"Bagian tugas Polri itu adalah penegakan hukum maka agar tidak diintervensi dalam penegakan hukum maka yang paling tepat adalah Polri di bawah presiden seperti saat ini," kata Sutarman pada Beritasatu.com, Kamis (27/11).
Sutarman menggarisbawahi dan menekankan kalimat "penegakan hukum" dalam komentarnya itu.
Sementara Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala yang dihubungi Beritasatu.com secara terpisah mengatakan jika pandangan Menhan hanyalah sebuah pandangan.
"Pandangan lain juga ada dan perlu pula dilihat. Pandangan Menhan itu termasuk yang tidak populer di mata Polri. Jadi, jika pandangan Menhan itu mau direalisasi, perlu memperoleh konsensus dari berbagai pihak, utamanya Polri," kata profesor kajian ilmu kepolisian itu.
Pernyataan Ryamizard itu diungkapkan dalam silaturami dengan para pemimpin redaksi (Pemred) yang tergabung dalam Forum Pemred di Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/11) malam.
Ryamizard didampingi Sekjen Kementerian Pertahanan Letjen Ediwan Prabowo. Sementara dari Forum Pemred, hadir Ketuanya Nurdjaman yang sekaligus Pemred SCTV, Karni Ilyas (TV One), Wahyu Muradi (Tempo), dan sejumlah Pemred lainnya.
Dalam sesi tanya jawab, Ryamizard memberikan pandangannya mengenai hubungan TNI dan Polri.
Menurutnya, Polri seharusnya berada di bawah sebuah kementerian, bukan langsung di bawah presiden.
Hal itu supaya ada kesejajaran dengan TNI yang sudah berada dibawah kementerian. Selain itu supaya komunikasi antara Polri dan TNI bisa lebih baik dan mengalir karena berdiri seimbang.
Tapi Ryamizard yang dulu pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) tidak menyebut spesifik di bawah kementerian apa yang pas bagi Polri.
Dia menilai salah satu penyebab seringnya konflik antara TNI dan Polisi selama ini karena tidak seimbangnya posisi keduanya.
Bentrok yang terjadi di Batam belum lama ini bisa juga dipicu karena masalah tersebut.(http://www.beritasatu.com)