Friday, 3 July 2015
Ada Pungutan Rp 900 Ribu buat Menumpang Hercules
Jakarta – Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mencurigai pungutan tiket pesawat militer bagi penumpang sipil. Anggota Komisi dari Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanudin, mengungkapkan penumpang nonmiliter ditagih tiket seharga Rp 900 ribu per orang untuk menaiki pesawat Hercules C-130, yang jatuh di Medan, Selasa, 30 Juni 2015.
“Saya dapat informasi katanya ada yang bayar sampai hampir Rp 900 ribu. Kalau pakai pesawat sipil saja, itu tidak sampai Rp 600 ribu, jadi kenapa harus membayar mahal?” kata Hasanudin di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 1 Juli 2015.
Pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Selasa, 30 Juni 2015. Pesawat militer tersebut diduga mengalami kerusakan mesin dan jatuh setelah tak lama lepas landas dari Lapangan Udara Soewondo. Pesawat itu membawa 110 orang anggota keluarga TNI dan 12 kru.
Menurut Hasanudin, pesawat Hercules memang berfungsi sebagai pesawat angkut bukan pesawat tempur. Biasanya, Hercules digunakan untuk mengangkut bantuan logistik, bantuan pasukan, dan alat tempur, serta kepentingan militer lainnya.
Dia tidak menampik pesawat ini kerap dipakai anggota TNI dan keluarga untuk penerbangan antarwilayah. “Dalam prosedurnya dibenarkan saat melakukan pergeseran ada keluarga prajurit yang ikut, sebatas itu keluarganya atau pejabat pemerintah daerah,” kata Hasanudin.
Meski begitu, pengangkutan penumpang sipil harus dilakukan seizin Komandan Lapangan Udara. “Jadi, apakah 110 orang penumpang yang ikut Hercules sudah seizin komandan pangkalan?” kata Hasanudin. “Kalau tidak, itu sebuah pelanggaran.”
Wakil Ketua Komisi Pertahanan, Hanafi Rais, belum bisa memastikan kebenaran kasus pungutan tersebut. Menurut dia, pesawat militer tak bisa digunakan sebagai angkutan transportasi pribadi. Meski begitu, ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi TNI terkait kecelakaan ini. (Tempo.co)