Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengungkapkan, satelit itu akan dibeli dengan duit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkominfo. "Ini akan lebih cepat prosesnya. Kalau pakai APBN 2014, mesti melalui pengajuan dan menunggu masukan-masukan," katanya kepada JurnalParlemen, Kamis (26/12).
Menurut Hasanuddin, biaya pembelian satelit itu sekitar Rp 5-7 triliun. Dana segitu agaknya cukup dipenuhi dari PNBP Kemenkominfo 2013. Asal tahu saja, PNBP Kemenkominfo pada 2012 saja mencapai Rp 11,58 triliun. Tahun ini jumlahnya diperkirakan naik.
Tapi, supaya tidak jadi masalah, pembelian satelit itu harus dilakukan oleh lintas kementerian/lembaga. Sedangkan pengawasannya oleh DPR. Selanjutnya, BPK tinggal mengauditnya.
"Pengadaannya tidak dilakukan satu kementerian saja, harus melibatkan Kemenhan, Sekneg, dan Kemenkominfo. Kemenhan sebagai institusi yang mengamankan perangkat persandian, Sekneg sebagai wakil pemerintah dan presiden, sedangkan Kemenkominfo penyedia jalur komunikasi," katanya.
Sebelumnya, Menhan Purnomo Yusgiantoro mengatakan segera menindaklanjuti pengembangan sistem pertahanan siber dan punya satelit sendiri untuk keperluan itu. Dikendalikan oleh Kemenhan, pertahanan siber yang ia maksud akan jadi tugas BIN, BAIS, Lemsaneg, dan Polri. Nantinya, pertahanan siber dioperasikan TNI, sedangkan kriminal siber ditangani Polri.
jurnal parlemen