Pages

Monday, 24 November 2014

Patroli utara TNI AL siagakan empat KRI

Patroli utara TNI AL siagakan empat KRI
Dokumen foto patroli laut KRI Kakap 811. (tnial.mil.id)
 
Balikpapan (ANTARA News) - TNI Angkatan Laut menyiagakan empat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) untuk melakukan patroli pengamanan perairan laut di wilayah utara Indonesia, kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Balikpapan Kolonel (P) Ariantyo Condrowibowo.

"Keempat kapal perang itu adalah KRI Kakap 811, KRI Pulau Rengat 711, KRI Birang 831, dan KRI Suluh Pari 809 saat ini siaga di perairan laut Balikpapan, Kalimantan Timur," ujarnya di Balikpapan, Sabtu.

Ia mengatakan, empat KRI itu akan melaksanakan tugas patroli dan penjagaan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yaitu Selat Makassar, Laut Sulu, Laut Sulawesi, di perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Filipina di wilayah utara.

"Saat ini yang menjadi perhatian utama kami adalah melindungi nelayan kita, dan pencegahan nelayan asing yang mencuri ikan di perairan kita," katanya.

Keempat KRI itu, menurut Arianttyo, bersenjata lengkap. KRI Suluh Pari, misalnya, merupakan kapal asli buatan Indonesia dari PT PAL yang dirancang untuk patroli cepat dan sigap dalam pengejaran.

"Kecepatannya KRI tersebut mencapai 20 knot dan todongan meriam Oerlikon 20 mm langsung bisa membuat kapal pencuri ikan tidak berkutik," katanya.

Menurut dia, nelayan asing yang masuk perairan Indonesia ke ALKI II, atau turut memanfaatkan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia berasal dari berbagai negara di utara Indonesia.

Dia mengakui bahwa pada siang hari, saat sedang dalam pemantauan kapal-kapal patroli Indonesia, kapal-kapal nelayan asing itu berada di luar wilayah perairan Indonesia.

"Namun, ketika malam mereka masuk perairan kita dan mulai menangkap ikan. Modusnya, antara lain begitu," ujarnya.

Kapal-kapal asing yang umumnya berukuran besar ada yang menggunakan lampu ribuan watt untuk menarik ikan datang dan berkumpul. Hal itu, menurut dia, mengakibatkan nelayan-nelayan Indonesia tidak kebagian ikan.

Para nelayan asing itu, ditambahkannya, juga biasa menggunakan alat tangkap yang dilarang di perarian Indonesia, seperti pukat harimau.(antaranews.com)