Pages

Saturday, 12 April 2014

Pembentukan badan khusus pengamanan laut sulit diwujudkan

 Pembentukan badan khusus pengamanan laut sulit diwujudkan
ilustrasi
– Pembentukan satu badan khusus untuk mengatasi tumpang tindih penegakan hukum di laut masih sulit diwujudkan. Sekarang ini setidaknya ada 12 institusi dengan kewenangan penanganan hukum di laut yang pada praktiknya kerap muncul gesekan.

Dalam menjalankan kewenangannya, seluruh institusi tersebut sebatas dikoordinasi oleh satu badan, yakni Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

“Belum ada ide besar untuk menjadi badan keamanan laut karena konsekuensi aspek legalnya harus dikaji lebih dalam. Tidak mudah,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto seusai serah terima jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla dari Laksamana Madya TNI Bambang Suwarto ke Laksamana Muda TNI Desi Albert Mamahit di Kantor Bakorkamla, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Banyaknya pemangku kepentingan, disadari menjadi satu kendala tersendiri dalam menangani keamanan di laut. Karena itu, selama ini sudah ada kajian-kajian untuk menyatukan banyaknya stakeholder tersebut dalam satu atap yang khusus menangani masalah ini.

Namun, kata dia, pembahasan belum mengerucut pada pembentukan suatu badan yang mempunyai aspek legal tinggi. “Harus dipikirkan lebih dalam, lebih tajam untuk membentuk badan semacam itu karena kalau tidak justru tak bermanfaat dan menimbulkan benturan antar lembaga satu dengan lainnya,” urai dia.

Djoko berharap, pergantian pemegang jabatan Kalakhar ini akan semakin meningkatkan peran koordinasi. Sehingga, kemungkinan adanya gesekan antarinstitusi bisa dihindari. “Mereka (institusi dengan kewenangan penegakan hukum di laut) harus disatukan. Itulah tugas Bakorkamla untuk mengkoordinasikannya,” tutur Djoko.

Sindo