Kepala
Staf Koarmatim Laksamana Pertama TNI Aan Kurnia, S.Sos., mendampingi
Ketua MPR RI Drs. Sidarto Danusubroto, S.H., meninjau Kapal Cepat Rudal
(KCR) buatan industri stategis PT. PAL Ujung, Suarabaya, Selasa (15/07).
Turut dalam rombongan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letnan
Jenderal TNI Syafri Samsudin serta beberapa anggota DPR RI dari Komisi
I, Komisi VI, Komisi IX serta pejabat dilingkungan kementrian terkait .
Pembangunan
KCR ini, merupakan langkah awal untuk kemandirian alutsista khususnya
bagi TNI AL. KCR-60 meter memiliki fungsi sebagai kapal patroli dengan
kemampuan melumpuhkan sasaran di atas permukaan laut maupun udara.
Selain
itu memiliki kemampuan dalam pengintaian, tugas-tugas SAR, amphibious
raid, dan lawan infiltrasi. Kapal tersebut dirancang untuk bisa
dipasangi senjata meriam hingga kaliber 57 mm di bagian depan kapal, dan
pelucur rudal di bagian belakang kapal. “PT. PAL Surabaya merupakan
salah satu industri strategis bidang maritim yang berada di wilayah
Komplek Koarmatim”, kata Kasarmatim.
Dalam mengembangkan industri perkapalan dalam negeri PT. PAL menyandang peringkat Pemandu Utama (Lead Integrator). Kapal
berkapasitas 55 orang tersebut diproduksi untuk memenuhi kebutuhan
persenjataan yang ada sesuai dengan Undang-Undang No.16 Tahun 2012
tentang Industri Pertahanan.
“Kunjungan
kerja ini dalam rangka mewujudkan industri strategis untuk meningkatkan
kualitas dan standar terbaiknya untuk menghasilkan karya yang
membanggakan”, kata Ketua MPR RI Sidarto Danusubroto.
Pada
bulan Mei 2014 yang lalu, Koarmatim telah menerima penyerahan Kapal
Cepat Rudal (KCR)- 60 M ke-1, yaitu KRI Sampari-628 yang berlangsung
di Dermaga Divisi Kapal Perang PT. PAL Indonesia Ujung Surabaya. Rabu
(28/5). Kapal perang tersebut akan memperkuat Alutsista jajaran Satuan
Kapal Cepat (Satkat) Koarmatim, dengan komandan kapal Letkol Laut (P)
Hreesang Wisanggeni.
TNI AL
bekerja sama dengan PT. PAL untuk membangun tiga unit kapal KCR-60 M,
satu di antaranya adalah KRI Sampari-628 yang telah selesai dikerjakan.
Langkah tersebut merupakan upaya guna membangun kemandirian pemenuhan
alutsista sesuai dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2012 tentang
Industri Pertahanan. Kapal jenis KCR-60 M disesain memiliki kemampuan
olah gerak yang tinggi, lincah dalam menempati posisi tembak, dan mampu
melaksanakan penghindaran dari pukulan balasan lawan. Selain itu, kapal
jenis ini juga memiliki ketahanan bernavigasi dalam segala cuaca.
KCR-60 M
memiliki panjang 60 meter, lebar 8.10 meter, berat muatan penuh 460
ton, kecepatan berlayar 15 knot, kecepatan jelajah 20 knot max 28 knot.
Kapal ini dipersenjatai meriam dan peluncur rudal, dengan jumlah awak
kapal 55 orang.
|