Anjongan - Yonif 643/Wns menerima Kendaraan tempur ANOA 6x6 tipe APC
dari Kodam XII/Tpr, Minggu (8/3) untuk menuju terbentuknya Batalyon
Infanteri 643/Wns sebagai Batalyon Mekanis yang merupakan salah satu
jawaban Profesionalis TNI, yang harus mampu menghadapi segala bentuk
ancaman baik dari dalam negeri maupun luar negeri sehingga seluruh
wilayah Indonesia khususnya wilayah terdepan, terpencil dan perbatasan
tetap terjaga dibawah NKRI.
Adapun Spesifikasi Teknik kendaraan tempur ANOA 6x6 tipe APC buatan PT. Pindad (persero) adalah :
Dimensi (P x L x T) [mm]: 6000 x 2500 x 2500
Berat (GVW / GCW) [Ton]: 11 / 14
Power to Weight Ratio: 22,85 HP / Ton
Kecepatan [Km/Jam] 90
Radius Putar [m]: 10
Daya Tanjak: 60% (31°)
Kemampuan Mengarung [m]: 1; Loncat Parit [m]: 0,75
Jarak Sumbu Roda [mm]: 1500; Jarak Bebas Dasar [cm]:40
Kemiringan: 30% (17°)
Sudut Datang / Pergi: 45° / 45°
Jarak Tempuh [Km]: 600
Power Pack:
Engine: Renault Diesel Inline 6 Cylinder 320 HP Turbo Charger Intercooler
Transmisi: Automatic ZF 6HP502, 6 forward/1 reverse
Cooling Pack: Behr
Granat Asap 66 mm
Body Hull: Monocoque, Baja Tahan Peluru #8 mm & #10 mm
Kaca Tahan Peluru #38 mm
Suspensi: Independent Modular dengan Tersion Bar
Velg dan Ban: Runflat 1400 – R20, kemampuan escape 80 Km
Persenjataan: 7,62 mm, 12,7 mm (Infanteri), AGL 40 mm (Kaveleri)
Alkom: Intercom set + VHF / FM (Anti Jamming + Hopping), GPS
Peralatan Khusus: NVG, Winch 6 Ton
TNI merupakan komponen utama dalam
pertahanan negara, yang mana dalam perwujudannya sampai saat ini dan
seterusnya akan tetep konsisiten terhadap NKRI. UU RI No. 34 tahun 2014
tentang TNI, pada pasal 5 disebutkan bahwa TNI berperan sebagai alat
Negara di bidang pertahanan, sebagaimana pada pasal 6 ayat (1) dimana
fungsi TNI sebagai penangkal terhadap segala bentuk ancaman, penindak
terhadap setiap bentuk ancaman dan pemulih terhadap kondisi keamanan
negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. Pasal 7 menegaskan
bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara,
mempertahankan keutuhan wilayah NKRI serta melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara.
Dalam melaksanakan tugas pokok
tersebut, TNI melakukannya dengan pola Operasi Militer untuk Perang
(OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Terkait dengan tugas
Operasi Militer untuk Perang (OMP), seperti halnya disebutkan juga pada
pasal 7 UU RI No 34 tahun 2004. Pada tanggal 08 Maret 2015 Batalyon
Infanteri 643/Wns telah menerima dukungan kendaraan tempur jenis ANOA
6x6 Tipe APC buatan PT. Pindad sejumlah 2 (dua) buah dari Kodam XII/Tpr. (Kodam Tanjung Pura)