Pages

Saturday, 10 January 2015

Kapal Malaysia Diledakkan karena Curi Ikan di Selat Malaka

Medan, -Penenggelaman kapal itu dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo. Personel polisi meletakkan bahan peledak di kapal nelayan tersebut, dan kemudian meledak sekitar pukul 13.35 WIB, Kamis (8/1/2015). Tak lama setelah ledakan, puing kapal itu tenggelam.

 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menenggelamkan satu kapal ikan Malaysia yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia. Kapal itu diledakkan di sekitar Pelabuhan Belawan, Medan.


Kapolda Eko Hadi Sutedjo menyatakan, kapal dengan nomor lambung PKFA 7738 itu ditangkap personel Direktorat Kepolisian Air (Polair) Sumut pada 9 Desember 2014 karena kedapatan menangkap ikan di sekitar Selat Malaka yang masuk perairan Indonesia.

Posisi penangkapan itu sekitar 16 mil timur laut dari Pulau Pandan. Dalam proses penggeledahan dari dalam kapal berbendera Malaysia itu ditemukan ikan hasil curian sebanyak 150 kilogram (kg).

"Saat ditangkap, ditemukan barang bukti ikan. Ikannya sudah dilelang, hasilnya untuk negara. Sementara kapalnya, setelah melalui proses di pengadilan, kemudian kita tenggelamkan," kata Eko.

Dalam kasus ini, kata Kapolda, diamankan empat tersangka Warga Negara (WN) Myanmar. Yakni kapten kapal Chen (24), serta tiga Anak Buah Kapal (ABK), yakni Kyaw, Banmin dan Htyata. Saat ini mereka sedang dalam proses hukum di Polair Sumut.(Detik)