Jenderal Moeldoko. Foto: Widodo S Jusuf/Antara
Demikian disampaikan Moeldoko ketika membuka latihan kedaruratan bagi wartawan di pusat latihan tempur Komando Cadangan Strategis (Kostrad) TNI AD di Gunung Sanggabuana, Desa Mekar Buana, Kecamatan Tegal Wara, Kabupaten Kerawang, Jawa Barat, Jumat (12/6/2015).
"Nanti Presiden kemungkinan akan menyetujui, jadi kita akan segera punya wakil panglima," ujar Moeldoko.
Moeldoko enggan berkomentar lebih lanjut terkait bursa calon wakil panglima. Menurutnya, kewenangan tersebut melekat pada Presiden sebagai panglima tertinggi TNI.
Selain posisi wakil panglima, menurut Moeldoko, reorganisasi TNI mencakup penambahan komando operasi angkatan udara dari dua menjadi tiga. Kemudian penambahan armada angkatan laut dari dua menjadi tiga, serta pemekaran Kostrad menjadi tiga divisi.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Penerangan TNI Fuad Basya mengatakan, setelah Presiden menerbitkan Keppres, maka Dewan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) akan bersidang untuk menyerahkan daftar calon kepada Jokowi.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sangat mungkin wakil panglima berasal dari AU. Meski menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden.(Metro TV)