Pages

Monday, 21 October 2013

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Kelompok Abu Roban


Densus 88 (Oky L)
Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol yang diduga teroris jaringan Abu Roban dan Nurul Haq. Satrio ditangkap sekitar pukul 13.30wita di sekitar jalan Soekarno-Hatta, kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Keterlibatan yang bersangkutan terus kita melakukan pendalaman, yang kita miliki sementara ini yang bersangkutan ikut pelatihan militer yang dilanjutkan dengan deklarasi Situ Gintung,"kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Jakarta, Senin (21/10).

Diduga Deklarasi Situ Gintung merupakan cikal bakal berdirinya Mujahidin Indonesia Wilayah Indonesia Barat. Polisi hingga saat ini masih terus mendalami Deklarasi Situ Gintung tersebut.

Selain itu, Satrio juga diduga sebagai penerima berbagai hasil Fa'i (perampokan untuk kegiatan teror). Diantaranya adalah hasil fa'i di kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batujajar yang dia lakukan bersama tersangka lain. Selain itu, ada beberapa kegiatan fa'i lain yang tak disebut Agus mengingat masih dalam proses penyelidikan.

Adapun hasil dari fa'i tersebut, disebar dan digunakan dalam kegiatan-kegiatan yang telah disusun. Namun Agus juga tak menyebut kegiatan apa saja yang telah disusun kelompok Satrio ini.

Selain itu, Satrio juga diketahui membawa senjata api milik terduga teroris Budi Syarif alias Angga yang telah terungkap di wilayah Bandung pada Mei 2013 lalu. "Hasil pengembangan satu dua hari kemarin, yang bersangkutan merupakan jaringan Abu Roban,"imbuh Agus.

 jurnas