Pages

Wednesday, 10 April 2013

Pembinaan Kesehatan di Lingkungan TNI Bagian dari Pembangunan MEF


wamenhan-arahan-rakorkesJakarta:Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, pembangunan Minimum Essential Forces (MEF) tidak hanya meliputi modernisasi peralatan militer atau Alusista, namun juga meliputi pembinaan bidang kesehatan di lingkungan TNI yang merupakan salah satu aspek dari peningkatan kesejahteraan. Hal ini yang perlu dipahami oleh para penentu kebijakan baik di tingkat Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan hingga pejabat kesehatan di tingkat Komando Utama.
“Kebijakan pertahanan 2013 tersirat amanat untuk memperhatikan dan mengimplentasikan aspek kesehatan, karena aspek kesehatan sebenarnya ada di dalam suatu rumusan MEF”, ungkap Wamenhan saat memberikan arahan kepada peserta Rapat Koordinasi Kesehatan (Rakorkes) Direktorat Kesehatan Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan TA 2013, Rabu (10/4) di kantor Kementerian Pertahanan.
Wamenhan lebih lanjut menjelaskan bahwa strategi maupun implementasi dari MEF terdiri dari empat poros yaitu memodernisasi peralatan militer, meningkatkan kualitas professionalitas prajurit, penataan organisasi dan pangkalan dalam rangka kesiapan operasional dan terakhir meningkatkan kesejahteraan prajurit yang didalamnya meliputi aspek kesehatan.
Wamenhan berharap kepada para pejabat pengelola dan pengimplementasi kebijakan kesehatan di lingkungan TNI agar sejalan dengan kebijakan pemerintah. Pembinaan kesehatan di lingkungan TNI hendaknya tidak single service atau bersifat satu matra, tetapi hendaknya sesuai dengan strategi militer dan strategi pertahanan yaitu trimatra terpadu.
Untuk itu, para penentu kebijakan kesehatan dan penentu kebijakan operasional kesehatan harus memikirkan agar trimatra terpadu juga dapat dilaksanakan di lingkungan kesehatan. “Jangan hanya strategi militernya trimatra terpadu, tetapi begitu turun kepada aspek aspek teknis menjadi single teknis”, ungkap Wamenhan.
Wamenhan menambahkan agar antara penentu dan pelaksana kebijakan ada dalam suatu kerangka sistem pertahanan negara di bidang militer, sehingga pemahaman trimatra terpadu dapat implementatif di tingkat teknis.
Ada kewajiban dari komunitas kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI untuk menunjukan bahwa trimatra terpadu itu juga dilaksanakan di bidang kesehatan, ini perlu dirumuskan dan memang harus diimplementasikan di daerah – daerah.

Sumber DMC