Pages

Thursday, 4 October 2012

Berita Foto : Jelang Pameran Alutsista Di Monas


JAKARTA-(IDB) : Prajurit TNI mempersiapkan helikopter dan persenjataan yang akan dipamerkan di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/10). Dalam rangka HUT ke 67 Tentara Nasional Indonesia, TNI Angkatan Darat akan melaksanakan pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) pada 6-8 Oktober 2012, juga sebagai pertanggungjawaban TNI AD secara transparan dan akuntabel terhadap pengunaan uang rakyat dalam membeli alutsista. 
 
Prajurit TNI mempersiapkan persenjataan yang akan dipamerkan di Kawasan Silang Monas, Jakarta, Rabu (3/10). Dalam rangka HUT ke 67 Tentara Nasional Indonesia, TNI Angkatan Darat akan melaksanakan pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) pada 6-8 Oktober 2012, juga sebagai pertanggungjawaban TNI AD secara transparan dan akuntabel terhadap pengunaan uang rakyat dalam membeli alutsista.
Sumber : Antara

Wednesday, 3 October 2012

UU Inhan Perkuat Industri Pertahanan Indonesia


Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kanan) saat sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/10). Rapat paripurna tersebut diantaranya membahas pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan tentang RUU Industri Pertahanan dan RUU Veteran. (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari/nz/12)

3 Oktober 2012, Jakarta: DPR optimistis dalam dua tahun sejak diberlakukannya UU tentang Industri Pertahanan, industri pertahanan dalam negeri akan berkembang pesat. Itu terwujud jika UU tersebut bisa segera diberlakukan. Pemberlakuan UU ini tinggal menunggu tanda tangan dari presiden. "Kami yakin dengan regulasi yang baru disahkan ini industri pertahanan dalam negeri mampu mempercepat pengembangan teknologi pertahanan," kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq, kepada Koran Jakarta, seusai rapat paripurna pengesahan UU Industri Pertahanan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10).

Keberadaan UU ini memang sebagai instrumen hukum untuk mendorong peningkatan produksi industri pertahanan. Dia menargetkan dua tahun ke depan pemerintah bisa menyehatkan industri pertahanan dalam negeri sehingga sejumlah industri pertahanan, baik milik pemerintah maupun swasta, bisa mengoptimalkan kapasitasnya.

Pembahasan RUU Industri Pertahanan dilakukan sejak 12 Januari 2012. RUU inisiatif DPR ini dirumuskan bersama dengan Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara BUMN. "RUU ini dibentuk untuk memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan industri pertahanan nasional," kata Wakil Ketua Komisi I, Tubagus Hasanuddin, dalam laporan hasil pembahasan RUU Industri Pertahanan. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memajukan pertumbuhan in dustri yang mampu mencapai kemandirian pemenuhan alat peralatan pertahanan dan ke amanan. "Di samping itu, RUU ini juga memberikan pengaturan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi industri pertahanan agar dapat bekerja secara sinergis," jelasnya.

Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, menambahkan pengesahan UU Industri Pertahanan dinilai sangat strategis dan fundamental untuk membangkitkan kembali industri pertahanan. "Ke depan, kemampuan memproduksi dan pengembangan jasa pemeliharaan akan semakin berkembang," katanya.

Tak dimungkiri, kekuatan pertahanan dan ke amanan Indonesia menjadi andal. "UU ini juga akan menguatkan aspek kelembagaan, penyelenggaraan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan, dan industri pertahanan itu sendiri untuk mandiri dan memproduksi produk alutsista secara berkesinambungan," jelasnya.

Dengan begitu, Menhan yakin lapangan kerja akan terbuka lebar dan perekonomian Indonesia akan bergerak. Selain RUU Industri Pertahanan, DPR dan pemerintah juga menyetujui untuk mengesahkan RUU tentang Veteran. Aturan baru tentang veteran diharapkan bisa memberikan penghargaan dan penghormatan kapada para veteran yang telah berjuang membela dan mempertahankan kedaulatan Indonesia. Meskipun pengaturan mengenai veteran sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1967, UU tersebut belum sepenuhnya mencerminkan pemberian penghargaan terhadap jasa veteran.

Sumber: Koran Jakarta

Pangkalan Kapal Selam di Teluk Palu Segera Dioperasikan


Peta Teluk Palu. (Image: Google map)

3 Oktober 2012, Palu: Pangkalan kapal selam TNI AL di Teluk Palu, Sulawesi Tengah, akan selesai dibangun pada akhir 2012, dan segera beroperasi.

"Pada awal 2013, kapal selam dari Armatim (Armada RI Kawasan Timur) sudah bisa singgah di Teluk Palu," kata Komandan Pangkalan TNI AL Palu, Kolonel Pelaut Boedi Oetomo, di Palu, Rabu.

Dia mengatakan saat ini pembangunan tahap dua sudah selesai sekitar 80 persen. Tahap dua itu bangunan fisik di sekitar pangkalan. Selanjutnya masuk ke tahap tiga, yakni pengerjaan fisik yang ringan seperti pembuatan pagar dan proses pengecatan.

Salah satu alasan pemilihan Teluk Palu karena teluk ini cukup strategis di nusantara. Teluk Palu memiliki lebar 10 kilometer dengan lingkar garis pantai sepanjang 68 kilometer. Kedalaman Teluk Palu mencapai 400 meter dan dinilai sangat strategis. "Perlindungan alam" terhadap arus laut yang ekstrim juga dinilai sangat memadai dan menguntungkan untuk dijadikan pangkalan kapal selam.

Sebagai gambaran, pada Perang Dunia II, Angkatan Laut Kerajaan Inggris pernah mengandalkan pangkalan kapal selam Scapa Flow di Kepulauan Orkney, Skotlandia. Walau sempat ditembus flotila kapal selam U-boat Jerman namun eksistensi Scapa Flow tetap dipertahankan.

Boedi mengatakan, di pangkalan kapal selam itu nantinya akan diperkuat dengan pasukan pertahanan pangkalan dengan jumlah personel sebanyak satu peleton atau sekitar 24 orang.

Pangkalan kapal selam TNI AL sendiri berada di lahan seluas 13 hektare di Kelurahan Watusampu, Kota Palu.

Pada awal 2012, Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV Makassar, Brigadir Jenderal Marinir M Suwandi Thahir, meninjau pembangunan pangkalan khusus kapal selam di Teluk Palu.

Saat itu, ia mengemukakan bahwa keberadaan pangkalan tersebut sangat strategis untuk pengamanan wilayah NKRI terutama di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II Selat Makassar sampai ke perbatasan dengan negara tetangga Malaysia di Laut Sulawesi.

Sumber: ANTARA News