Sebatik, Perbatasan RI-Malaysia yang berada di wilayah Kalimantan Timur dan
Kalimantan Utara (Mahakam Hulu-Kaltim, Malinau dan Nunukan – Kaltara)
panjangnya mencapai sekitar 1038 Km. Pemerintah pusat terus memberikan
perhatian dengan menambah pos perbatasan dan memoderinisasi patok
perbatasan serta pengunaan Drone guna meningkatkan pengamanan yang akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat sekitar perbatasan.
Menteri Pertahanan,Ryamizard Ryacudu
Kamis, (6/5) saat berkunjung ke daerah perbatasan di Pulau Sebatik,
mengatakan membangun serambi perbatasan adalah salah satu upaya
memperkuat penjagaan akan kedaulatan bangsa di gerbang negara, merupakan
sebuah kewajiban yang tak bisa ditawar-tawar lagi.
Dalam rangkaian kunjungannya ke
perbatasan, Menhan meletakan batu pertama pembangunan Pos Lintas
Perbatasan RI – Malaysia di wilayah Kecamatan Sebatik, Kabupaten
nunukan, Kalimantan Utara. Rencananya pembangunan pos Pamtas tersebut
berjumlah 50 pos.
Sementara ini jumlah pos batas yang
sudah terbangun sampai dengan pemisahan Kodam VI/Mulawarman dan Kodam
XII/TPR Thn. 2010 berjumlah 27 pos. pos pamtas s.d tahun 2013 berjumlah
33 pos.
Pembangunan pos baru yang dilaksanakan
tahun 2014 terdapat 7 pos yang ada didaerah Kotis Malinau, Tjg, Karya,
Bahsiuk, Mepun, Hulu Iwan, Kahat dan Patok U 444. Sedangkan pada tahun
2015 pos pamtas akan ditambah 10 pos yang ada didaerah Kaltim seperti,
Long Kemuat, Iwan Hilir, Long Bena, Sungai Ikang, Sungai Sangae, Danum
Bayong, Lasantuyan, Sungai Cini, Sungai Merutai dan Persinggahan, Serta
pelaksanaan renovasi 6 pos perbatasan.
Saat itu Menhan juga menyampaikan
rencana pembangunan jalan yang dimulai dari Kalimantan Barat dan
dilanjutkan sampai Kalimantan Timur. Hal ini bertujuan untuk memudahkan
untuk sarana patroli perbatasan prajurit TNI serta diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perbatasan.
Disamping penambahan pos dan pembangunan
jalan, pemerintah Indonesia juga segera memoderenisasi patok batas
negara di kawasan perbatasan. Teknologi super canggih berupa pemasangan chip detector
pada patok batas ini sebagai cara memonitor garis batas wilayah yang
berdekatan dengan negara tetangga. "Patok batas nanti dipasang chip. Maksudnya, jangan sampai kita ribut bertahun-tahun (dengan negara tetangga) soal patok," ujar Ryamizard.
Pulau Sebatik merupakan area perbatasan
Indonesia dan Malaysia. Menilik secara administratif, Sebatik dikuasai
Indonesia dan Malaysia yang dibatasi garis lurus sebagai batas
antarnegara. Bagian selatan Sebatik milik Indonesia, bagian utara berada
dalam naungan Malaysia.
Patok perbatasan berbekal chip bertujuan
mengantisipasi pelanggaran dilakukan oleh negara tetangga yang
mengancam kedaulatan NKRI. Fungsi alat tersebut juga mengontrol setiap
upaya pergeseran patok oleh negara tetangga bisa langsung terdeteksi
melalui pengiriman sinyal berbentuk data kepada kontrol operator. "Kalau
patok digeser sedikit saja langsung ketahuan," kata Ryamizard. Wilayah
yang sudah terpasang chip detector ialah Kalimantan Barat terdiri sebanyak 10 unit. Area Kaltara dan daerah lainnya segera menyusul.
Selain didukung teknologi chip detector,
kedepannya pengawasan perbatasan juga didukung akan didukung dengan
pesawat tanpa awak atau drone. Namun menurut Menhan penggunaan Drone harus dilengkapi dengan pos untuk mengoperasikan Drone terlebih dahulu. Menhan mengatakan sudah ada 10 Drone yang ada sudah dioperasikan dari pangkalan Angkatan Udara yang berada di Kalimantan Barat.
“posnya kan belum dilihat semuanya, jadi nanti drone bisa ada disini, bisa dikendalikan disini untuk mengoperasikan Drone disini harus ada ruang data. Dikendalikan melihat layar disini, untuk melihat apa yang dilihat Drone itu sendiri, itu pasti ketahuan,” Ujar Menhan. (DMC)