Pages

Friday, 23 August 2013

Bambang Soesatyo: Terorisme Berhasil Merongrong Sistem Keamanan Negara

BAMBANG SUSATYO/NET
  


RMOL. Indikator ancaman terorisme di dalam negeri akhir-akhir ini sudah lebih dari cukup, bahkan sangat gamblang. Artinya, ada alasan sangat kuat dan relevan bagi aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan. Terlebih serangkaian peristiwa berbau kejahatan terorisme sudah merongrong sistem keamanan dalam negeri yang terjadi menjelang akhir bulan Ramadhan, baru-baru ini.

Begitu dikatakan anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, dalam rilis yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 11/8).

"Tidak hanya ledakan bom di Vihara Ekayana, tetapi saya juga melihat rangkaian kasus penembakan prajurit polisi serta serangan terhadap fasilitas Polri sebagai indikator tentang menguatnya ancaman terorisme di dalam negeri," imbuhnya.

Kata dia, indikator lain yang tidak boleh diremehkan adalah kasus hilangnya 250 dinamit milik PT Multi Nitrotama Kimia (MNK) di Subang dan pembobolan penjara Tanjung Gusta di Medan yang menyebabkan sejumlah narapidana teroris melarikan diri.
                                                             
Tidak berlebihan untuk mengaitkan pembobolan penjara Tanjung Gusta dengan sinyalemen atau imbauan Organisasi Polisi Kriminal Internasional (ICPO) baru-baru ini. ICPO memperingatkan bahwa pembobolan penjara di sejumlah negara merupakan ancaman besar bagi keamanan global.

"Bahkan ICPO menduga jaringan al Qaeda juga terlibat dalam penyerangan dan pembobolan sejumlah penjara di sembilan negara," tegas politisi Golkar ini.

Karena itu, ia mengimbau agar ledakan bom berskala rendah di Vihara Ekayana, serta penembakan terhadap polisi dan serangan bom terhadap fasilitas Polri patut dilihat sebagai kecenderungan. Sebuah kecenderungan yang menjelaskan dengan gamblang bahwa ancaman terorisme di dalam negeri masih ada dan sangat nyata.

"Bom di Vihara dan upaya membunuh polisi layak dimaknai sebagai upaya menjajal kewaspadaan aparat keamanan dalam negeri. Atau, bahkan bisa juga sebagai serangan pengalih perhatian untuk membidik sasaran lain yang lebih besar dan strategis dengan skala serangan yang jauh lebih besar," tandasnya.


polhukam

DPO teroris diciduk Densus 88 di Yogyakarta


 




Tim Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap satu orang tersangka teroris yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Ronny Sompie menuturkan, penangkapan dilakukan di Yogyakarta pada Jumat (9/8) pukul 22.45 WIB.
"Tersangka di tangkap di tempat parkir pintu masuk hotel Garuda Inn, Jalan Malioboro, Yogyakarta," ujar Ronny kepada merdeka,com, Minggu (11/8).
DPO yang diciduk Densus bernama Muhammad Syaiful Sabani alias ipul alias sayyev. Tersangka merupakan bagian dari kelompok tersangka teroris Rohadi dan Sigit yang sudah ditangkap oleh Mabes Polri pada 2012 lalu.
Ronny belum mendapat laporan lebih lanjut mengenai barang bukti yang ikut diamankan dari tangan tersangka. Saat ini, kata dia, tersangka sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri.
"Laporannya masih soal penangkapan dan sekarang sedang diperiksa dalam rangka pengembangan," katanya.

merdeka

Belanda secara resmi meminta maaf soal Rawagede


Pemerintah Belanda diwakili Duta Besar untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada para keluarga korban kasus Rawagede, Jumat (9/12) di Desa Balongsari Karawang Jawa Barat.

Tjeerd de Zwaan menyebut 9 Desember diingat sebagai hari peringatan atas peristiwa pembunuhan 64 tahun lalu dalam aksi yang dilakukan oleh militer Belanda.

''Itu merupakan hari yang tragis, dan merupakan contoh yang ekstrim dari hubungan antara Indonesia dan pemerintah Belanda dan berjalan dengan salah pada saat itu.''

''Saya di sini tidak hanya atas nama pemerintahan Belanda, tetapi kehadiran saya juga didukung oleh parlemen dan warga Belanda.''

''Pemerintah Belanda membuat pernyataan beberapa waktu lalu untuk menutup bagian yang sangat sulit."

''Sehubungan dengan itu, saya atas nama pemerintah Belanda meminta maaf atas tragedi yang terjadi di Rawagede pada 9 Desember 1947,'' kata Tjeer de Zwaan.

Seperti yang dilaporkan wartawan BBC di Rawagede, Sri Lestari, ucapan permintaan maaf pemerintah Belanda disampaikan dalam bahasa Inggris dan Indonesia.

''Saya harap kita merefleksikan kejadian pada masa lalu, dan dapat bersama-sama untuk bekerjasama di antara dua negara ke depan,'' tambah de Zwaan.

Upacara peringatan tragedi Rawagede ini juga digunakan pemerintah Belanda untuk membayar uang ganti rugi bagi keluarga korban pembunuhan.

Ketua Yayasan Rawagede, Sukarman, mengatakan para janda korban yang akan menerima kompensasi dari pemerintah Belanda, sesuai keputusan pengadilan.

"Ada pertemuan dengan pengacara korban Rawagede, dengan keluarga korban," kata Sukarman.

Pengakuan Belanda

Wanti, 87 tahun, janda korban peristiwa Rawagede mengaku lega pemerintah Belanda akhirnya secara resmi telah meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Wanti yang merupakan istri almarhum Sarman -salah seorang korban pembunuhan- mengatakan akan menggunakan uang kompensasi untuk membeli rumah dan naik haji.

Sebelumnya pengacara janda korban Rawagede, Lisbeth Zegveld, mengatakan pemerintah Belanda memberikan kompensasi sebesar 20.000 euro atau sekitar Rp243 juta per orang.

Kompensasi akan diberikan kepada sembilan orang keluarga korban kasus pembunuhan massal di Rawagede.

Pemberian kompensasi dan permintaan maaf oleh pemerintah Belanda dilakukan berdasarkan putusan pengadilan sipil di Den Haag Belanda, 14 September 2011, yang mengabulkan gugatan janda korban pembantaian Rawagede dengan tergugat Pemerintah Kerajaan Belanda.

Peristiwa Rawagede terjadi pada 9 Desember 1947. Ketika itu sekitar 300 tentara berupaya menangkap Kapten Lukas Kustaryo, komandan kompi Divisi Siliwangi.

Dalam operasi pencarian pasukan Belanda justru melakukan pembunuhan massal terhadap sekitar 431 warga Rawagede, tetapi pemerintah Belanda hanya mengakui 150 orang yang tewas.

Proses pengakuan Belanda berlangsung panjang dan melalui sejumlah lobi penting karena meski Dewan Keamanan PBB telah menyatakan peristiwa Rawagede sebagai kesengajaan dan kejam, pemerintah Belanda tidak pernah secara terbuka membahas pembantaian Rawagede.

bbc