Pages

Thursday, 31 May 2012

Panglima TNI: 31 Prajurit Gugur dalam Misi PBB


Anggota penjaga perdamaian kontingen Indonesia berpatroli menggunakan kendaraan tempur di Taybe, sektor Timur area operasi UNIFIL di Lebanon Selatan. (Foto: Pasqual Gorriz)

29 Mei 2012, Jakarta: Markas Besar TNI mencatat selama perjalanan sejarah keikutsertaaan TNI pada misi perdamaian dunia sejak tahun 1975 sebanyak 31 orang personel TNI telah gugur dalam menjalankan misinya sebagai peacekeepers.

"Para prajurit yang syuhada tersebut patut memperoleh penghormatan gelar. Tidak hanya sebagai patriot bangsa, tetapi juga sebagai prajurit perdamaian dunia," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dalam sambutannya pada acara Hari Pasukan Perdamaian Dunia atau Peacekeepers Day Ke-64 di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa. Peringatan Peacekeepers Day Ke-64 yang digelar di PMPP TNI merupakan pertama kali dilaksanakan oleh TNI.

UN Peacekeepers Day didedikasikan kepada prajurit pasukan pemelihara perdamaian, yang diselenggarakan setiap tanggal 29 Mei sejak Tahun 2003, berdasarkan ketetapan Resolusi Majelis Umum PBB No: A/RES/57/129 tahun 2002. Ketetapan tersebut dimulai sejak Dewan Keamanan PBB mengirimkan sejumlah pengamat militer ke Timur Tengah untuk pertama kalinya pada 29 Mei 1948 dengan misi utama memantai konflik Arab-Israel di bawah misi PBB, yakni The United Nations Truce Supervision Organization (UNTSO).

Panglima TNI mengatakan, peringatan Hari Perdamaian Internasional ini dilakukan sebagai penghormatan serta penghargaan bagi segenap veteran peacekeepers dan bagi peacekeepers TNI yang saat ini sedang menjalankan tugas di Kongo, Darfur, Sudan Selatan, Liberia, Lebanon, Suriah dan Haiti.

"Peran dan misi yang ditunjukan oleh para prajurit TNI sebagai peacekeepers sangat saya hargai," kata Panglima TNI.

Menurut dia, hari perdamaian internasional dan 55 tahun pengabdian TNI dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia ini juga dapat berperan sebagai sarana untuk lebih meningkatkan rasa solidaritas diantara sesama komunitas peacekeepers yang mengangkat semboyan "Blue Helmet is The Symbol of Hope".

Sumber: Republika

Masalah RUU Industri Pertahanan Dikelompokkan Jadi Tujuh Klaster


Pembangunan kapal perang jenis LPD di PT. PAL. (Foto: mastekhi)

28 Mei 2012, Senayan:Komisi I DPR bersama pemerintah yang diwakili sejumlah dirjen dan kementerian berhasil menyusun tujuh klaster (pokok masalah) dalam pembahasan RUU Industri Pertahanan.

Pembagian klaster ini dilakukan guna mempercepat penyelesaian RUU ini menjadi UU, selambatnya pekan kedua Juli mendatang. Dirjen Potensi Pertahanan (Potham) Kementerian Pertahanan RI Pos M Hutabarat atas nama pemerintah mengatakan, tujuh klaster tersebut antara lain; kelembagaan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyertaan modal negara, pengelolaan, pembiayaan, dan pengawasan.

"RUU Industri Pertahanan itu sendiri terdiri dari 418 DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)," ujar Pos M Hutabarat usai menghadiri RDP dengan Panja RUU Industri Pertahanan Komisi I DPR RI, Senin (28/5).

Menurut dia, di antara 400-an bahasan penting, tujuh klaster itu adalah yang terpenting. Boleh disebut, itulah rohnya UU Industri Pertahanan. UU ini intinya memberi jaminan kepada industri pertahanan dalam negeri agar memiliki kepastian dalam memasok peralatan kepada pengguna: TNI/Polri dan lembaga lain semisal Kementerian Kelautan yang membutuhkan perangkat patroli.

UU ini juga akan menjamin adanya transfer pengetahuan dan teknologi. Selanjutnya, melalui UU Industri Pertahanan ini akan jelas pula siapa yang akan duduk sebagai ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Selama ini dalam struktur KKIP, disepakati bahwa lembaga ini dikepalai langsung oleh presiden. Menteri Pertahanan bertindak sebagai ketua harian. Sementara Menteri Luar Negeri juga masuk dalam struktur.

"Menlu dimasukkan di struktur KKIP supaya dapat menjembatani negara lain yang ingin membeli alutsista produksi Indonesia," jelasnya.

Sumber: Jurnal Parlemen

Monday, 28 May 2012

Hawk-209 TT-0231 Terbang Ferry

28 Mei 2012, Malang: Pesawat Hawk 209 dari Skadron Udara I Pangkalan Udara Supadio telah selesai melaksanakan pemeliharaan major servicing di Depohar 30 Malang, pesawat Hawk MK- 0209 No reg TT-0231 dari Skadron 1 Lanud Supadio tersebut melakukan ferry flight kembali ke Home Base Jumat (25/5).

Hawk MK-0209 No reg TT-0231 yang menjalani major servicing di Depohar 30, Malang sejak 23 November 2011 hingga 24 Mei 2012 itu selanjutnya diawaki Mayor Pnb Bagus, dengan didampingi pesawat TL-0113 dengan awak pesawat Mayor Pnb Supriyanto melakukan ferry flight.

Sumber: TNI AU