Jakarta:Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembangunan Minimum Essential Forces
(MEF) tidak hanya meliputi modernisasi peralatan militer atau Alusista,
namun juga meliputi pembinaan bidang kesehatan di lingkungan TNI yang
merupakan salah satu aspek dari peningkatan kesejahteraan. Hal ini yang
perlu dipahami oleh para penentu kebijakan baik di tingkat Kemhan, Mabes
TNI dan Mabes Angkatan hingga pejabat kesehatan di tingkat Komando
Utama.
“Kebijakan pertahanan 2013 tersirat
amanat untuk memperhatikan dan mengimplentasikan aspek kesehatan, karena
aspek kesehatan sebenarnya ada di dalam suatu rumusan MEF”, ungkap
Wamenhan saat memberikan arahan kepada peserta Rapat Koordinasi
Kesehatan (Rakorkes) Direktorat Kesehatan Direktorat Jenderal Kekuatan
Pertahanan Kementerian Pertahanan TA 2013, Rabu (10/4) di kantor
Kementerian Pertahanan.
Wamenhan lebih lanjut menjelaskan bahwa strategi maupun implementasi
dari MEF terdiri dari empat poros yaitu memodernisasi peralatan militer,
meningkatkan kualitas professionalitas prajurit, penataan organisasi
dan pangkalan dalam rangka kesiapan operasional dan terakhir
meningkatkan kesejahteraan prajurit yang didalamnya meliputi aspek
kesehatan.
Wamenhan berharap kepada para pejabat
pengelola dan pengimplementasi kebijakan kesehatan di lingkungan TNI
agar sejalan dengan kebijakan pemerintah. Pembinaan kesehatan di
lingkungan TNI hendaknya tidak single service atau bersifat satu matra, tetapi hendaknya sesuai dengan strategi militer dan strategi pertahanan yaitu trimatra terpadu.
Untuk itu, para penentu kebijakan
kesehatan dan penentu kebijakan operasional kesehatan harus memikirkan
agar trimatra terpadu juga dapat dilaksanakan di lingkungan kesehatan.
“Jangan hanya strategi militernya trimatra terpadu, tetapi begitu turun
kepada aspek aspek teknis menjadi single teknis”, ungkap Wamenhan.
Wamenhan menambahkan agar antara penentu
dan pelaksana kebijakan ada dalam suatu kerangka sistem pertahanan
negara di bidang militer, sehingga pemahaman trimatra terpadu dapat
implementatif di tingkat teknis.
Ada kewajiban dari komunitas kesehatan
di lingkungan Kemhan dan TNI untuk menunjukan bahwa trimatra terpadu itu
juga dilaksanakan di bidang kesehatan, ini perlu dirumuskan dan memang
harus diimplementasikan di daerah – daerah.
Sumber DMC