tusuk di paha, dan Bripka M yang mengalami luka bakar.
Usai melakukan pembakaran, puluhan anggota Batalyon 15/ 105 itu meninggalkan Mapolres OKU yang sebagian telah habis dilahap api. Namun, para tentara itu tidak berhenti melakukan perusakan. Di perjalanan, mereka juga menghancurkan dua pos lalu lintas dan pos sub sektor. Mereka bahkan menyerbu Mapolsek Martapura. Akibatnya, Kapolsek Martapura Kompol Ridwan terluka dan dalam kondisi kritis.
"Kapolsek dalam keadaan luka cukup parah dan diterbangkan ke Sumsel untuk dievakuasi, semoga bisa diselamatkan jiwanya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jendral Suhardi Aliyus. Namun dia memastikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Pemicu
Kerusuhan ini adalah buntut tewasnya Pratu Heru Oktavinus. Anggota Batalyon 15/ 105 ini ditembak mati oleh anggota Polisi Lalu Lintas Polres OKU Brigadir Wijaya saat terlibat perkelahian di Desa Sukajadi, OKU, pada 27 Januari 2013.
Perkelahian malam itu bermula saat Brigadir Wijaya dan sejumlah polisi lalu lintas menggelar razia kendaraan bermotor. Setelah melakukan razia, Brigadir Wijaya duduk di Pos Polisi 902, Jalan Lintas Tengah Sumatra.
Lalu, melintaslah rombongan Pratu Heru Oktavianus yang berjumlah lima motor. Mereka baru pulang dari acara sunatan di Lorong Duku, Kelurahan Kemala Raja, Baturaja Timur, OKU, melintas di depan pos. Saat berada di lokasi razia, Pratu Heru yang tertinggal dari rombongannya dihentikan, namun berhasil meloloskan diri sambil menghina polisi.
Mendengar hinaan itu, Brigadir Wijaya menjadi naik pitam dan lantas mengejar Pratu Heru, dan berhasil menyusul prajurit TNI itu. Dia kemudian menendang motor Heru hingga terjatuh. Kemudian, terjadilah percekcokan yang berujung pada adu fisik. Namun kemudian, Brigadir Wijaya menembak Pratu Heru dua kali. Satu tembakan mengenai punggung, satu lagi menembus leher.
Heru kemudian dibawa ke Rumah Sakit Santo Antonius Baturaja. Namun beberapa saat kemudian dia tewas. Sejak itulah situasi di Baturaja, OKU, menjadi tegang. Mapolres OKU dijaga ketat untuk mengantisipasi kemungkinan serangan. Hingga akhirnya, polisi menetapkan Brigadir Wijaya ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan Pratu Heru.
Jangan meluas
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo mengaku terkejut dengan aksi penyerangan ini. "Saya dapat laporan saat memberi pengarahan di Makostrad. Saya terkejut dan tidak senang. Saya perintahkan Pangdam untuk investigasi. Siapa salah harus dihukum," katanya.
"Saya dapat laporan kalau anak-anak saya mendatangi, tapi tidak baku tembak. Terus terang mungkin ada rangkaian sebelumnya. Dulu ada anggota TNI ditembak mati polisi. Terus polisi sudah mengikuti perkembangan, saya tidak mengerti karena sudah sekian lama baru terjadi," dia menambahkan.
Setelah insiden itu, Pramono segera melakukan komunikasi dengan aparat di OKU. Dia meminta semua anggota TNI di OKU menahan diri. Para prajurit itu dilarang meninggalkan barak. "Kami sudah mengadakan pembicaraan dan saya minta kepada Pangdam, kejadian ini tidak boleh berkembang. Titik," ujar Pramono.
Dia menambahkan, TNI juga langsung mengirim tim investigasi untuk mencari fakta terkait pembakaran Mapolres OKU ini. Tim investigasi ini dipimpin oleh Wakil Asisten Pengamanan KSAD Brigjen Irwansyah. Pramono berjanji akan menghukum anggotanya yang terlibat aksi pembakaran. "Saya tetap, prinsipnya siapa yang salah harus dihukum," katanya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo juga meminta para perusak dan pembakar Mapolres OKU ini dihukum. Sebab, mereka telah membakar kantor polisi yang merupakan simbol negara. "Saya minta panglima TNI melakukan pemeriksaan dan kalau melanggar hukum tentu harus diproses hukum, saya kira itu," kata Timur di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Polisi, kata dia, saat ini sedang melakukan investigasi terkait aksi pembakaran ini. Sehingga fakta yang benar terkait pembakaran dan penyerangan dapat diungkap. "Sekali lagi, semuanya sedang dalam proses," ujarnya.
Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman, mengatakan aksi brutal itu seharusnya bisa diredam dengan pendekatan persuasif melalui komandan masing-masing institusi. "Apabila koordinasi dua lembaga tersebut bagus, peristiwa penyerbuan tidak akan terjadi," kata Hamidah.
Kompolnas menilai tindakan anggota TNI yang merusak markas dan menusuk anggota Polri dengan tombak sebagai perbuatan yang sangat brutal dan kejam. Kejadian ini, katanya, mencoreng citra TNI dan Polri di mata masyarakat.
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Suhardi mengatakan mengatakan, pimpinan Polri dan TNI telah memerintahkan anggotanya di OKU untuk menahan diri. Dia memastikan tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan atasannya. "Ini saya katakan tidak sepengetahuan komandannya, jadi tidak terencana. Pimpinan berusaha menghalau anak buahnya yang melakukan pengerusakan tapi tidak dihiraukan karena jumlah cukup besar," katanya.
Sumber : VIVA.co.id