Pages

Sunday, 6 January 2013

Air Power Nasional Indonesia Dalam Kesatuan Komando


cropped-csc0378.jpg
Air Power dapat didefinisikan sebagai segala upaya, pekerjaan dan kegiatan untuk menggelar kekuatan pertahanan Negara di udara maupun luar angkasa dengan menggunakan alutsista atau peluru kendali yang dioperasikan dari atas permukaan bumi. Alutsista yang dimaksud adalah berbagai macam tipe pesawat, helicopter maupun pesawat udara dan helicopter tanpa awak (AP 3000).
Kita ketahui bahwa sejak awal abad 20 ditemukannya benda terbang bernama pesawat oleh Wright bersaudara maka tanpa mengurangi peran kekuatan maritim bahwa kekuatan udara telah menambah jarak jangkau dan kemampuan serangan sebuah kekuatan militer sebuah Negara. Menghemat waktu tempuh sehingga menambah daya kejut dari sebuah serangan menuju kemenangan dari sebuah pertempuran. Sustainability dan  Force Protection pun semakin meningkat dengan ketinggian yang dimiliki pesawat terbang karena semakin menambah perhitungan musuh untuk menjangkau daya tangkal terhadap serangan dari udara.

Memang, tidak pula dihindari bahwa beberapa kekurangan dari penggelaran kekuatan udara karena disebabkan oleh anggaran yang mahal; kebutuhan pangkalan udara dan infrastruktur harus memadai; terbatas oleh cuaca dan medan terrain yang dihadapi serta membutuhkan kemandirian produksi alutsista yang memadai sangat dirasakan penting dalam memenuhi Air Power yang diinginkan sesuai dengan harapan sebuah Negara Kepulauan seperti Indonesia sehingga dengan kemandirian pula maka anggaran seyogyanya dapat mudah ditekan karena peralatan tidak membeli dari luar negeri lagi; keterbatasan cuaca dan medan terain dapat diselesaikan dengan teknologi canggih yang dimiliki; infrastruktur serta penyediaan pangkalan-pangkalan udara pun bukan masalah bagi Negara Kepulauan seperti Indonesia.
Keberadaan Air Power yang kuat dalam pertahanan Negara sangat bermanfaat  dalam rangka mengeksploitasi kemampuan untuk menyerang central of gravity lawan terkait di mana pun mungkin musuh berada menajjdi sangat mudah dijangkau oleh sebuah kekuatan udara dengan tingkat kehancuran yang lebih optimal. Berperan secara signifikan sebagai faktor penentu bagi barisan serangan pasukan darat dalam operasi atau kampanye militer gabungan sehingga memberi kemudahan dan keleluasaan bagi pasukan gabungan untuk masuk ke dalam pusat pertahanan lawan. Namun, kontrol udara berupa ground fac tetap diperlukan jika ops serangan strategis harus dilaksanakan. Biasanya dilakukan setelah pasukan khusus berhasil melakukan infiltrasi untuk mengetahui posisi dan letak target yang akan dihancurkan.
Selain itu, peranan Air Power pun tidak hanya terbatas dalam lingkup Angakatan Udara saja, melainkan juga berperan dalam menghalangi dan mengalahkan serangan udara musuh di wilayah sendiri terhadap serangan udara musuh dalam bentuk Extended Air Defence (EAD) dimana perang pertahanan udara selalu berhadapan dengan teknologi canggih berupa perang elektronika, Rudal Aerodinamika Taktis (TAM), serangan pesawat tempur lawan dan UAV sebagai ancaman kecepatan rendah dalam operasi informasi musuh. 
Maka Air Power bisa dikatakan memiliki peran yang kuat serta menimbulkan efek langsung pada musuh untuk menetralkan kemampuan dan keinginan perang musuh dan melumpuhkan sasran strategis musuh pula. Anti-Surface Warfare (ASUW) adalah sebuah operasi serangan yang mencakup berbagai target permukaan laut dimana target yang kemungkinan berada pada jarak yang dekat dari kekuatan maritim kawan dan berpotensi mengancam kekuatan maritim kawan. Anti Surface Warfare ini identik dengan Close Air Support hanya pelaksanaannya berada di atas permukaan laut.
Manuver udara gabungan terdiri atas pesawat sayap putar dan tetap, dengan pengelompokan operasi dukungan udara, meliputi:
-       Operasi Linud
 
 Sebuah operasi pergerakkan pasukan penerjunan udara menuju sasaran yang telah ditentukan dengan menggunakan pesawat angkutan udara.





