Nabire, Papua -
"Di sini, di sinilah, di kaki rangkaian Perbukitan Legari, di Kesatrian
Walet Hitam inilah, kalian dilahirkan, dibesarkan, ditempa, dilatih,
dibentuk sebagai seorang prajurit, seorang prajurit infanteri yang
sejati, prajurit Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama".
Penggalan puisi yang membangkitkan semangat dan gelora keprajuritan itu
selalu dikumandangkan pada setiap upacara penerimaan dan pelepasan
anggota Batalyon Infanteri 753/Arga Vira Tama di Nabire, Papua.
Puisi tersebut mengingatkan tugas seorang prajurit sebagai pelindung
rakyat. Tugas prajurit untuk mempertahankan kesatuan bangsa dan mengawal
Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan disaksikan heningnya cakrawala, diiringi gemericik air Sungai
nabire dan sepoi-sepoi angin di perbukitan Nabire, prajurit Batalyon
Infanteri 753/ Arga Vira Tama bersumpah untuk selalu bisa hidup bersama,
bersatu dan berdampingan.
Arga Vira Tama, atau sering disingkat Arvita, adalah nama batalyon
tersebut. Nama tersebut memiliki arti gunung, berani, utama sehingga
dimaknai Yonif 753/AVT sebagai pasukan yang berasal dari rakyat, yang
bersifat berani, jujur tidak mementingkan diri sendiri, penuh keyakinan
dan kesadaran yang menjadi tujuan utama.
Kesatrian Walet Hitam, markas batalyon itu, berada di kaki rangkaian Perbukitan Legari yang seolah menjadi benteng alam.
Yonif 753/AVT yang dipimpin Komandan Batalyon Letkol (Inf) Agung Udayana
itu memiliki kekuatan 1.000 personel yang dibagi menjadi tujuh kompi.
Terdapat tiga kompi luar yang bertugas di luar Kabupaten Nabire, Papua.
Tugas sepanjang tahun
Perwira Pembinaan Mental Yonif 753/AVT Kapten (Inf) Phanton Panjaitan
mengatakan, berbeda dengan batalyon lainnya, anggota batalyon tersebut
bertugas sepanjang tahun.
"Kami bertugas sepanjang tahun termasuk dengan kompi luar yang bertugas
di Biak dan Serui. Sebenarnya kami juga diminta bertugas di tempat lain,
tapi jumlah personel kami terbatas," kata Panjaitan.
Yonif 753/Arvita berada di bawah Komando Resor Militer 173/Praja Vira Braja yang bermarkas di Biak.
Selain Yonif 753/Arvita, jajaran di bawah Korem 173/PVB adalah Kodim
1705/Paniai, Kodim 1708/Biak Numfor, Kodim 1709/Yapen Waropen, dan
Denzipur-12. Dari seluruh jajaran itu, Yonif 753/Arvita merupakan
jajaran yang memiliki pasukan tempur.
"Di masyarakat, tugas kami adalah mendukung kegiatan pengamanan yang
dilakukan kodim dan polres. Untuk kelompok sipil bersenjata yang
mengacau keamanan, di Nabire memang relatif lebih aman," tutur
Panjaitan.
Tugas yang lebih banyak bersinggungan dengan masyarakat sipil membuat
anggota Yonif 753/Arvita harus pandai-pandai menjaga diri. Sedikit
bertindak di luar prosedur tetap saja, maka sebagai prajurit bisa
dituding melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kadang kami memang serba salah. Mengambil tindakan bisa dituding
melanggar HAM. Tapi kalau diam saja, juga pasti salah. Ibarat pepatah,
maju kena mundur kena," katanya.
Padahal sebagai prajurit, kata Panjaitan, mereka juga belajar mengenai
HAM. Masalahnya, penerapan HAM di Papua sangat berbeda dengan daerah
atau negara lain. Di Irak misalnya, tentara tidak akan dianggap
melanggar HAM selama berhadapan dengan milisi bersenjata api.
Di Papua, kelompok sipil bersenjata tak hanya bersenjata api, tetapi
juga panah, tombak dan senjata tradisional lainnya. Definisi milisi yang
hanya bersenjata api tentu tak bisa diterapkan sepenuhnya di Papua.
