“Artinya, kasus ini seharusnya bisa dicegah,” kata Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantornya, Senin, 10 Juni 2013. Menurut Haris, pesan pendek tersebut dikirim pada 22 Maret 2013, sehari sebelum penyerangan ke Cebongan.
Bunyi SMS tersebut: “info dari wakapolresta yka., 3 pleton kopasus sudah berada di DIY mohon waspada n mohon di konsumsi kita kita aja, 86, 87 rekan rekan secara rapi, konsumsi corp baju coklat kemungkinan beraksi malam minggu karena aku sayang kalian”. “86” adalah kode untuk “dipahami”. Adapun "87” merupakan sandi untuk “disebarkan”.
Menurut Haris, SMS itu mengindikasikan penyerangan sebenarnya bisa dicegah polisi dan petinggi Angkatan Darat. “Nyatanya gagal,” ujar dia. Oleh karena itu, Haris meminta oditur militer melakukan penyidikan tambahan mengenai hal itu.
Sebelumnya, kasus penyerangan di LP Cebongan yang terjadi pada 23 Maret 2013 menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY. Mereka adalah Hendrik Angel Sahatapi alias Deki, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi. Keempatnya tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Sersan Heru Santoso, anggota Kopassus. Hal ini dianggap sebagai latar belakang penyerangan ke Cebongan.
Hingga saat ini, 12 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus Kandang Menjangan, Kartosuro, ditetapkan sebagai tersangka
Tempo