Pages

Tuesday, 16 October 2012

Operasi Amfibi Rebut Kembali Wilayah Sangatta


(Foto: Dispenarmatim)

16 Oktober 2012, Sangatta: Operasi Amfibi, “berhasil merebut daerah Sangatta dari tangan musuh,” demikian sekenario dalam latihan dengan sandi Armada Jaya (AJ) XXXI/2012. Peralatan tempur TNI AL berupa kapal-kapal perang dan Tank Amfibi berbagai jenis dan pasukan Marinir, dikerahkan untuk merebut Sangatta dari pasukan lawan. Pasukan Pendarat (Pasrat) Marinir menyerbu daerah tumpuan pantai dan obbyek-obyek vital nasional yang berada di wilayah Sagatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Senin ( 15/10).

Serbuan amfibi diawali dengan Taklimat yang disampaiakan oleh Panglima Komando Tugas Gabungan Amfibi (Pangkogasgabfib), Laksamana Muda TNI Sadiman, pada pukul 04.10 WITA. Penyampaian taklimat disiarkan langsung dari KRI Banjarmasin-590, yang diakses oleh radio komunikasi unsur-unsur Subkogasgabfib. Dalam taklimatnya Pangkogasgabfib memerintahkan agar mendaratkan pasukan pendarat dan merebut kembali Sangatta kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Pertempuran akan dimulai, pasukan Marinir dengan peralatan tempurnya keluar dari beberapa Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jenis Landing Ship Tank (LST) dan kapal perang jenis Landing Platform Dock (LPD), yang sedang dalam posisi lego jangkar tidak jauh dari Pantai Sangatta. Sebelum pasukan Marinir didaratkan, beberapa personel Komando Pasukan Katak (Kopaska), terlebih dahulu menyusup didaerah pantai untuk memberikan data dan informasi tentang daerah sasaran.

Suasana Pantai Sangatta dinihari yang gelap dan hening, pecah ketika tim Kopaska melakukan demolisi (peledakan) sabotase terhadap garis pertahan musuh yang ada dipantai. Tindakan sabotase ini untuk membuka jalur bagi pasukan pendarat Marinir. Suara ledakan disusul Tembakan Bantuan Kapal (BTK) dari meriam-meriam kapal perang yang tergabung dalam Kogasgabla. Dentuman meriam bertubi-tubi menghajar daerah pertahan lawan.

Pada saat bersamaan Tank-Tank Amfibi, dan Kendaraan Pendarat Amfibi (Ranratfib) yang mengangkut pasukan Marinir meluncur ke garis pantai. Pasukan Marinir yang berhasil melakukan pendaratan, mengejar sisa-sisa pasukan musuh yang terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil. Sedangkan beberapa senjata berat berhasil didaratkan menggunakan Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri (Kapa). Meriam Howitzer memberikan tembakan penghancuran.

Pasukan Marinir terus mengejar sisa-sisa pasukan musuh. Dalam pengejaran itu bahkan salah satu Tank Amfibi terkena ranjau yang dipasang musuh. Beberapa pasukan Marinir terluka dan dievakuasi. Hal ini tidak menyurutkan mental pasukan yang lain untuk terus bertempur dan dan menghancurkan musuh yang menguasai obyek-obyek vital nasional. Pertempuran berlangsung selama kurang lebih tujuh jam mulai pukul 09.00 WITA hingga pukul 16.WITA. Selasa (16/10), daerah tumpuan pantai, Dermaga, Stasiun pemancar radio dan TV serta bandara berhasil direbut. Keberhasilan pasukan pendarat menguasai obyek-obyek vital, dan pedaratan administerasi, merupakan akhir dari tahap Manuver Lapangan (Manlap) gladi tempur Armada Jaya XXXI/2012.

Tahapan Manlap Armada Jaya XXXI/2012, dimulai sejak tanggal tanggal 10-23 Oktober 2012, dengan daerah latihan melalui Alur Pelayaran Barat Surabaya, Laut Sulawesi, Selat Makassar dan Sangatta. Sedangkan Latihan AJ/12, diawali dengan Latihan Posko di Mako Seskoal, Jakarta, sejak awal September tahun 2012. Latihan ini melibatkan 21 KRI dari jajaran Koarmatim. Usai perebutan sasaran, Kapal-kapal perang tersebut melaksanakan persiapan untuk kembali ke pangkalan Surabaya.

Sumber: Dispenarmatim

Hawk 200 Berhenti Beroperasi Sementara


Pesawat Hawk 209 dengan skema warna baru (photo : ipenk)

Jet Hawk 200 akan Berhenti Beroperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Angkatan Udara, Marsekal Imam Sufaat menegaskan setelah jatuhnya pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara, pesawat jenis Hawk 200 akan berhenti beroperasi.

Penghentian ini dilakukan sementara sampai ditemukan penyebab pasti dari peristiwa tersebut. ”Biasanya kalau ada kejadian, tentunya pesawatnya digrounded sementara sampai kita temukan penyebabnya,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (16/10).