"Aparat TNI/Polri sering dituding melanggar HAM hanya karena bertindak
keras dan tegas terhadap kelompok sipil bersenjata. Padahal keras dan
tegas bukan berarti kasar," paparnya.
Tanpa bermaksud mengeluh, Panjaitan meminta kepada pihak-pihak yang
kerap menuding aparat TNI/Polri melanggar HAM di Papua untuk
membandingkan berapa orang anggota kelompok sipil bersenjata yang tewas
oleh senjata aparat dengan anggota TNI/Polri yang meninggal karena panah
beracun.
"Banyak juga anggota yang meninggal karena kena panah yang sudah dibubuhi racun," ujarnya.
Langkah preemtif-persuasif
Karena itu, dalam menghadapi masyarakat, termasuk kelompok sipil
bersenjata, Panjaitan mengatakan aparat lebih mengedepankan langkah
preemtif dan persuasif.
"Saya misalnya, saat menjadi komandan kompi satgas di Distrik Enarotali,
Kabupaten Paniai melakukan pendekatan dengan pimpinan kelompok sipil
bersenjata bernama Jhon Yogi," tuturnya.
Panjaitan menuturkan dia ketika itu menulis surat yang dititipkan
melalui salah satu orang yang memiliki akses kepada Jhon Yogi. Dalam
surat itu, Panjaitan mengatakan untuk apa tinggal di gunung dan selalu
ketakutan.
"Saya sempat maki-maki dia di surat itu. Saya katakan dia bodoh, mengapa
tidak turun dan tidak lagi ketakutan serta bisa bersama-sama membangun
Papua," katanya.
Beberapa saat setelah surat itu dikirim, ternyata Jhon Yogi menghubungi
Panjaitan. Dia memang mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi.
Awalnya, dia tidak sadar bahwa yang menelpon dia adalah Jhon Yogi,
pemimpin kelompok sipil bersenjata yang ditakuti.
"Ternyata dia bilang, apa yang saya tulis itu sama seperti apa yang dia
pikirkan dan rasakan. Dia mengatakan tidak bermaksud memberontak
terhadap Indonesia karena dia menganggap Indonesia adalah orang tuanya.
Masyarakat Papua bisa membaca karena Indonesia," paparnya.
Kemudian, Panjaitan bertanya kepada Jhon Yogi, apa lagi yang dia
inginkan. Bukankah Papua sudah mendapatkan otonomi khusus dengan
perimbangan dana yang berpihak kepada Papua. Undang-undang juga sudah
mengharuskan putra daerah yang bisa memimpin putra daerah.
Kepada Panjaitan, Jhon Yogi mengatakan bahwa dia merasa tidak puas
dengan orang-orang Papua yang saat ini memimpin daerah tersebut. Dia
menyatakan ketidakpuasannya terhadap orang-orang yang saat ini memimpin
Papua.
"Dia bahkan sempat menyebutkan nama-nama siapa saja orang-orang yang dia
maksud. Ternyata, permasalahan yang selama ini membuat mereka tidak
puas bukan pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah," katanya.
Karena itu, sesuai dengan instruksi Panglima Kodam XVII Cenderawasih
Mayjen TNI Christian Zebua kepada prajurit di Nabire saat safari
Ramadhan beberapa waktu lalu, "leading sector" untuk menyelesaikan
permasalahan di Papua adalah kepala daerah.
"Prajurit hanya pendukung yang bergerak sesuai dengan program-program
kepala daerah. Kalau pemerintah daerah memiliki program yang jelas,
Papua pasti maju dan otonomi khusus tidak akan sia-sia," tuturnya.
Dan yang lebih penting lagi, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) akan tetap terjaga. Tak akan ada lagi kelompok sipil bersenjata
maupun organisasi politik yang menuntut pelepasan diri dari Indonesia.
Bila NKRI tetap utuh, maka kita tetap akan dengan bangga menyanyikan lagu dari "Sabang Sampai Merauke".
"Dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau, sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia...".