BANDUNG: Wakil Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsuddien, Kamis 13 Juni 2013, menyatakan program pesawat tempur IFX/KFX yang sudah berjalan 18 bulan dan melibatkan seluruh komponen bangsa harus terus berjalan secara berkelanjutan.
Pemerintah dan Komisi I DPR hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat di kantor PTDI di Bandung. Dalam rapat tersebut, dibahas kelanjutan proyek pesawat tempur Indonesia-Korea Selatan. Kemenhan menggandeng Defense Industry Cooperation Committe (DICC) dalam membangun jet tempur.
Menurut Sjafrie, program pesawat tempur PTDI yang bekerjasama dengan pemerintah Korea Selatan ini harus selesai pada tahun 2020, sehingga siapapun yang akan menjadi presiden yang akan datang harus memiliki komitmen melanjutkan program ini.
Saat ini, PTDI sedang mempersiapkan diri masuk dalam tahap kedua, yaitu Engineering Manufacturing Development, pengembangan pesawat tempur IFX/KFX. Dari 72 teknologi, masih ada 30 item yang harus disiapkan oleh PTDI.
“Program pesawat tempur IFX/KFX adalah program nasional demi kepentingan bangsa dan Negara. Oleh karena itu kita harus mewujudkannya demi kemandian bangsa ini dalam membangun kekuatan pertahanannya,” katanya dalam keterangan tertulis.
Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin, menyatakan DPR sejalan dengan pemerintah untuk melanjutkan program ini. "Siapapun kekuatan politik di masa depan tetap harus mendukung program ini berjalan," katanya.