Ilustrasi |
"Pengadaannya tahun lalu, dan alatnya akan datang akhir tahun ini," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal Sisriadi Iskandar saat dihubungi Tempo, Kamis, 19 September 2013.
Sisriadi melanjutkan, perlengkapan intelijen itu dibeli seharga empat
juta Euro, atau sekitar Rp 70 miliar. Sayang, Sisriadi tak mau
menerangkan detil peralatan intelijen yang dibeli itu.
"Maaf ini sifatnya rahasia, kalau saya kasih tahu malah melanggar konstitusi," kata dia.
Pembelian alat sadap baru, Sisriadi melanjutkan, merupakan upaya
modernisasi peralatan intelijen yang dimiliki BAIS. Pengadaan alat sadap
ini masuk dalam rancangan modernisasi alat utama sistem persenjataan
Indonesia, atau Minimum Essential Force.
Mengenai kegunaan alat sadap itu, Sisriadi juga tak mau menyebutkan
detil. Menurut dia, informasi mengenai alat intelijen yang dibeli
pemerintah bersifat rahasia. "Yang jelas untuk memperkuat dan melindungi
negara."
DPR Awasi Penggunaan Alat Sadap TNI
Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin membenarkan
kabar pembelian seperangkat alat sadap intelijen baru oleh Kementerian
Pertahanan untuk Badan Intelijen Strategis. Hasanuddin juga menyebut
Komisi I DPR telah menyetujui pembelian alat seharga Rp 70 miliar
tersebut.
Sayangnya, Hasanuddin tak mau menjelaskan detil merek dan peralatan apa saja yang dibeli Kementerian Pertahanan. "Komisi I tak pernah bahas merek dagang dan asal negaranya, itu ranah 'user'," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 19 September 2013. Hasanuddin juga merahasiakan kapan dan bagaimana rincian pembahasan antara Komisi I dan Kementerian Pertahanan tentang pembelian alat sadap ini.
Sayangnya, Hasanuddin tak mau menjelaskan detil merek dan peralatan apa saja yang dibeli Kementerian Pertahanan. "Komisi I tak pernah bahas merek dagang dan asal negaranya, itu ranah 'user'," kata dia melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 19 September 2013. Hasanuddin juga merahasiakan kapan dan bagaimana rincian pembahasan antara Komisi I dan Kementerian Pertahanan tentang pembelian alat sadap ini.
Hasanuddin mengingatkan ada kemungkinan TNI menyalahgunakan peralatan
intelijen mereka. Kekhawatiran paling besar adalah penyalahgunaan alat
sadap untuk urusan pemilihan umum 2014. Karena itu, Komisi Pertahanan
perlu mengawasi betul penggunaan alat sadap baru milik BAIS ini.
Hasanuddin mengklaim Komisi I sedang membentuk tim khusus untuk mengawasi kemungkinan penyalahgunaan peralatan intelijen baru ini pada Pemilu 2014. Sayang, lagi-lagi Hasanuddin merahasiakan struktur dan cara kerja tim khusus Komisi I itu.
Sebelumnya, penggiat hak asasi manusia dari Imparsial, Poengky Indarti, menentang keras pembelian seperangkat alat sadap intelijen dari pabrikan Gamma TSE Ltd oleh Kementerian Pertahanan. Menurut Poengky alat sadap yang diperuntukkan BAIS TNI senilai Rp 70 miliar ini rawan disalahgunakan. Terlebih untuk memata-matai pelaksanaan pemilihan umum 2014.