-       Air Assault dan Mobilisasi Udara
Sebuah pergerakkan pasukan kawan dari satu poin menuju sasaran yang ditentukan, lazimnya di drop dengan menggunakan helikopter sebagai sumber daya terintegrasi untuk mengoptimalkan mobilitas pasukan darat, termasuk Dukungan Tempur dan memperkuat firepower.


-       Air Mechanised Operation
Sebuah operasi dukungan udara yang bertujuan untuk menambah kemampuan tempur yang menjadi lebih optimal dengan meningkatkan personel tempur dengan menggunakan helikopter transport. Melibatkan kekuatan tempur yang independen dalam dan dari udara tanpa melibatkan elemen kekuatan darat.


-       Operasi Dukungan Amfibi
Dukungan kekuatan udara yang diberikan oleh darat dan laut berdasarkan pada kekuatan udara tergantung pada lokasi dan letak sasaran, biasanya menyertakan peran combat air support, tetapi juga dapat mencakup Air CounterAnti-Submarine Warfare (ASW) dan Anti Surface Warfare (ASUW), dan Combat Air Suppoert Operation.




-       Anti-Surface Warfare (ASUW)
Melakukan tindakan ofensif atau defensive dalam rangka mencegah serangan efektif ketika musuh menggunakan kekuatan permukaannya terintegrasi dengan reccognaisance dan surveillance sedini mungkin ketika musuh telah terdeteksi oleh kekuatan sendiri.



-       Anti-Submarine Warfare (ASW)
Melaksanakan tindakan ofensif dan defensive dalam rangka melawan efektifitas serangan dari kapal selam musuh. Dalam pelaksanaannya dapat melibatkan pesawat penggunaan fix wing berupa pesawat patroli maritim (MPA), helikopter ASW atau pesawat udara lainnya.




-       Transportasi Udara
Dimana terbagi menjadi transportasi udara strategis yakni dukungan udara untuk pergerakan pasukan dari satu poin menuju medan operasi dan transportasi udara taktis yaitu menyediakan dukungan udara dari satu poin ke poin lainnya di dalam suatu medan operasi.





-       Operasi SAR dan SAR Tempur
Di dalam suatu peperangan dimungkinkan terjadinya pukulan yang menyebabkan kekuatan udara kawan tertembak dan jatuh di daerah lawan. Tugas SAR tempur inilah yang berperan untuk mengevakuasi personel yang terjebak dalam wilayah musuh tersebut karena dimungkinkan personel tersebut dapat bertahan hidup dan menunggu evakuasi pertolingan pihak kawan.
Dari berbagai macam jenis operasi udara di dalam Air Power maka dapat kita lihat betapa pentingnya peran Air Power itu sendiri dalam suatu operasi gabungan dimana peran tiga matra yang terintegerasi sangat memerlukan kesatuan komando yang memadai. Kita ketahui bahwa saat ini didalam mengerahkan kekuatan udara dala pertahanan Negara di Indonesia masih terpecah menjadi beberapa kesatuan komando, dimana Komando Pertahanan Udara Nasional merupakan kotama TNI sedangkan penggunaan kekuatan udaranya berada di dalam struktur TNI AU sendiri. 
Seperti halnya Angkatan Laut Indonesia yang telah merancang Komando Wilayah Laut Nasional demi mencapai kesatuan komando, maka sudah sepantasnya pula TNI AU sebagai pemegang Air Power nasional juga mengembangkan wilayah pertahanan udara nasional menjadi satu kesatuan komando.
Sesuai dengan UU TNI pasal 10, tugas Angkatan Udara salah satunya adalah bertugas melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara di seluruh Indonesia. Dalam konteks ini TNI AU diharapkan mampu melaksanakan pemberdayaan kewilayahan tentang pertahanan udara dengan mengembangkan serta menyatukan Komando Pertahanan Udara Nasional berada ke dalam ruang lingkup TNI Au sehingga kesatuan komando atau  Unity of Command dapat dimiliki oleh Angkatan Udara di sebuah Negara Kepulauan yang luas Bernama NKRI.