Rabu
(06/11), Komite Kebijakan Industri Pertahanan kembali melakukan sidang.
Namun yang istimewa, kali ini sidang lebih terfokuskan kepada matra
laut. Bukan tanpa alasan, karena memang sejak 1-2 tahun terakhir PT.PAL
seolah kebanjiiran order pembuatan Kapal Perang dari kementrian
pertahanan. Daftarnya dimulai dari Kapal Cepat Rudal, Perusak Kawal
Rudal, Kapal Selam, hingga kapal tunda.
Wakil Menteri Pertahanan sendiri telah 6 kali melakukan observasi ke PT.PAL untuk meninjau kesiapan BUMN itu menerima berbagai macam proyek. Proyek-proyek tersebut antara lain, pembuatan Strategic Sealift Vessel pesanan Filipina, Produksi PKR, Upgrade korvet kelas Fatahillah, serta overhaul kapal selam. Menurut Wamenhan, Sjafrie Sjamsoeddin, semua proyek tersebut dibuat dalam manajemen terpisah sehingga tidak overlapping satu sama lain, namun tetap diawasi KKIP. Menteri BUMN, Dahlan Iskan pun menambahkan, untuk proyek-proyek tersebut pihaknya akan meminta Bank BUMN menyediakan pendanaannya.
Disisi lain, Kepala TNI-AL Laksamana Marsetio mengungkapkan, pihaknya membutuhkan setidaknya 12 unit Kapal Selam serta 20 buah kapal perang sekelas Fregat untuk mengamankan perairan Indonesia. Ia berharap, sebagian besar kebutuhan itu bisa diproduksi oleh PT.PAL. Khusus untuk kapal selam, KSAL menambahkan pembuatannya memakan waktu cukup lama. Untuk kapal pertama dibutuhkan setidaknya 50 bulan, jadi sekitar tahun 2017 nanti kapal selam baru diterima. Namun untuk kapal ke-2 dan ke-3 hanya dibutuhkan rentang waktu 6 bulan.
Wakil Menteri Pertahanan sendiri telah 6 kali melakukan observasi ke PT.PAL untuk meninjau kesiapan BUMN itu menerima berbagai macam proyek. Proyek-proyek tersebut antara lain, pembuatan Strategic Sealift Vessel pesanan Filipina, Produksi PKR, Upgrade korvet kelas Fatahillah, serta overhaul kapal selam. Menurut Wamenhan, Sjafrie Sjamsoeddin, semua proyek tersebut dibuat dalam manajemen terpisah sehingga tidak overlapping satu sama lain, namun tetap diawasi KKIP. Menteri BUMN, Dahlan Iskan pun menambahkan, untuk proyek-proyek tersebut pihaknya akan meminta Bank BUMN menyediakan pendanaannya.
Disisi lain, Kepala TNI-AL Laksamana Marsetio mengungkapkan, pihaknya membutuhkan setidaknya 12 unit Kapal Selam serta 20 buah kapal perang sekelas Fregat untuk mengamankan perairan Indonesia. Ia berharap, sebagian besar kebutuhan itu bisa diproduksi oleh PT.PAL. Khusus untuk kapal selam, KSAL menambahkan pembuatannya memakan waktu cukup lama. Untuk kapal pertama dibutuhkan setidaknya 50 bulan, jadi sekitar tahun 2017 nanti kapal selam baru diterima. Namun untuk kapal ke-2 dan ke-3 hanya dibutuhkan rentang waktu 6 bulan.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro juga menambahkan pihaknya tetap komitmen terhadap kemandirian industri dalam negeri. Sekalipun ada pembelian atau hibah, itu pun belum bisa menutupi kebutuhan TNI-AL, seperti soal hibah Kapal Selam dari Russia. Soal hibah kapal selam ini, Kemenhan masih menunggu surat resmi penawaran hibah dari Russia.
Sementara itu, pihak PT.PAL yang ditemui ARC seusai sidang menyatakan semua program berjalan sesuai waktu yang ditentukan. Untuk Kapal Cepat Rudal misalnya, dijadwalkan akan Sea Trial pada bulan Desember 2013. Namun KCR-60 ini dipastikan belum menggotong persenjataan maupun SEWACO. Pasalnya, senjata dan SEWACO-nya masih dalam tahap pengadaan, jadi untuk sementara KCR-60 akan menggunakan persenjataan yang ada di inventory TNI-AL. PT.PAL sendiri mengajukan untuk senjata utama menggunakan meriam 57 milimeter, sementara untuk rudal-nya diserahkan ke pihak TNI-AL yang mengajukan pembelian. PT.PAL kemudian yang akan mengintegerasikan senjata dan sensor-sensornya ke Platform yang telah dibuat.
Lalu pada Januari 2014, akan dilakukan pemotongan modul pertama SIGMA PKR 10514 di PT.PAL. Seperti diketahui, PT.PAL kebagian mengerjakan 4 dari 6 modul SIGMA PKR 10514. 2 modul sisa yang dikerjakan oleh DSNS Rumania dan Belanda akan dikerjakan pada bulan Mei dan Juni 2014. Kemudian pada Februari dan Juni 2015, Modul dari Rumania dan Belanda akan dikirim ke Surabaya untuk diintegerasikan. ARC juga mendapat penjelasan, pada PKR yang kedua nanti, PT.PAL akan kebagian mengerjakan 5 modul. Selain itu PT. PAL juga memastikan, pihaknya mendapat lisensi untuk 20 buah kapal. Lisensi ini tidak mengharuskan PT.PAL membayar royalti jika untuk kebutuhan dalam negeri.
Khusus untuk produksi Kapal Selam, saat ini masih dilakukan berbagai pembahasan mengenai pembangunan sarana dan pra sarananya. Namun, ARC sendiri telah mendapatkan data mengenai status proyek serta spesfikasi teknis dari Kapal Selam DSME 209 serta PKR Sigma 10514.