Pages

Friday, 12 April 2013

TNI-AU Tolak Lanud Iswahyudi Dijadikan Bandar Udara

Dok. Dispenau
TNI Angkatan Udara menolak usulan pemerintah daerah yang meminta agar Pangkalan Udara Iswahyudi di Magetan, Jawa Timur, yang selama ini berfungsi sebagai pangkalan militer diperluas penggunaannya untuk kepentingan sipil.

 TNI Angkatan Udara menolak usulan pemerintah daerah yang meminta agar Pangkalan Udara Iswahyudi di Magetan, Jawa Timur, yang selama ini berfungsi sebagai pangkalan militer diperluas penggunaannya untuk kepentingan sipil.

"Usulan untuk memperluas fungsi Lanud Iswahyudi ke kepentingan sipil sudah kami ajukan pada tahun 2010, namun tidak disetujui. Waktu itu yang mengusulkan adalah para kepala daerah yang ada di wilayah Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, dan Nganjuk," ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan, Jumat.

Menurut dia, penolakan tersebut karena Lanud Iswahyudi Magetan merupakan pangkalan militer yang banyak terdapat peralatan tempur, alat perang, dan juga senjata milik TNI AU. Dengan pertimbangan itu sehingga tidak akan mungkin dibuka untuk umum.

"Tidak ada izin dari Kepala Staf Angkatan Udara saat itu. Alasannya adalah untuk keamanan negara, karena di dalamnya ada alat perang TNI AU," kata dia.

Ia mengakui jika semisalnya di wilayah Madiun terdapat lapangan terbang sipil, maka daerahnya akan lebih dinamis. Hal tersebut karena keberadaan lapangan terbang akan memicu munculya bisnis ikutan di bidang ekonomi dan pariwisata, seperti hotel, restoran, tempat wisata, dan jasa biro perjalanan.

Hal tersebut tentunya sejalan dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Madiun dari wilayah Kota Madiun ke wilayah Caruban sesuai dengan PP Nomor 52 tahun 2010.

Pihaknya sangat mendukung upaya sejumlah kepala daerah di Jawa Timur untuk membangun lapangan terbang demi kelancaran akses transportasi, seperti yang sedang digagas oleh Kabupaten Bojonegoro dan lainnya. Terlebih, infonya izin telah keluar dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan juga TNI AU.

Meski tidak disetujui keberadaan lapangan terbang, pihaknya optimistis pengembangan wilayah Madiun dan sekitarnya akan terus berjalan.

"Setelah ini akan dibuka jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono yang juga melewati Kabupaten Madiun. Keberadaan tol tersebut sangat penting dan mampu memberikan 'multiplier effect' yang luar biasa bagi warga Kabupaten Madiun, terutama di bidang sosial dan ekonomi," kata dia.

Sumber  Jurnas.com