Ia mengatakan penyelidikan akan dilakukan oleh Panitia Penyelidik Kecelakaan Pesawat Terbang (PPKPT) dari Angkatan Udara. Belum bisa dipastikan membutuhkan waktu berapa untuk penyelidikan tersebut. Karena, harus dilihat beberapa instrumennya.

“Nanti dilihat instrumennya, kalau masih ada instrumennya. Sebelum kejadian itu dilihat speednya berapa, altitude berapa. Kalau mungkin ada rekaman yang bisa diambil dan penerbangnya juga ditanya,” katanya.


Sumber : Republika

Kemhan Pesan 35 KCR Penuhi MEF


KRI Celurit-641. (Foto: PT. Palindo Marine)

16 Oktober 2012, Jakarta: Kapal cepat rudal (KCR) yang dipesan pemerintah dari industri galangan kapal PT Palindo Marine, Batam, segera diserahterimakan. Keberadaan kapal jenis tersebut penting untuk pengamanan wilayah laut.

Dari empat KCR yang dipesan, dua di antaranya telah diserahterimakan, yakni KRI Celurit- 641 dan KRI Kujang-642.Ini merupakan bagian dari program pengadaan KCR secarabesar-besaran TNI Angkatan Laut (AL). Managing Director PT Palindo Marine Harmanto mengungkapkan, KCR yang ketiga sekarang ini tinggal tahap finishing. ”Minggu lalu sudah di-launching dan akhir tahun ini mungkin bisa diserahterimakan,” katanya kepada SINDO kemarin.

Kapal ketiga itu sudah berada di galangan kapal dari pabrik tersebut dan menjalani penyempurnaan. ”Setelah penyempurnaan, akan dilakukan pengujian di laut,”sebut dia. Sembari menyelesaikan kapal ketiga, lanjut Harmanto, pihaknya juga sudah mulai tahapan pengerjaan kapal keempat. ”Kita membuat kapal lengkap,kecuali persenjataannya,” imbuh dia. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin menuturkan,pemerintah akan membeli total sekitar 35 KCR untuk memenuhi kebutuhan sesuai program pembangunan kekuatan pokok minimum (MEF).

”Sejauh ini baru empat yang kita pesan,”ujarnya. Indonesia butuh kapal-kapal jenis ini untuk pengamanan wilayah laut, terutama di kawasan barat.”Perairan wilayah barat sangat cocok untuk kapalkapal kecil seperti ini (panjang di bawah 100 meter) karena perairannya dangkal. Kalau di timur, kita butuh kapal-kapal besar yang panjangnya di atas 100 meter,”terang dia. Untuk kapal berukuran di atas 100 meter, kata dia,Kemhan memesan ke PT PAL Surabaya.

”Kita juga punya program korvet nasional,” sebut Hartind yang juga staf ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan itu. Komandan Satgas KCR-40 dan PC-43 TNI AL Kolonel Nurwahyudi menambahkan, butuh waktu sekitar 12 bulan untuk merampungkan satu unit KCR terhitung sejak penandatanganan kontrak.”Nanti sebelum diserahterimakan ada uji kelaikan laut dulu oleh TNI AL,”sebut dia.

Kapal ini,kata Nurwahyudi, memiliki spesifikasi yang relatif sama dengan dua kapal sebelumnya, KRI Celurit-641 dan KRI Kujang-642. Untuk diketahui, kapal yang didesain sebagai kapal patroli tersebut memiliki spesifikasi panjang sekitar 44 meter, lebar 7,4 meter, berbobot 250 ton,dan mampu berlayar dengan kecepatan maksimum 30 knot. Kapal dipersenjatai rudal C-705, meriam kaliber 30 mm enam laras, serta meriam anjungan dua unit kaliber 20 mm.

KSAL Laksamana TNI Soeparno sebelumnya menuturkan, program penambahan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI AL 2012 adalah pengadaan kapal selam dan kapal permukaan. ”Ada tiga kapal selam, dua kapal permukaan frigat jenis perusak kawal rudal (PKR) dan 20 kapal patroli cepat dan kapal cepat torpedo,” tuturnya.

Hingga 2024,TNI AL butuh 24 unit kapal jenis ini.Kapal ini akan dioperasikan di wilayah armada barat dan Sulawesi Utara.Dalam pemesanan kapal ke PT Palindo itu, diketahui harga per unit kapal sekitar Rp75 miliar. Pada pengadaan pertama, KRI Celurit, pemerintah bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk pembiayaannya.

Kemandirian Alutsista

Lahirnya Undang-Undang (UU) Industri Pertahanan dipercaya bakal mempercepat perkembangan industri pertahanan dalam negeri. Sebab, UU yang ditandatangani Presiden saat hari ulang tahun TNI ke-67,5 Oktober lalu,itu mengatur sinergi antarindustri strategis maupun industri pertahanan dalam memproduksi alutsista.

Perkara sinergi ini yang selama ini menjadi salah satu kendala yang dihadapi perusahaan. Menurut Hartind, UU Industri Pertahanan memberikan jaminan adanya pembelian produk pertahanan maupun oleh pemerintah. ”Selama ini yang dikhawatirkan industri pertahanan adalah masalah konsistensi pembelian dari user,”beber dia.

Sumber: SINDO